Daerah  

6 Pejabat Aceh Selatan Dimutasi, Tgk Amran: Bukan Formalitas Tapi Pemantapan Roda Pemerintah

Penandatangan SK 6 pejabat Pemkab Aceh Selatan yang dimutasi.

Aceh Selatan || Rega Media News

Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran melakukan mutasi pejabat struktural eselon III dan IV untuk mengisi kekosongan jabatan dan penyegaran. Pejabat yang dimutasi terdiri dari 4 orang pejabat eselon III (administrator) dan sebanyak 6 orang pejabat eselon IV (pengawas) di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Lingkungan Hidup Aceh Selatan.

Sebanyak 4 orang pejabat eselon III adalah Camat Kluet Tengah, Darman dipromosi menjadi Sekretaris Disdukcapil menggantikan M. Yasin yang telah memasuki masa pensiun. Denny Herry Safputra dari Kasie Inovasi Pelayanan dipromosi menjadi Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil di Disdukcapil menggantikan Heri Basiron yang telah pindah ke Kementerian Desa dan Transmigrasi.

Kemudian, Sutifa dari Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdukcapil dipromosi menjadi Kabid Pemanfaatan data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil menggantikan Harmaini Ismail yang dimutasi menjadi Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah di Dinas Lingkungan Hidup. Posisi ini sebelumnya telah kosong ditinggalkan drh. Muhammad yang telah pindah ke Pemkab Aceh Jaya.

Sementara 6 orang pejabat eselon IV adalah Syarifah Hawiah SE dari Fungsional Umum di Disdukcapil dipromosi menjadi Kasie Pengolahan dan Penyajian data Penduduk di Disdukcapil. Heppy Herawati dari Kasubbag Program Evaluasi dan Pelaporan di Dinas Syariat Islam dimutasi menjadi Kasie Pindah Datang Penduduk di Disdukcapil menggantikan Afrinawati yang dimutasi jadi pelaksana di Disdukcapil. Meri Hartati dari fungsional umum di Disdukcapil dipromosi menjadi Kasie Kelahiran di Disdukcapil menggantikan Dra. Cut Kemala Intan yang dimutasi jadi pelaksana di Disdukcapil.

Muzakir dari Fungsional Umum di Disdukcapil dipromosi menjadi Kasie Kasie Kerjasama di Disdukcapil menggantikan Erman yang dimutasi jadi pelaksana di Disdukcapil. Rasmiati dari Fungsional Umum di Disdukcapil dipromosi menjadi Kasie Inovasi Pelayanan di Disdukcapil. Riza Yulisshafrida dari Fungsional Umum di Disdukcapil dipromosi menjadi Kasubbag Perencanaan di Disdukcapil.

Dalam sambutannnya Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran menyampaikan, pelantikan pejabat ini merupakan langkah penyegaran dan peningkatan kinerja bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari organisasi yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

“Para pejabat yang baru dilantik ini, tentu telah memenuhi semua standar kompetensi jabatan yang di embannya. Karena itu, ia berharap kepada para pejabat yang baru dilantik tersebut mampu menjamin akuntabilitas jabatan yang di embannya serta dapat membantu pimpinan OPD menyusun rumusan alternatif kebijakan guna memberikan solusi,” terangnya.

Selain itu, tutur Tgk Amran, untuk mendorong kinerja staf untuk mencapai hasil kerja unit yang selaras, dengan tujuan organisasi dan meningkatkan pelaksanaan tupoksi unit kerja, mengembangkan strategi yang terintegrasi untuk mendukung pencapaian organisasi, dan mengupayakan perbaikan kapabilitas staf pada unit kerja untuk mencapai outcome organisasi.

“Pejabat yang dimutasi harus mampu mengemban tugas dan tanggungjawab memimpin penyelenggaraan administrasi di unit kerja masing-masing. Juga menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan atasan dan rekan kerja,” pesan Tgk. Amran.

Tgk Amran juga mengharapkan kepada pejabat yang baru dilantik dapat mengemban amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh negara dengan penuh komitmen, loyalitas serta tanggung jawab yang tinggi. Hal ini penting untuk dipahami dan dijiwai, karena konsekuensi dari pelaksanaan jabatan bukan hanya dipertanggung jawabkan pada bangsa, negara, daerah dan masyarakat semata, akan tetapi lebih dari itu karena juga harus dipertanggungjawabkan kepada tuhan.

“Saya juga mengingatkan bahwa pelantikan pejabat struktural hari ini, bukan hanya sebagai formalitas, pendistribusian jabatan ataupun pengisian jabatan yang lowong bukan sekadar menempatkan pejabat pada jabatan dan kepentingan tertentu. Melainkan sebagai penguatan, pengembangan dan pemberdayaan potensi diri serta pembenahan, penyegaran dan pemantapan roda organisasi pemerintahan dalam rangka peningkatan kompetensi ke arah tercapainya sumber daya aparatur yang handal dan professional guna pencapaian visi-misi pembangunan daerah saat ini,” ungkap Tgk. Amran. (Asmar Endi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *