Daerah  

Didatangi Tim Terpadu Pengawasan Ormas & LSM, JCW Dinilai Profesional

Tim Terpadu Pengawasan Ormas dan LSM pose bersama dengan ketua dan anggota Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang.

Sampang || Rega Media News

Banyaknya jumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Kabupaten Sampang, Madura, menjadi PR baru bagi Tim Terpadu Pengawasan Ormas setempat.

Hal ini diakui Kepala Bakesbangpol Kab.Sampang melalui Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga (Kabid HAL) Abd. Rahem saat kunjungan kerja ke kantor Sekretariat Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang, di Perum Barisan Indah Blok U/3, Kel. Gunung Sekarang, Sampang Kota.

“Kedatangan ke Sekretariat JCW Sampang dalam rangka silaturahmi dan koordinasi terkait Ormas dan LSM. Tujuannya untuk mengecek administrasi atau legalitas keormasan/LSM, salah satunya JCW,” ujar Rahem, Rabu (7/10/20).

Karena kata Rahem, sebelumnya pihak Tim Terpadu mendapat teguran dari Bupati Sampang, terkait jumlah Ormas maupun LSM yang jumlahnya jauh lebih bertambah dari pada jumlah data di Bakesbangpol.

“Oleh karena itu, kami melakukan kunker sekaligus penertiban administrasi dari Ormas maupun LSM ini. Sementara kami juga meminta kepada JCW untuk bisa menjadi kontrol dan bekerja sama dengan Tim Terpadu,” tandasnya.

Rahem menambahkan, pihaknya juga meminta kepada JCW Sampang untuk berkoordinasi dengan ormas maupun LSM lainnya terkait kelengkapan legalitasnya. Karena data yang ada, jumlah ormas dan LSM yamg tercatat sebanyak 54.

“Dari ke 54 ormas dan LSM di Sampang, hanya ada 4 yang sudah ber_SKT. Kami menilai dari LSM JCW sendiri sudah termasuk LSM yang profesional. Namun, bagi LSM yang legalitasnya tidak lengkap dan tidak ber_SKT kami akan melakukan pembinaan,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua JCW Sampang H. Moh. Tohir mengatakan, pihaknya menyambut baik atas kedatangan Tim Terpadu Pengawasan Ormas dan LSM yang terdiri dari Bakesbangpol, Polres, Kodim, Kejaksaan dan dinas terkait lainnya.

“Kami sangat mengapresiasi atas langkah Tim Terpadu Pengawasan Ormas dan LSM yang ada di Sampang, terlebih kepada Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) yang telah melakukan penertiban terhadap Ormas maupun LSM yang tidak mempunyai legalitas lengkap,” ucapnya.

Pria yang akrab disapa Abah Tohir ini juga menegaskan, agar Tim Terpadu menindak tegas atau pembinaan terhadap para oknum anggota Ormas maupun LSM yang kerap meresahkan masyarakat, terlebih legalitasnya tidak jelas.

“Selain itu, kami sering mendapat informasi dengan adanya oknum-oknum LSM dari luar Kabupaten Sampang, melakukan perbuatan yang diduga kerap meresahkan masyarakat dibawah, entah itu apa kami belum tau jelas,” ujar Abah Tohir.

Ia juga berharap kepada Tim Terpadu agar melayangkan surat ke Instansi terkait yang ada di Kabupaten diluar Sampang, yakni Pamekasan, Bangkalan dan Sumenep, agar para oknum tersebut tidak cawi-cawi di wilayah yang bukan wilayah tugasnya. “Intinya tetap pada prosedur yang belaku,” pungkasnya. (adi/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *