Breaking News: PMII Kembali Demo Ke Mapolres Sampang

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2020 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOPRI PC PMII Sampang saat demo dengan cara aksi bungkam didepan Mapolres Sampang.

KOPRI PC PMII Sampang saat demo dengan cara aksi bungkam didepan Mapolres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam KOPRI PC PMII Sampang kembali melakukan aksi demonstrasi di depan Mapolres Sampang, Kamis (08/10/2020).

Aksi demonstrasi itu dilakukan terkait maraknya kasus kekerasan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tidak pernah usai di perbincangkan dikalangan publik, khususnya di Kabupaten Sampang. Bahkan kerap menjadi isu Nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korlap aksi, Miatul Khoir mengatakan, mengapresiasi atas kinerja yang dilakukan Polres Sampang, telah menangkap 4 dari 6 pelaku kasus pelecehan seksual di Kecamatan Torjun, meski dalam kurun waktu kurang lebih 10 bulan.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Oknum Pelayanan RS Ketapang Tak Beretika

“Walaupun fakta 9 bulan sudah menjadi cacatan merah yang menunjukkan kelalaian Polres Sampang, dalam menangani kasus kekerasan seksual yang mengakibatkan meningkatnya kasus serupa, yang dilakukan 4 pelaku terhadap anak di bawah umur,” ujarnya.

Lebih lanjut Miatul Khoir mengatakan, atas dasar itu sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja Polres Sampang. Sehingga Kopri PC PMII Sampang kembali melakukan aksi bungkam. Dalam aksi tersebut, kader Kopri dibagi berbagai titik, mulai dari perempatan Gudang Garam, Terminal, Monumen, Pasar Srimangunan, Barisan, khususnya di Mapolres Sampang.

Baca Juga :  Tidak Ada Kegentingan Yang Memaksa, DPD Demokrat DKI Jakarta Tolak Desakan KLB

“Aksi ini bertujuan untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat, bahwa Sampang sedang darurat kekerasan seksual dan untuk menyikapi perkara ini tentu tidak cukup penangkapan pelaku sebagai klimaks dari penanganan,” ujarnya.

Miatul Khoir menuntut Polres Sampang segera upayakan pembebasan Sampang dari kekerasan seksual.

“Polres Sampang segera menangkap semua pelaku pelecehan seksual yang masuk ke DPO, lebih serius dalam penanganan kekerasan seksual, lakukan langkah-langkah preventif untuk meminimalisir meningkatnya kekerasan seksual di Kabupaten Sampang,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai
Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas
4862 Guru Ngaji di Bangkalan Kini Terlindungi Jamsos Ketenagakerjaan
Jatanras Sampang Babat Habis Pelaku Rudapaksa
Pemdes Angsokah Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur
DPRD Pamekasan Berharap 2026 UHC Jadi Program Prioritas
Pemkab Pamekasan Terapkan UHC Non Prioritas
Program PTSL Desa Pajeruan Mangkrak

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:21 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:19 WIB

4862 Guru Ngaji di Bangkalan Kini Terlindungi Jamsos Ketenagakerjaan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Jatanras Sampang Babat Habis Pelaku Rudapaksa

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:05 WIB

DPRD Pamekasan Berharap 2026 UHC Jadi Program Prioritas

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua DPRD Bangkalan H. Fatkhurrahman tampak merangkul Ma'ruf, usai penyelesaian laporan di Mapolres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai

Jumat, 10 Okt 2025 - 18:21 WIB

Caption: Inspektorat Kabupaten Bangkalan saat peluncuran dan pemaparan, tentang aplikasi KLIK AKU, (dok. foto istimewa).

Daerah

Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas

Jumat, 10 Okt 2025 - 14:05 WIB

Caption: sejumlah petugas dan warga saat mengevakuasi mayat yang ditemukan di bibir pantai Desa Brenta Pamekasan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Penemuan Mayat Gegerkan Warga Branta Pesisir

Jumat, 10 Okt 2025 - 12:57 WIB

Caption: ilustrasi, Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang menangkap pelaku tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Jatanras Sampang Babat Habis Pelaku Rudapaksa

Jumat, 10 Okt 2025 - 08:07 WIB