Pembangunan Menara Telekomunikasi di Padasuka Cimahi Diduga Tak Berijin

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2020 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi pembangunan menara telekomunikasi yang diduga tidak berijin.

Lokasi pembangunan menara telekomunikasi yang diduga tidak berijin.

Cimahi || Rega Media News

Berdasarkan hasil survei dan investigasi yang dilakukan LSM KOMPAS beberapa hari yang lalu, tepatnya pada Senin 05 Oktober 2020. Bahwa pembangunan menara telekomunikasi diwilayah RT. 01/RW.15 Kelurahan Padasuka, Kota Cimahi, diduga tidak berijin (Ilegal).

Bahkan, Ketua RT dan RW setempat serta pekerja menara telekomunikasi sendiri tidak mengetahui jika pembangunan menara tersebut sudah mengantongi ijin atau belum.

Menurut keterangan Koordinator Umum LSM KOMPAS, Fajar Budhi Wibowo, diduga pemilik menara telekomunikasi yang sedang dibangun tersebut milik Smartfren. Menurut Fajar, pemilik telah melanggar peraturan perundang-undangan yang ada.

Baca Juga :  Bupati-Wabup Sampang: Selamat HUT Rega Media Ke 5, Semoga Semakin Jaya & Sukses

Jika begitu adanya, kata Fajar, tidak ada retribusi maupun lainnya yang dapat meningkatkan PAD Kota Cimahi, dikarenakan keberadaannya masih berstatus tidak berijin (Ilegal).

“Harusnya keberadaan pembangunan menara telekomunikasi yang tidak berijin di Kota Cimahi sudah selayaknya ditertibkan,” tegas Fajar, Kamis (08/10/20).

Pemerintah Kota Cimahi mestinya melalui dinas terkait melakukan fungsi pengawasan pada setiap pembangunan, dan saat menjalankan tugasnya tidak tebang pilih.

“Mereka pemilik perusahaan menara yang nakal, ingin mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Karena tidak harus membayar pajak,” ungkapnya.

Baca Juga :  SPKG Sumenep Sediakan Lapak Baca Gratis

Jika hal ini dibiarkan semakin menjamurnya, tentu akan sangat merugikan pemerintahan Kota Cimahi. Untuk itu, ia meminta Walikota Cimahi agar segera mengintruksikan jajarannya, khususnya dinas terkait untuk segera melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap menara-menara yang ada di Kota Cimahi, terutama yang yang belum mengantongi ijin.

“Jika bisa lakukan pemanggilan dan berikan teguran serta peringatan kepada Perusahaan pemilik menara telekomunikasi tidak berijin,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas
Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:49 WIB

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:12 WIB

Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB

Caption: tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:09 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Wibowo, didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama dan Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:06 WIB