Pembangunan Menara Telekomunikasi di Padasuka Cimahi Diduga Tak Berijin

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2020 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi pembangunan menara telekomunikasi yang diduga tidak berijin.

Lokasi pembangunan menara telekomunikasi yang diduga tidak berijin.

Cimahi || Rega Media News

Berdasarkan hasil survei dan investigasi yang dilakukan LSM KOMPAS beberapa hari yang lalu, tepatnya pada Senin 05 Oktober 2020. Bahwa pembangunan menara telekomunikasi diwilayah RT. 01/RW.15 Kelurahan Padasuka, Kota Cimahi, diduga tidak berijin (Ilegal).

Bahkan, Ketua RT dan RW setempat serta pekerja menara telekomunikasi sendiri tidak mengetahui jika pembangunan menara tersebut sudah mengantongi ijin atau belum.

Menurut keterangan Koordinator Umum LSM KOMPAS, Fajar Budhi Wibowo, diduga pemilik menara telekomunikasi yang sedang dibangun tersebut milik Smartfren. Menurut Fajar, pemilik telah melanggar peraturan perundang-undangan yang ada.

Baca Juga :  Urai Kemacetan, Fly Over Padasuka Resmi Beroperasi

Jika begitu adanya, kata Fajar, tidak ada retribusi maupun lainnya yang dapat meningkatkan PAD Kota Cimahi, dikarenakan keberadaannya masih berstatus tidak berijin (Ilegal).

“Harusnya keberadaan pembangunan menara telekomunikasi yang tidak berijin di Kota Cimahi sudah selayaknya ditertibkan,” tegas Fajar, Kamis (08/10/20).

Pemerintah Kota Cimahi mestinya melalui dinas terkait melakukan fungsi pengawasan pada setiap pembangunan, dan saat menjalankan tugasnya tidak tebang pilih.

“Mereka pemilik perusahaan menara yang nakal, ingin mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Karena tidak harus membayar pajak,” ungkapnya.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Sampang Ragukan Pengerjaan Proyek Puskesmas Torjun Selesai Tepat Waktu

Jika hal ini dibiarkan semakin menjamurnya, tentu akan sangat merugikan pemerintahan Kota Cimahi. Untuk itu, ia meminta Walikota Cimahi agar segera mengintruksikan jajarannya, khususnya dinas terkait untuk segera melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap menara-menara yang ada di Kota Cimahi, terutama yang yang belum mengantongi ijin.

“Jika bisa lakukan pemanggilan dan berikan teguran serta peringatan kepada Perusahaan pemilik menara telekomunikasi tidak berijin,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Berita Terbaru

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bangkalan pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB