Sampang || Rega Media News
Gelombang penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja terus menggaung hampir diseluruh penjuru negeri.
Jika sehari sebelumnya mahasiswa di tiga kabupaten di Madura seperti Sumenep, Pamekasan dan Bangkalan menyuarakan penolakan tersebut.
Maka hari ini, Jumat (9/10/20), ratusan mahasiswa menggelar aksi di depan kantor DPRD Kabupaten Sampang.
Koordinator aksi Atman mengatakan, undang-undang tersebut jelas tidak berpihak kepada kaum buruh, dan juga merugikan masa depan bangsa.
Dalam aksinya, mahasiswa juga membawa dokumen integritas yang disampaikan untuk selanjutnya ditindak lanjuti oleh para wakil rakyat.
“Kami perwakilan pengurus PMII dan perwakilan Mahasiswa Sampang menolak UU Ciptaker, karena sudah tentu akan merugikan buruh dan masa depan bangsa,” teriak koordinator aksi, Hatman.
Para demonstran ditemui oleh beberapa anggota dewan dan wakil bupati Sampang, H.Abdullah Hidayat.
Wakil Bupati Sampang tersebut mendo’akan apa yang diharapkan oleh Pengurus PMII dan seluruh mahasiswa di Sampang bisa tercapai, terutama dalam menyampaikan tuntutan penolakan terhadap Undang-undang Cipta Kerja.
“Semoga apa yang diinginkan PMII dan teman-teman mahasiswa bisa tercapai,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa H.Ab itupun menyampaikan, dalam tuntutan tersebut dirinya sebagai wakil bupati, ketua DPRD dan beberapa fraksi telah ikut menandatangani.
“Dengan bukti ketua dewan sudah tanda tangan, wakil ketua dan fraksi-fraksi tanda tangan, 13 dengan saya sudah ikut tanda tangan dalam hal ini,” ujarnya.
Aksi tersebut berjalan dengan damai, usai menyampaikan aspirasi para mahasiswa membubarkan diri dengan tertib. (yn/zn)