AJI Jakarta Desak Polri Usut Kekerasan Terhadap Jurnalis Saat Meliput Demo

- Jurnalis

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 00:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stop Kekerasan pada Jurnalis(foto:Ant)

Stop Kekerasan pada Jurnalis(foto:Ant)

Jakarta || Rega Media News

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusut kasus kekerasan yang dialami sejumlah wartawan, saat meliput aksi buruh dan masyarakat penolak Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10).

Sebab, AJI Jakarta menduga ada anggota Polri yang melakukan kekerasan terhadap para jurnalis yang meliput demo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polri wajib mengusut tuntas kasus kekerasan yang dilakukan personel kepolisian terhadap jurnalis dalam peliputan unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja, serta menindaklanjuti pelaporan kasus serupa yang pernah dibuat di tahun-tahun sebelumnya,” kata Ketua Divisi Advokasi AJI Jakarta Erick Tanjung, Jumat (9/10).

Baca Juga :  Din Syamsuddin: Tak Perlu Mengancam, KAMI Bukan Orang-Orang Pengecut

Selain itu, dia juga mendesak Kapolri Jenderal Idham Azis segera membebaskan jurnalis yang ditahan setelah mengalami tindak kekerasan. Sebab, para jurnalis itu tidak melakukan pelanggaran hukum.

“Mendesak Kapolri membebaskan jurnalis dan jurnalis pers mahasiswa yang ditahan,” tutur Erick.

Baca Juga :  Gebyar UKM Berikan Pencerahan Kepada Pengusaha Kecil

Dalam catatan AJI Jakarta terdapat tujuh jurnalis yang diamankan polisi pada saat aksi unjuk rasa menolak UU Ciptaker. Satu dari tujuh jurnalis itu ialah Ponco Sulaksono dari sebuah media daring

Adapun enam lainnya merupakan jurnalis kampus. Mereka ialah Berthy Johnry, Syarifah, Amalia, Ajeng Putri, Dharmajati, Muhammad Ahsan.

Selain itu, AJI Jakarta mendorong para jurnalis yang ditangkap berani melaporkan tindak kekerasan yang mereka alami. (Bst/rd)

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025
Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional
Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7
Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim
Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan
Santri Gotong Royong Bantu Pembangunan Pesantren Bukanlah Eksploitasi
Kisah Jamaah Rela Tidur di Trotoar Demi Ikuti Haul Solo 2025

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 09:29 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025

Senin, 10 November 2025 - 10:38 WIB

Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:11 WIB

Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:43 WIB

Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim

Berita Terbaru

Caption: tersangka inisial BT saat diamankan di ruang Unit Inafis Satreskrim Polres Sampang, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi didampingi istri, memberikan santunan kepada anak yatim di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Ragam

Bupati Sampang Hadirkan Senyum 1.500 Anak Yatim

Kamis, 4 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang hendak amankan pelaku pembunuhan di Desa Noreh, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Kamis, 4 Des 2025 - 10:52 WIB

Caption: Ketua IWO Pamekasan (tengah) pose bersama narasumber dan pelajar, usai gelar seminar literasi pendidikan bahasa madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Kamis, 4 Des 2025 - 07:19 WIB