Pejabat Gampong Gunker Bantah Tudingan Plt Sekdes, Sasmita

- Jurnalis

Minggu, 11 Oktober 2020 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kantor Sekeretariat [PKK] Gampong Gunung Kerambil, Aceh Selatan.

Foto : Kantor Sekeretariat [PKK] Gampong Gunung Kerambil, Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Dituding palsukan tanda tangan Sasmita, ST, Plt Sekdes Gampong Gunung Kerambil, Pejabat Gampong balik menuding itu pernyataan tidak benar.

Hal itu membuat Pejabat Gampong Kecewa terhadap sikap Plt Sekdesnya yang dinilai berlebihan, sehingga menimbulkan asumsi yang tidak baik bagi publik disaat pandemi covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak perangkat Gampong Gunung Kerambil sudah menyampaikan persoalan tersebut kepada Muspika Kecamatan Tapaktuan, agar persoalan yang dituduhkan oleh Sekdes terhadap salah satu oknum Pejabat Gampong yang telah memalsukan tanda tangannya itu adalah keliru, alias tidak benar.

Baca Juga :  Ketua Advokat Jawa Timur, Polisi Harus Berani Tampilkan Muka Pria Hidung Belang Pemesan Vanessa Angel

“Soal akan dilaporkan ke pihak yang berwajib, memang sudah dilaporkan oleh Plt Sekdes, Sasmita, ST, dan sudah ditangani oleh pihak Polsek Tapaktuan atas laporanya itu” ujar Muhajir kepada awak media, sabtu (10/10/2020).

Muhajir menambahkan, Pemerintahan Gampong Gunung Kerambil, pernah duduk bersama dengan Plt Sekdes Sasmita, ST, agar persoalan yang dituduhkan itu, dapat diselesaikan dengan baik.

Baca Juga :  Pengadaan Mobdin Bupati & Wabup Sampang Senilai Rp 3 Miliar Mulai Proses Lelang

“Nah, kami atas nama Perangkat Gampong Gunung Kerambil sangat kecewa kepada Plt sekdes Sasmita, ST, yang sudah memberitakan persoalan tersebut, semestinya persoalan itu dapat diselesaikan di tingkat internal” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan atas nama Plt Sekdes Gampong Gunung Kerambil Kecamatan Tapaktuan, Sasmita.

Oleh salah satu pejabat Gampong Gunung Kerambil dan kasus itu akan dilaporkan ke aparat kepolisian. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi
HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:43 WIB

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Berita Terbaru

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menikmati MBG bersama guru dan siswa SDI Matsaratul Huda, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Senin, 6 Okt 2025 - 15:43 WIB

Caption: pose bersama usai tasyakuran atas dibukanya Kantor PT Surya Haromain Cabang Sampang, (dok. regamedianews).

Bisnis

Surya Haromain Melayani Umroh Murah & Berkah

Senin, 6 Okt 2025 - 13:26 WIB

Caption: suasana kemeriahan grand launching 2BI Yours skincare, di Febria Cafe and Resto, (dok. regamedianews).

Bisnis

‘2BI Yours’ Hadir Ditengah Industri Skincare

Senin, 6 Okt 2025 - 08:05 WIB