Pejabat Gampong Gunker Bantah Tudingan Plt Sekdes, Sasmita

- Jurnalis

Minggu, 11 Oktober 2020 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kantor Sekeretariat [PKK] Gampong Gunung Kerambil, Aceh Selatan.

Foto : Kantor Sekeretariat [PKK] Gampong Gunung Kerambil, Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Dituding palsukan tanda tangan Sasmita, ST, Plt Sekdes Gampong Gunung Kerambil, Pejabat Gampong balik menuding itu pernyataan tidak benar.

Hal itu membuat Pejabat Gampong Kecewa terhadap sikap Plt Sekdesnya yang dinilai berlebihan, sehingga menimbulkan asumsi yang tidak baik bagi publik disaat pandemi covid-19.

Pihak perangkat Gampong Gunung Kerambil sudah menyampaikan persoalan tersebut kepada Muspika Kecamatan Tapaktuan, agar persoalan yang dituduhkan oleh Sekdes terhadap salah satu oknum Pejabat Gampong yang telah memalsukan tanda tangannya itu adalah keliru, alias tidak benar.

Baca Juga :  Puskesmas Omben Jalin Sinergitas Dengan Media

“Soal akan dilaporkan ke pihak yang berwajib, memang sudah dilaporkan oleh Plt Sekdes, Sasmita, ST, dan sudah ditangani oleh pihak Polsek Tapaktuan atas laporanya itu” ujar Muhajir kepada awak media, sabtu (10/10/2020).

Muhajir menambahkan, Pemerintahan Gampong Gunung Kerambil, pernah duduk bersama dengan Plt Sekdes Sasmita, ST, agar persoalan yang dituduhkan itu, dapat diselesaikan dengan baik.

Baca Juga :  Peringati HUT Ke 5, FPPS Berbagi & Rangkul Tukang Becak

“Nah, kami atas nama Perangkat Gampong Gunung Kerambil sangat kecewa kepada Plt sekdes Sasmita, ST, yang sudah memberitakan persoalan tersebut, semestinya persoalan itu dapat diselesaikan di tingkat internal” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan atas nama Plt Sekdes Gampong Gunung Kerambil Kecamatan Tapaktuan, Sasmita.

Oleh salah satu pejabat Gampong Gunung Kerambil dan kasus itu akan dilaporkan ke aparat kepolisian. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB