Aceh Selatan || Rega Media News
Dituding palsukan tanda tangan Sasmita, ST, Plt Sekdes Gampong Gunung Kerambil, Pejabat Gampong balik menuding itu pernyataan tidak benar.
Hal itu membuat Pejabat Gampong Kecewa terhadap sikap Plt Sekdesnya yang dinilai berlebihan, sehingga menimbulkan asumsi yang tidak baik bagi publik disaat pandemi covid-19.
Pihak perangkat Gampong Gunung Kerambil sudah menyampaikan persoalan tersebut kepada Muspika Kecamatan Tapaktuan, agar persoalan yang dituduhkan oleh Sekdes terhadap salah satu oknum Pejabat Gampong yang telah memalsukan tanda tangannya itu adalah keliru, alias tidak benar.
“Soal akan dilaporkan ke pihak yang berwajib, memang sudah dilaporkan oleh Plt Sekdes, Sasmita, ST, dan sudah ditangani oleh pihak Polsek Tapaktuan atas laporanya itu” ujar Muhajir kepada awak media, sabtu (10/10/2020).
Muhajir menambahkan, Pemerintahan Gampong Gunung Kerambil, pernah duduk bersama dengan Plt Sekdes Sasmita, ST, agar persoalan yang dituduhkan itu, dapat diselesaikan dengan baik.
“Nah, kami atas nama Perangkat Gampong Gunung Kerambil sangat kecewa kepada Plt sekdes Sasmita, ST, yang sudah memberitakan persoalan tersebut, semestinya persoalan itu dapat diselesaikan di tingkat internal” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan atas nama Plt Sekdes Gampong Gunung Kerambil Kecamatan Tapaktuan, Sasmita.
Oleh salah satu pejabat Gampong Gunung Kerambil dan kasus itu akan dilaporkan ke aparat kepolisian. (Asmar Endi)