Sengketa Lahan Tak Kunjung Selesai, PT Asdal Prima Lestari Dianggap Memutar Balikkan Fakta

- Jurnalis

Senin, 12 Oktober 2020 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Fraksi Partai Aceh DPRK Aceh Selatan (Adi Samrida).

Anggota Fraksi Partai Aceh DPRK Aceh Selatan (Adi Samrida).

Aceh Selatan || Rega Media News

PT. Asdal Prima Lestari memiliki Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit melalui SK HGU Nomor 15/HGU/LPN/1996, yang diterbitkan pada tanggal 27 Mei 1996, dengan luas area kebun 5.074 hektar.

HGU PT. APL yang berada di Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan, serta Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam. Fakta dilapangan ditemukan bahwa areal HGU tersebut tumpang tindih dengan wilayah kelola masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Fraksi Partai Aceh DPRK Aceh Selatan Adi Samrida, meminta kepada PT. Asdal Prima Lestari untuk tidak membenturkan masyarakat dengan pihak kepolisian, terkait persoalan sengketa lahan warga yang sampai sekarang belum diselesaikan.

Baca Juga :  Penutupan TMMD Ke-117, TNI & Forkopimda Sampang Berikan Bansos

“Sebelum konflik bertambah parah, segera mencabut laporan polisi yang mengadukan warga atas kasus sengketa lahan”, terang Adi Samrida.

Konflik lahan warga sudah terjadi sejak tahun 1996 dan sampai sekarang belum ada itikat baik dari pihak perusahaan untuk menyelesaikannya, justru terus dilakukan kriminalisasi terhadap warga dengan melaporkannya kepihak kepolisian atas kasus serobotan lahan.

Paadahal, kata Adi Samrida, perusahaanlah yang menyerobot lahan warga Gampong Kapa Seusak, Titi Poben, dan Alue Bujok, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada perusahaan untuk mencari jalan terbaik, jangan justru melakukan tindakan yang dapat memancing persoalan baru dan menambah konflik ditengah masyarakat.

Baca Juga :  BPJAMSOSTEK Madura Dorong Gerakan Go Green

“Kepada Pemerintah Aceh Selatan untuk mengambil sikap tegas dan melakukan upaya-upaya untuk menyelesaikan konflik lahan warga dengan PT. Asdal Prima Lestari, sebagai basis data dapat menggunakan hasil kerja Pansus DPRK Aceh Selatan periode sebelumnya,” tandasnya.

Jika memungkinkan, kata Adi Samrida, Pemerintah Aceh Selatan membekukan izin usaha perkebunan sampai batas waktu penyelesaian konflik warga.

“Kita tidak anti investasi, tapi kita tidak sepakat kehadiran investasi justru merugikan masyarakat karena konflik lahan,” pungkasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Satgas MBG Sampang Buka Ruang Pengaduan
Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG
Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi
Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas
Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan
Bupati Pamekasan Sidak Gudang Tembakau
Menu Tak Layak, MBG di Camplong Disorot
Seumur Jagung, Proyek Jalan Beton di Jrengik Retak

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 16:49 WIB

Satgas MBG Sampang Buka Ruang Pengaduan

Selasa, 16 September 2025 - 16:06 WIB

Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG

Senin, 15 September 2025 - 16:11 WIB

Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi

Senin, 15 September 2025 - 12:36 WIB

Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas

Minggu, 14 September 2025 - 16:58 WIB

Bupati Pamekasan Sidak Gudang Tembakau

Berita Terbaru

Caption: para pelaku narkoba memakai topeng dan baju tahanan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Selasa, 16 Sep 2025 - 18:02 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Sampang (Sudarmanto).

Daerah

Satgas MBG Sampang Buka Ruang Pengaduan

Selasa, 16 Sep 2025 - 16:49 WIB

Caption: potongan video viral, tampak menu program MBG di wilayah Camplong Sampang Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG

Selasa, 16 Sep 2025 - 16:06 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, sampaikan sambutan saat peresmian Dapur MBG Jimad Sakteh di Desa Pangongsean, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi

Senin, 15 Sep 2025 - 16:11 WIB

Caption: seluruh pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat mengikuti apel virtual bersama Kemenkum HAM Imipas, (foto istimewa).

Daerah

Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas

Senin, 15 Sep 2025 - 12:36 WIB