Sengketa Lahan Tak Kunjung Selesai, PT Asdal Prima Lestari Dianggap Memutar Balikkan Fakta

- Jurnalis

Senin, 12 Oktober 2020 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Fraksi Partai Aceh DPRK Aceh Selatan (Adi Samrida).

Anggota Fraksi Partai Aceh DPRK Aceh Selatan (Adi Samrida).

Aceh Selatan || Rega Media News

PT. Asdal Prima Lestari memiliki Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit melalui SK HGU Nomor 15/HGU/LPN/1996, yang diterbitkan pada tanggal 27 Mei 1996, dengan luas area kebun 5.074 hektar.

HGU PT. APL yang berada di Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan, serta Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam. Fakta dilapangan ditemukan bahwa areal HGU tersebut tumpang tindih dengan wilayah kelola masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Fraksi Partai Aceh DPRK Aceh Selatan Adi Samrida, meminta kepada PT. Asdal Prima Lestari untuk tidak membenturkan masyarakat dengan pihak kepolisian, terkait persoalan sengketa lahan warga yang sampai sekarang belum diselesaikan.

Baca Juga :  HIPMI Sampang Kunjungi Pusat Unggulan IPTEK Garam UTM Bangkalan

“Sebelum konflik bertambah parah, segera mencabut laporan polisi yang mengadukan warga atas kasus sengketa lahan”, terang Adi Samrida.

Konflik lahan warga sudah terjadi sejak tahun 1996 dan sampai sekarang belum ada itikat baik dari pihak perusahaan untuk menyelesaikannya, justru terus dilakukan kriminalisasi terhadap warga dengan melaporkannya kepihak kepolisian atas kasus serobotan lahan.

Paadahal, kata Adi Samrida, perusahaanlah yang menyerobot lahan warga Gampong Kapa Seusak, Titi Poben, dan Alue Bujok, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada perusahaan untuk mencari jalan terbaik, jangan justru melakukan tindakan yang dapat memancing persoalan baru dan menambah konflik ditengah masyarakat.

Baca Juga :  Peringati dan Kenang Jasa Pahlawan Kemerdekaan RI, Masyarakat Sutojayan Blitar Gelar Pawai Kebangsaan

“Kepada Pemerintah Aceh Selatan untuk mengambil sikap tegas dan melakukan upaya-upaya untuk menyelesaikan konflik lahan warga dengan PT. Asdal Prima Lestari, sebagai basis data dapat menggunakan hasil kerja Pansus DPRK Aceh Selatan periode sebelumnya,” tandasnya.

Jika memungkinkan, kata Adi Samrida, Pemerintah Aceh Selatan membekukan izin usaha perkebunan sampai batas waktu penyelesaian konflik warga.

“Kita tidak anti investasi, tapi kita tidak sepakat kehadiran investasi justru merugikan masyarakat karena konflik lahan,” pungkasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 21:15 WIB

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Senin, 8 Des 2025 - 21:15 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Senin, 8 Des 2025 - 14:02 WIB

Caption: foto ilustrasi bocah perempuan tenggelam.

Peristiwa

Siswi SD di Sampang Tewas Terseret Arus Sungai

Minggu, 7 Des 2025 - 16:34 WIB

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB