Sengketa Lahan Tak Kunjung Selesai, PT Asdal Prima Lestari Dianggap Memutar Balikkan Fakta

- Jurnalis

Senin, 12 Oktober 2020 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Fraksi Partai Aceh DPRK Aceh Selatan (Adi Samrida).

Anggota Fraksi Partai Aceh DPRK Aceh Selatan (Adi Samrida).

Aceh Selatan || Rega Media News

PT. Asdal Prima Lestari memiliki Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit melalui SK HGU Nomor 15/HGU/LPN/1996, yang diterbitkan pada tanggal 27 Mei 1996, dengan luas area kebun 5.074 hektar.

HGU PT. APL yang berada di Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan, serta Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam. Fakta dilapangan ditemukan bahwa areal HGU tersebut tumpang tindih dengan wilayah kelola masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Fraksi Partai Aceh DPRK Aceh Selatan Adi Samrida, meminta kepada PT. Asdal Prima Lestari untuk tidak membenturkan masyarakat dengan pihak kepolisian, terkait persoalan sengketa lahan warga yang sampai sekarang belum diselesaikan.

Baca Juga :  AKBP Ganis Dimutasi, Ketua AMP: Beliau Perwira Polisi Mengayomi

“Sebelum konflik bertambah parah, segera mencabut laporan polisi yang mengadukan warga atas kasus sengketa lahan”, terang Adi Samrida.

Konflik lahan warga sudah terjadi sejak tahun 1996 dan sampai sekarang belum ada itikat baik dari pihak perusahaan untuk menyelesaikannya, justru terus dilakukan kriminalisasi terhadap warga dengan melaporkannya kepihak kepolisian atas kasus serobotan lahan.

Paadahal, kata Adi Samrida, perusahaanlah yang menyerobot lahan warga Gampong Kapa Seusak, Titi Poben, dan Alue Bujok, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada perusahaan untuk mencari jalan terbaik, jangan justru melakukan tindakan yang dapat memancing persoalan baru dan menambah konflik ditengah masyarakat.

Baca Juga :  Sidang MK, Mukhlis Hasiru: Tolak Aksi Kekerasan dan Kerusuhan

“Kepada Pemerintah Aceh Selatan untuk mengambil sikap tegas dan melakukan upaya-upaya untuk menyelesaikan konflik lahan warga dengan PT. Asdal Prima Lestari, sebagai basis data dapat menggunakan hasil kerja Pansus DPRK Aceh Selatan periode sebelumnya,” tandasnya.

Jika memungkinkan, kata Adi Samrida, Pemerintah Aceh Selatan membekukan izin usaha perkebunan sampai batas waktu penyelesaian konflik warga.

“Kita tidak anti investasi, tapi kita tidak sepakat kehadiran investasi justru merugikan masyarakat karena konflik lahan,” pungkasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api
BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim
Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga
Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM
Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial
Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif
Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi
Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:34 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:48 WIB

BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:12 WIB

Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:14 WIB

Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:11 WIB

Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial

Berita Terbaru

Caption: Kasi Adm Kamtib Lapas Narkotika Pamekasan bersama Baminurmintu Sat Intelkam Polres Pamekasan, tengah cek fisik senjata api.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:34 WIB

Caption: Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Daerah

BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim

Kamis, 26 Jun 2025 - 16:48 WIB

Caption: tampak sejumlah alat berat beraktivitas di lokasi pertambangan, di Desa Botudulanga Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:12 WIB

Caption: para pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan Polres Pamekasan.

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Kamis, 26 Jun 2025 - 11:03 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi saat melantik Direktur - Dewan Pengawas PDAM Trunojoyo dan melantik Dirut - Dirops PT GSM, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM

Rabu, 25 Jun 2025 - 21:14 WIB