Serahkan Langsung NPHD Untuk Masjid dan Pesantren, Bupati Pamekasan: Semoga Bantuan ini Bermanfaat

- Jurnalis

Senin, 12 Oktober 2020 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan bantuan dana hibah untuk masjid dan pesantren di Mandhapah Agung Ronggosukowati Pamekasan.

Penyerahan bantuan dana hibah untuk masjid dan pesantren di Mandhapah Agung Ronggosukowati Pamekasan.

Pamekasan || Rega Media News

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam menyerahkan langsung Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada perwakilan pengurus masjid dan pesantren yang akan mendapatkan dana bantuan di Mandhepah Agung Ronggosukowati, Senin (12/10/20) kemarin.

Dalam sambutannya, Baddrut Tamam menyampaikan dana hibah untuk masjid dan pesantren ini penting, karena masjid dan pesantren berfungsi sebagai lembaga yang meletakkan pondasi agama kepada generasi muda agar memiliki prestasi di bidang agama.

Saat ini, Pemkab Pamekasan mencatat ada 354 pesantren, serta 1.103 masjid yang terdata di 13 Kecamatan se-Kabupaten Pamekasan.

Dari pengajuan dana hibah, setelah dilakukan verifikasi dan peninjauan terhadap lokasi, pemkab memberikan persetujuan dana hibah kepada 379 masjid, serta 354 yayasan dan pondok pesantren yang memenuhi persyaratan.

“Semuanya ada 733 masjid dan yayasan pondok pesantren yang mendapat bantuan,” ujar Baddrut Tamam.

Baddrut berjanji ke depan akan menambah bantuan dana hibah untuk masjid dan pesantren. “Serta akan kita lakukan perbaikan-perbaikan dalam program ini,” tandasnya.

Baca Juga :  Kemenkumham Berkomitmen Membangun Kesadaran Hukum di Masyarakat

Ia berpesan, agar bantuan hibah tersebut digunakan dengan baik, terutama dalam upaya menguatkan pondasi beragama masyarakat di Kabupaten Pamekasan.

“Semoga bantuan ini bermanfaat dalam rangka meletakkan pondasi agama kepada generasi muda agar dapat memiliki prestasi, khususnya di bidang agama, sehingga Pamekasan memiliki SDM yang berkualitas,” pungkasnya. (adv)

Berita Terkait

Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT
Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura
Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025
BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025
Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional
Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:18 WIB

Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:30 WIB

Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:19 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 21 November 2025 - 09:29 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025

Senin, 10 November 2025 - 10:38 WIB

Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional

Berita Terbaru

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB