Aceh Selatan || Rega Media News
Kepolisian Sektor (Polsek) Pasie Raja yang dipimpin Iptu Andrianus beserta jajaran gencar mengampanyekan penegakan kedisiplinan Protokol Kesehatan di daerah setemlat, Selasa (13/10/20).
Selain sosialisasi lewat lisan atau tulisan ke gampong-gampong, Polsek Pasie Raja juga memasang baliho berukuran besar di setiap lokasi keramaian diwilayah hukumnya.
“Baliho bertuliskan imbauan protokol kesehatan itu di pasang di simpang empat Gampong Ladang Tuha,” kata Kapolsek Pasie Raja, Iptu Adrianus.
Tujuannya, kata Adrianus, agar masyarakat di Kecamatan Pasie Raja khususnya dan pada umumnya Kabupaten Aceh Selatan, supaya mematuhi protokol kesehatan (prokes).
“Hal itu demi memutus mata rantai covid-19 yang masih bergentayangan di negeri kita ini,” ujar Andrianus.
Adapun kalimat yang tertulis di baleho tersebut adalah “Kami pimpinan Dayah Kecamatan Pasie Raja beserta Polsek menghimbau bak mandum masyarakat, santri dan santriwati, jak sama-sama ta cegah penyuaket dan penularan wabah covid-19, dengan cara ya ikot protokol kesehatan. Bek tuwo pake’ masker”. (asmar endi)