Setelah Ditunda, Kini Sidang Lanjutan Kasus ‘Suteki’ Molor

- Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2020 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa alumni diluar PN Pamekasan saat sidang sebelumnya

Beberapa alumni diluar PN Pamekasan saat sidang sebelumnya

Pamekasan || Rega Media News

Sidang lanjutan kasus ujaran kebencian terhadap Mustasyar PWNU Jatim KH Muddatsir Badruddin dengan terdakwa Ulin Zara hari ini, Senin (19/10/20), sedianya digelar dengan agenda tuntutan.

Namun hingga pukul 10.30 WIB sidang belum digelar, sehingga para alumni dan simpatisan yang hadir menunggu dengan rasa penasaran diluar PN Pamekasan.

Humas Pengadilan Negeri Pamekasan Tito Eliandi saat dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan, agenda sidang tetap akan digelar, namun pihaknya masih menunggu kesiapan Jaksa.

“Insha Allah kalau agenda tetap sidang tuntutan. Tapi belum tahu apakah jaksa sudah siap dengan tuntutannya,” ujarnya.

Tito menambahkan, pihaknya hanya menunggu kesiapan dari pihak jaksa.

“Mohon maaf kami masih menunggu kesiapan jaksa,” imbuhnya.

Selang beberapa waktu Eliandi menambahkan, sidang kali ini diskors hingga jam 3 sore, sambil menunggu dari pihak kejaksaan untuk melakukan tuntutan.

Baca Juga :  Penyelundupan Ribuan Liter Miras Kandas di Polsek Popayato Barat

“Sidang kami skors, nanti jam 3 sore kami buka lagi. Sebab jaksa menyatakan siap tuntutan jam 3 sore,” paparnya.

Untuk sekedar diketahui, agenda tuntutan sebenarnya dijadwalkan pada Kamis (16/10/20), namun ditunda pada hari ini Senin 19 Oktober 2020. (is)

Berita Terkait

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, didampingi Wabup dan Sekda saat pimpin rapat bersama OPD, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Jumat, 21 Nov 2025 - 12:29 WIB

Caption: jenazah santri yang meninggal saat hendak dievakuasi ke rumah duka dari Puskesmas Jaddih Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

6 Santri Tewas di Galian Bukit Jaddih Bangkalan

Jumat, 21 Nov 2025 - 07:11 WIB