Setelah Ditunda, Kini Sidang Lanjutan Kasus ‘Suteki’ Molor

- Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2020 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa alumni diluar PN Pamekasan saat sidang sebelumnya

Beberapa alumni diluar PN Pamekasan saat sidang sebelumnya

Pamekasan || Rega Media News

Sidang lanjutan kasus ujaran kebencian terhadap Mustasyar PWNU Jatim KH Muddatsir Badruddin dengan terdakwa Ulin Zara hari ini, Senin (19/10/20), sedianya digelar dengan agenda tuntutan.

Namun hingga pukul 10.30 WIB sidang belum digelar, sehingga para alumni dan simpatisan yang hadir menunggu dengan rasa penasaran diluar PN Pamekasan.

Humas Pengadilan Negeri Pamekasan Tito Eliandi saat dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan, agenda sidang tetap akan digelar, namun pihaknya masih menunggu kesiapan Jaksa.

“Insha Allah kalau agenda tetap sidang tuntutan. Tapi belum tahu apakah jaksa sudah siap dengan tuntutannya,” ujarnya.

Tito menambahkan, pihaknya hanya menunggu kesiapan dari pihak jaksa.

“Mohon maaf kami masih menunggu kesiapan jaksa,” imbuhnya.

Selang beberapa waktu Eliandi menambahkan, sidang kali ini diskors hingga jam 3 sore, sambil menunggu dari pihak kejaksaan untuk melakukan tuntutan.

Baca Juga :  Dinilai Tidak Adil, Warga Kampung Bantar Baru Pertanyakan SP3 Kasus Penjualan Tanah Wakaf

“Sidang kami skors, nanti jam 3 sore kami buka lagi. Sebab jaksa menyatakan siap tuntutan jam 3 sore,” paparnya.

Untuk sekedar diketahui, agenda tuntutan sebenarnya dijadwalkan pada Kamis (16/10/20), namun ditunda pada hari ini Senin 19 Oktober 2020. (is)

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terbaru

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB