Massa Getol Kepung Grahadi, Sampaikan Mosi Tak Percaya Kepada DPR RI

- Jurnalis

Selasa, 20 Oktober 2020 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gabungan massa Getol saat menyampaikan orasi didepan gedung Grahadi Surabaya

Gabungan massa Getol saat menyampaikan orasi didepan gedung Grahadi Surabaya

Surabaya || Rega Media News

Massa gabungan hari ini, Senin (20/10/20), kembali mengepung gedung Grahadi Surabaya, massa aksi yang tergabung dari elemen buruh, mahasiswa dan petani dan orang miskin kota itu turun jalan dalam rangka Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) di Jatim.

Kegiatan kali ini berjalan dengan kondusif tidak seperti pada aksi sebelumnya, orator secara tertib menyampaikan aspirasi, secara garis besar Getol menyampaikan mosi tidak percaya terhadap DPR RI berkaitan dengan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law beberapa waktu lalu.

Sambil berjalan, massa meneriakkan yel-yel  menuju gedung Grahadi, diiringi massa gabungan yang ada.

“Revolusi, revolusi, revolusi,” teriak massa.

Sebelum membubarkan diri massa juga  menyampaikan beberapa poin tuntutan, diantaranya;

Massa Getol menuntut kepada Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia agar menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Pembatalan UU Cipta Kerja.

Kedua mereka menuntut penyusutan secara tuntas tindakan represif terhadap massa aksi di seluruh Indonesia, dan meminta Presiden dan DPR RI menuntaskan pelanggaran HAM.

Ketiga, mereka mengecam surat imbauan terhadap sosialisasi perkuliahan daring dan Undang-Undang Cipta Kerja oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan.

Baca Juga :  Jatim Bermasker, Kapolres Sampang Ajak Masyarakat Lawan Covid-19

Keempat, mereka mewujudkan independensi dunia kependidikan, lalu kelima mereka meminta pemerintah segera mengesahkan Undang-undang PKS, dan keenam meminta pemerintah mencabut Undang-Undang ITE.

Kelima mereka meminta pemerintah segera mengesahkan Undang-undang PKS.

Keenam meminta pemerintah mencabut Undang-Undang ITE.

Sedangkan tuntutan ketujuh mereka meminta pemerintah dan DPR RI menjalankan reforma agraria sejati sebagai syarat pembangunan industri nasional yang mandiri dan berdaulat tanpa harus tergantung pada investasi asing.

Adapun tuntutan terakhir, mereka menuntut pemerintah dan DPR RI mewujudkan demokrasi sejati di Indonesia. (rd)

Berita Terkait

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7
Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim
Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan
Santri Gotong Royong Bantu Pembangunan Pesantren Bukanlah Eksploitasi
Kisah Jamaah Rela Tidur di Trotoar Demi Ikuti Haul Solo 2025
SKK Migas Dorong Peran Strategis Media Dalam Ketahanan Energi Nasional  
Raden Panji Mohammad Noer Sosok Pemimpin Visioner

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:11 WIB

Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:43 WIB

Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:19 WIB

Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:12 WIB

Santri Gotong Royong Bantu Pembangunan Pesantren Bukanlah Eksploitasi

Berita Terbaru

Caption: petugas damkar tampak dibantu personel TNI, memadamkan api yang menghanguskan rumah warga Desa Tambak, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Rumah Warga Sampang Hangus Jadi Arang

Selasa, 28 Okt 2025 - 14:02 WIB

Caption: aksi mahasiswa pantura saat demo di depan Kantor Disdikbud Pamekasan dijaga ketat aparat kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Selasa, 28 Okt 2025 - 12:19 WIB

Caption: dua jambret kalung emas digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Selasa, 28 Okt 2025 - 09:19 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat meninjau langsung pengerjaan proyek SIHT, (dok. regamedianews).

Daerah

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Senin, 27 Okt 2025 - 21:53 WIB