Massa Getol Kepung Grahadi, Sampaikan Mosi Tak Percaya Kepada DPR RI

- Jurnalis

Selasa, 20 Oktober 2020 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gabungan massa Getol saat menyampaikan orasi didepan gedung Grahadi Surabaya

Gabungan massa Getol saat menyampaikan orasi didepan gedung Grahadi Surabaya

Surabaya || Rega Media News

Massa gabungan hari ini, Senin (20/10/20), kembali mengepung gedung Grahadi Surabaya, massa aksi yang tergabung dari elemen buruh, mahasiswa dan petani dan orang miskin kota itu turun jalan dalam rangka Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) di Jatim.

Kegiatan kali ini berjalan dengan kondusif tidak seperti pada aksi sebelumnya, orator secara tertib menyampaikan aspirasi, secara garis besar Getol menyampaikan mosi tidak percaya terhadap DPR RI berkaitan dengan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law beberapa waktu lalu.

Sambil berjalan, massa meneriakkan yel-yel  menuju gedung Grahadi, diiringi massa gabungan yang ada.

Baca Juga :  Ajukan JC, Wahyu Setiawan Siap Bongkar Penerima Suap Dan Kecurangan Pemilu

“Revolusi, revolusi, revolusi,” teriak massa.

Sebelum membubarkan diri massa juga  menyampaikan beberapa poin tuntutan, diantaranya;

Massa Getol menuntut kepada Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia agar menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Pembatalan UU Cipta Kerja.

Kedua mereka menuntut penyusutan secara tuntas tindakan represif terhadap massa aksi di seluruh Indonesia, dan meminta Presiden dan DPR RI menuntaskan pelanggaran HAM.

Ketiga, mereka mengecam surat imbauan terhadap sosialisasi perkuliahan daring dan Undang-Undang Cipta Kerja oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan.

Baca Juga :  DD dan ADD Tahap Ketiga di Sumenep Bisa Dicairkan, Ini Persyaratannya

Keempat, mereka mewujudkan independensi dunia kependidikan, lalu kelima mereka meminta pemerintah segera mengesahkan Undang-undang PKS, dan keenam meminta pemerintah mencabut Undang-Undang ITE.

Kelima mereka meminta pemerintah segera mengesahkan Undang-undang PKS.

Keenam meminta pemerintah mencabut Undang-Undang ITE.

Sedangkan tuntutan ketujuh mereka meminta pemerintah dan DPR RI menjalankan reforma agraria sejati sebagai syarat pembangunan industri nasional yang mandiri dan berdaulat tanpa harus tergantung pada investasi asing.

Adapun tuntutan terakhir, mereka menuntut pemerintah dan DPR RI mewujudkan demokrasi sejati di Indonesia. (rd)

Berita Terkait

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi
LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel
Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’
KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber
Muhaimin Iskandar Resmikan Dapur BGN di Bangkalan
Ditjenpas Jatim Cipta Lapas Bersih Narkoba dan Hp Ilegal
Mahasiswa Sampang Jabodetabek Desak Petronas Hentikan Eksploitasi Tanpa Kontribusi
30 WNI Asal Madura Kepergok Hendak Haji Non Prosedural di Jeddah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:42 WIB

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:17 WIB

LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:48 WIB

Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:05 WIB

KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber

Senin, 26 Mei 2025 - 17:40 WIB

Muhaimin Iskandar Resmikan Dapur BGN di Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB