Massa Getol Kepung Grahadi, Sampaikan Mosi Tak Percaya Kepada DPR RI

- Jurnalis

Selasa, 20 Oktober 2020 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gabungan massa Getol saat menyampaikan orasi didepan gedung Grahadi Surabaya

Gabungan massa Getol saat menyampaikan orasi didepan gedung Grahadi Surabaya

Surabaya || Rega Media News

Massa gabungan hari ini, Senin (20/10/20), kembali mengepung gedung Grahadi Surabaya, massa aksi yang tergabung dari elemen buruh, mahasiswa dan petani dan orang miskin kota itu turun jalan dalam rangka Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) di Jatim.

Kegiatan kali ini berjalan dengan kondusif tidak seperti pada aksi sebelumnya, orator secara tertib menyampaikan aspirasi, secara garis besar Getol menyampaikan mosi tidak percaya terhadap DPR RI berkaitan dengan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law beberapa waktu lalu.

Sambil berjalan, massa meneriakkan yel-yel  menuju gedung Grahadi, diiringi massa gabungan yang ada.

“Revolusi, revolusi, revolusi,” teriak massa.

Sebelum membubarkan diri massa juga  menyampaikan beberapa poin tuntutan, diantaranya;

Massa Getol menuntut kepada Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia agar menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Pembatalan UU Cipta Kerja.

Kedua mereka menuntut penyusutan secara tuntas tindakan represif terhadap massa aksi di seluruh Indonesia, dan meminta Presiden dan DPR RI menuntaskan pelanggaran HAM.

Ketiga, mereka mengecam surat imbauan terhadap sosialisasi perkuliahan daring dan Undang-Undang Cipta Kerja oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan.

Baca Juga :  Pengacara Bank BPR Legian Sebut Titian Wilaras Hanyalah Korban

Keempat, mereka mewujudkan independensi dunia kependidikan, lalu kelima mereka meminta pemerintah segera mengesahkan Undang-undang PKS, dan keenam meminta pemerintah mencabut Undang-Undang ITE.

Kelima mereka meminta pemerintah segera mengesahkan Undang-undang PKS.

Keenam meminta pemerintah mencabut Undang-Undang ITE.

Sedangkan tuntutan ketujuh mereka meminta pemerintah dan DPR RI menjalankan reforma agraria sejati sebagai syarat pembangunan industri nasional yang mandiri dan berdaulat tanpa harus tergantung pada investasi asing.

Adapun tuntutan terakhir, mereka menuntut pemerintah dan DPR RI mewujudkan demokrasi sejati di Indonesia. (rd)

Berita Terkait

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo
Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan
PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan
Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang
Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM
Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 20:47 WIB

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:08 WIB

Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:23 WIB

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:39 WIB

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:22 WIB

Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, cek surat kendaraan pengendara motor saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di wilayah Kecamatan Ketapang, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Jul 2025 - 17:15 WIB

Caption: Kepala Rutan Kelas IIB Sampang, Kamesworo, memberikan tali asih kepada sejumlah anak warga binaan, (sumber foto: Rutan Sampang).

Daerah

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Rabu, 23 Jul 2025 - 11:54 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim tanda tangani Surat Edaran 'Berdoa', didepan habaib dan ulama', (dok. Prokopim Pemkab Bangkalan).

Daerah

Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’

Rabu, 23 Jul 2025 - 09:08 WIB

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Daerah

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB