Massa Getol Kepung Grahadi, Sampaikan Mosi Tak Percaya Kepada DPR RI

- Jurnalis

Selasa, 20 Oktober 2020 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gabungan massa Getol saat menyampaikan orasi didepan gedung Grahadi Surabaya

Gabungan massa Getol saat menyampaikan orasi didepan gedung Grahadi Surabaya

Surabaya || Rega Media News

Massa gabungan hari ini, Senin (20/10/20), kembali mengepung gedung Grahadi Surabaya, massa aksi yang tergabung dari elemen buruh, mahasiswa dan petani dan orang miskin kota itu turun jalan dalam rangka Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) di Jatim.

Kegiatan kali ini berjalan dengan kondusif tidak seperti pada aksi sebelumnya, orator secara tertib menyampaikan aspirasi, secara garis besar Getol menyampaikan mosi tidak percaya terhadap DPR RI berkaitan dengan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law beberapa waktu lalu.

Sambil berjalan, massa meneriakkan yel-yel  menuju gedung Grahadi, diiringi massa gabungan yang ada.

“Revolusi, revolusi, revolusi,” teriak massa.

Sebelum membubarkan diri massa juga  menyampaikan beberapa poin tuntutan, diantaranya;

Massa Getol menuntut kepada Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia agar menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Pembatalan UU Cipta Kerja.

Kedua mereka menuntut penyusutan secara tuntas tindakan represif terhadap massa aksi di seluruh Indonesia, dan meminta Presiden dan DPR RI menuntaskan pelanggaran HAM.

Ketiga, mereka mengecam surat imbauan terhadap sosialisasi perkuliahan daring dan Undang-Undang Cipta Kerja oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan.

Baca Juga :  Idrus Marham Resmi Ditahan KPK

Keempat, mereka mewujudkan independensi dunia kependidikan, lalu kelima mereka meminta pemerintah segera mengesahkan Undang-undang PKS, dan keenam meminta pemerintah mencabut Undang-Undang ITE.

Kelima mereka meminta pemerintah segera mengesahkan Undang-undang PKS.

Keenam meminta pemerintah mencabut Undang-Undang ITE.

Sedangkan tuntutan ketujuh mereka meminta pemerintah dan DPR RI menjalankan reforma agraria sejati sebagai syarat pembangunan industri nasional yang mandiri dan berdaulat tanpa harus tergantung pada investasi asing.

Adapun tuntutan terakhir, mereka menuntut pemerintah dan DPR RI mewujudkan demokrasi sejati di Indonesia. (rd)

Berita Terkait

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025
Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan
Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo
Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan
PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan
Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang
Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:08 WIB

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:25 WIB

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Senin, 14 Juli 2025 - 20:47 WIB

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:08 WIB

Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:23 WIB

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Berita Terbaru

Caption: Danposramil Nonggunong Koramil Sapudi, Pelda Ahmad Rifai, turun langsung ke lokasi kebakaran, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Peristiwa

Rumah Warga Sumenep Dilalap Si Jago Merah

Jumat, 15 Agu 2025 - 19:18 WIB

Caption: penghapusan tato warga binaan (narapidana) Rutan Sampang menggunakan metode teknik laser, (foto istimewa).

Daerah

Puluhan Napi Rutan Sampang Hapus Tato

Jumat, 15 Agu 2025 - 13:23 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Bangkalan, mengamankan pelaku pembunuhan bocah di Kecamatan Geger, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Kamis, 14 Agu 2025 - 22:43 WIB