Massa Getol Kepung Grahadi, Sampaikan Mosi Tak Percaya Kepada DPR RI

- Jurnalis

Selasa, 20 Oktober 2020 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gabungan massa Getol saat menyampaikan orasi didepan gedung Grahadi Surabaya

Gabungan massa Getol saat menyampaikan orasi didepan gedung Grahadi Surabaya

Surabaya || Rega Media News

Massa gabungan hari ini, Senin (20/10/20), kembali mengepung gedung Grahadi Surabaya, massa aksi yang tergabung dari elemen buruh, mahasiswa dan petani dan orang miskin kota itu turun jalan dalam rangka Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) di Jatim.

Kegiatan kali ini berjalan dengan kondusif tidak seperti pada aksi sebelumnya, orator secara tertib menyampaikan aspirasi, secara garis besar Getol menyampaikan mosi tidak percaya terhadap DPR RI berkaitan dengan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law beberapa waktu lalu.

Sambil berjalan, massa meneriakkan yel-yel  menuju gedung Grahadi, diiringi massa gabungan yang ada.

Baca Juga :  Debitur KUR BRI Dapatkan Perlindungan Dari BPJS Ketenagakerjaan

“Revolusi, revolusi, revolusi,” teriak massa.

Sebelum membubarkan diri massa juga  menyampaikan beberapa poin tuntutan, diantaranya;

Massa Getol menuntut kepada Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia agar menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Pembatalan UU Cipta Kerja.

Kedua mereka menuntut penyusutan secara tuntas tindakan represif terhadap massa aksi di seluruh Indonesia, dan meminta Presiden dan DPR RI menuntaskan pelanggaran HAM.

Ketiga, mereka mengecam surat imbauan terhadap sosialisasi perkuliahan daring dan Undang-Undang Cipta Kerja oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan.

Baca Juga :  Saling Ejek di Medsos, Dua Remaja Surabaya Berujung Masuk Penjara

Keempat, mereka mewujudkan independensi dunia kependidikan, lalu kelima mereka meminta pemerintah segera mengesahkan Undang-undang PKS, dan keenam meminta pemerintah mencabut Undang-Undang ITE.

Kelima mereka meminta pemerintah segera mengesahkan Undang-undang PKS.

Keenam meminta pemerintah mencabut Undang-Undang ITE.

Sedangkan tuntutan ketujuh mereka meminta pemerintah dan DPR RI menjalankan reforma agraria sejati sebagai syarat pembangunan industri nasional yang mandiri dan berdaulat tanpa harus tergantung pada investasi asing.

Adapun tuntutan terakhir, mereka menuntut pemerintah dan DPR RI mewujudkan demokrasi sejati di Indonesia. (rd)

Berita Terkait

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN
Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat
SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%
Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan
Pemdes Gunung Rancak Bangun Program Ketahanan Pangan dan Jalan Beton Capai 1.037 Meter Gunakan Dana Desa 2025
Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT
Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura
Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:03 WIB

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:44 WIB

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:08 WIB

SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%

Senin, 22 Desember 2025 - 13:15 WIB

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:52 WIB

Pemdes Gunung Rancak Bangun Program Ketahanan Pangan dan Jalan Beton Capai 1.037 Meter Gunakan Dana Desa 2025

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB