Serapan Anggaran Refokusing Nomor Dua Terendah, Plt Gubernur Aceh Didesak Copot Pejabat Nakal

- Jurnalis

Rabu, 21 Oktober 2020 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaukus Peduli Aceh (Refan Kumbara).

Kaukus Peduli Aceh (Refan Kumbara).

Banda Aceh || Rega Media News

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh dinilai sangat rendah serapan anggaran khusus refocusing hingga 15 Oktober 2020 masih nol, sementara itu secara umum serapan anggaran DKP Aceh masih sebesar 26,6 persen atau dengan kata lain nomor dua terendah dari seluruh pengguna anggaran di Pemerintah Aceh.

“Dari data tersebut dapat dikatakan bahwa kinerja DKP Aceh patut dipertanyakan, kita minta Plt segera lakukan evaluasi dan copot pejabat yang berkinerja buruk, jika tidak maka Plt Gubernur bisa dikatakan membiarkan pejabat dengan kinerja buruk untuk terus Istiqomah dengan kinerja buruk tersebut,” ungkap juru bicara Kaukus Peduli Aceh (KPA) Refan Kumbara kepada media, Rabu (21/10/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPA menilai bahwa DKP Aceh telah gagal mewujudkan Gerakan Aceh Mandiri Pangan (Gampang) yang melibatkan DKP untuk mengelola dana refocusing khusus pada penanganan Covid-19 di Aceh. Mirisnya hingga saat ini terlihat belum berjalan alias diam di tempat dengan serapan nol persen.

Baca Juga :  Polres dan BNNK Lumajang Tes Urine Sopir Angkutan Umum

Menurut KPA, surat Sekda Aceh Nomor 522/10974 tanggal 6 Agustus 2020 yang kepada bupati dan wali kota se Aceh diminta percepatan sosialisasi program GAMPANG dengan anggaran bersumber dari refocusing yang dikelola DKP Aceh serta beberapa dinas terkait pangan rakyat tak lebih hanya isapan jempol belaka, pasalnya program ketahanan pangan tersebut juga tak kunjung dilakukan.

Refan mencontohkan, kegiatan dalam rangka refocusing pengurangan dampak pandemi Covid-19 lewat hibah pengadaan benih ikan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat mengendap di meja KPA DKP Aceh. “Ini pasti ada pejabat DKP yang nakal dan kinerjanya buruk, jadi harus segera dicopot jangan imbasnya merugikan rakyat dan makin memperburuk citra pemerintah Aceh. Apalagi kuasa pengguna anggaran di dinas itu khabarnya hanya satu orang. Betul-betul ini tidak bisa dibiarkan, pasalnya dalam kondisi sulit seperti ini sentuhan pemerintah sangat diharapkan rakyat,” tambahnya.

Baca Juga :  Reses Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo, Masyarakat Sampaikan Aspirasinya

Masih kata Refan, tindakan oknum pejabat DKP itu jelas-jelas telah melanggar instruksi Presiden RI Nomor 4 tahun 2020, tentang percepatan pencegahan Covid-19 lewat penguatan perekonomian rakyat bidang perikanan dan kelautan di era pandemi Covid-19.

“Tak tanggung-tanggung, sebesar Rp. 21,7 miliar anggaran refocusing pada DKP Aceh tahun 2020 belum tersalurkan. Kasihankan masyarakat terutama nelayan dan pembudidaya ikan yang sudah lama menunggu sentuhan pemerintah untuk bersama-sama mendorong terwujudnya ketahanan pangan di masa pendemi covid-19 ini. Kita akan lihat apakah kali ini Plt. Gubernur membela kepentingan rakyat dengan melakukan evaluasi dan mencopot oknum pejabat nakal, atau justeru membela habis-habisan dan mempertahankan keebrobokan itu. Kita lihat sikap tegas orang nomor satu di Aceh itu,” pungkasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk
Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif
Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba
Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama
Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi
Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:58 WIB

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:22 WIB

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:03 WIB

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Juli 2025 - 07:39 WIB

Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:48 WIB

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama

Jumat, 18 Jul 2025 - 07:39 WIB