Polda Aceh Ungkap Kasus Narkotika Seberat 101 Kg

- Jurnalis

Selasa, 3 November 2020 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Aceh (Irjen Pol Wahyu Widada) saat pimpin konferensi pers ungkap kasus narkotika.

Kapolda Aceh (Irjen Pol Wahyu Widada) saat pimpin konferensi pers ungkap kasus narkotika.

Banda Aceh || Rega Media News

Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, melakukan konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dan ekstasi seberat 101 Kg di lapangan tengah Mapolda Aceh, Selasa (3/11/20).

Dalam konferensi tersebut didampingi Wakapolda Aceh Brigjen Pol Raden Purwadi, Irwasda Polda Aceh Kombes Pol Marzuki Ali Basyah, Dirnarkoba, sejumlah pejabat utama Polda, perwakilan BNN dan Kepala Bea Cukai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Aceh Wahyu Widada mengatakan, pengungkapan yang dilakukan oleh anggotanya kali ini sangat besar dan mencapai 101 kg, terdiri dari 81 kg narkotika jenis sabu dan 20 kg pil ekstasi.

Baca Juga :  Rumah Warga Sumenep Dilalap Si Jago Merah

“Aceh menjadi daerah yang sangat strategis bagi para penjahat, khususnya narkoba untuk menjadi tempat mendaratnya barang haram tersebut. Para pelaku ini bukan saja menjadi pengkhianat bangsa, tapi juga pengkhianat agama,” ucap Wahyu.

Pemberantasan ini harus tegas, kata Wahyu, kita lakukan untuk memutuskan suplai narkoba masuk ke Aceh. Ini juga menjadi warning untuk mereka supaya tidak bermain narkoba di Aceh.

“Saya pastikan akan memberantas habis penyeludup, pengedar maupun pemakek narkoba di tanah Aulia ini,” tegas Wahyu.

Baca Juga :  Warga Asal Ketapang Sampang Diamankan Polisi

Dikatakannya, berapa banyak keluarganya yang hancur karena narkoba, berapa banyak generasi yang rusak oleh barang-barang haram tersebut.

Oleh karena itu, mari kita bersama-sama baik dari BNN, Bea Cukai, Ditnarkoba, masyarakat dan segenap unsur lainnya untuk berjihat memberantas narkoba.

“Mari kita jaga generasi ini, kita jaga aceh ini jangan sampai dikotori dengan barang haram dan perbuatan-perbuatan yang melanggar, baik melanggar hukum positif maupun aturan agama,” pungkasnya. (asmar endi)

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Senin, 10 November 2025 - 17:48 WIB

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terbaru

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB