Banda Aceh || Rega Media News
Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, melakukan konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dan ekstasi seberat 101 Kg di lapangan tengah Mapolda Aceh, Selasa (3/11/20).
Dalam konferensi tersebut didampingi Wakapolda Aceh Brigjen Pol Raden Purwadi, Irwasda Polda Aceh Kombes Pol Marzuki Ali Basyah, Dirnarkoba, sejumlah pejabat utama Polda, perwakilan BNN dan Kepala Bea Cukai.
Kapolda Aceh Wahyu Widada mengatakan, pengungkapan yang dilakukan oleh anggotanya kali ini sangat besar dan mencapai 101 kg, terdiri dari 81 kg narkotika jenis sabu dan 20 kg pil ekstasi.
“Aceh menjadi daerah yang sangat strategis bagi para penjahat, khususnya narkoba untuk menjadi tempat mendaratnya barang haram tersebut. Para pelaku ini bukan saja menjadi pengkhianat bangsa, tapi juga pengkhianat agama,” ucap Wahyu.
Pemberantasan ini harus tegas, kata Wahyu, kita lakukan untuk memutuskan suplai narkoba masuk ke Aceh. Ini juga menjadi warning untuk mereka supaya tidak bermain narkoba di Aceh.
“Saya pastikan akan memberantas habis penyeludup, pengedar maupun pemakek narkoba di tanah Aulia ini,” tegas Wahyu.
Dikatakannya, berapa banyak keluarganya yang hancur karena narkoba, berapa banyak generasi yang rusak oleh barang-barang haram tersebut.
Oleh karena itu, mari kita bersama-sama baik dari BNN, Bea Cukai, Ditnarkoba, masyarakat dan segenap unsur lainnya untuk berjihat memberantas narkoba.
“Mari kita jaga generasi ini, kita jaga aceh ini jangan sampai dikotori dengan barang haram dan perbuatan-perbuatan yang melanggar, baik melanggar hukum positif maupun aturan agama,” pungkasnya. (asmar endi)