Tim Wasrik Itwasda Polda Jatim Kunjungi Polres Pamekasan

- Jurnalis

Kamis, 5 November 2020 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Wasrik Itwasda Polda Jatim saat berada diruang data Mapolres Pamekasan

Tim Wasrik Itwasda Polda Jatim saat berada diruang data Mapolres Pamekasan

Pamekasan || Rega Media News

Dalam rangka pengawasan dan pemeriksaan (Wasrik) terkait administrasi bidang pelaksanaan dan pengendalian tahap II tahun 2020. Tim Wasrik Itwasda Polda Jatim mengunjungi Polres Pamekasan, Kamis (05/11/2020).

Ketua Tim Wasrik Itwasda Polda Jatim yang dipimpin AKBP Elijas Hendranana bersama tim tiba di Mapolres Pamekasan sekira pukul 08.00 WIB, disambut Kapolres Pamekasan yang diwakili oleh Waka Polres Kompol Moh. Asrori Khadafi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan Wasrik Itwasda Polda Jatim Tahap II Aspek administrasi bidang pelaksanaan dan pengendalian tahap II tahun 2020 dilaksanakan di Ruang Data Polres Pamekasan.

Baca Juga :  Ribuan Alumni Hadiri Haul Akbar Ponpes Al-Ihsan Jrangoan

Kegiatan dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama Polres Pamekasan, Kapolsek Jajaran, anggota seluruh bagian Satuan Fungsi yang ada di Polres Pamekasan dan perwakilan Polsek Jajaran.

Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar melalui Kasubbaghumas AKP Nining Dyah PS mengatakan, Wasrik ini merupakan bentuk pengawasan Polda Jatim terkait kinerja Polres Jajaran terdiri dari aspek pelaksanaan dan pengendalian yang meliputi manajemen operasional, sumber daya manuasia (SDM), sarana prasarana serta anggaran.

Baca Juga :  Cuaca Tak Bersahabat, Nelayan Sumenep Sulit Dapatkan Ikan

“Wasrik adalah sebagai alat kontrol Polda Jatim terhadap kinerja Polres Jajaran agar sesuai dengan tugas pokok dan rencana kerja masing-masing kesatuan serta keberhasilan dalam pelaksanaan tugas,“ terang Kasubbaghumas.

Untuk diketahui, bahwa Wasrik dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19, dimana seluruh peserta wasrik dilakukan tes suhu tubuh dan rapid test untuk memastikan anggota dalam keadaan sehat. (heb/iz)

Berita Terkait

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi
Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’
Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi
Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa
Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba
Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:48 WIB

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:48 WIB

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:45 WIB

Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:21 WIB

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:28 WIB

Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Berita Terbaru

Caption: ahli waris dari tukang becak menerima santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan dan pose bersama Bupati Sumenep, (dok. BPJS Ketenagakerjaan Sumenep).

Daerah

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Jul 2025 - 20:48 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH.Imam Hasyim, saat sambutan dalam acara forum group discussion, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Kamis, 17 Jul 2025 - 16:48 WIB

Caption: terlihat, Kajari bersama Dandim, Kapolres, Bupati, Ketua DPRD, Karutan dan Ketua Pangadilan membakar BB rokok ilegal, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Kamis, 17 Jul 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, berjabat tangan dengan Kapolsek Ketapang yang baru, Iptu Muhammad Ari Nuzul Aulia, (dok. Humas Polres Sampang).

Daerah

Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Kamis, 17 Jul 2025 - 10:45 WIB

Caption: anggota Polantas Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pengendara R4 yang melanggar peraturan berlalulintas, (dok. Satlantas Polres Sampang).

Daerah

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Jul 2025 - 18:21 WIB