Selama Operasi Zebra Semeru 2020, 310 Pelanggar Lalulintas Tercatat di Pamekasan

- Jurnalis

Selasa, 10 November 2020 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polres Pamekasan berjejer rapi dengan memegang papan bertuliskan imbauan Covid-19, saat  menggelar Operasi Zebra Semeru 2020.

Satlantas Polres Pamekasan berjejer rapi dengan memegang papan bertuliskan imbauan Covid-19, saat menggelar Operasi Zebra Semeru 2020.

Pamekasan || Rega Media News

Operasi Zebra Semeru 2020 yang dilaksanakan Satlantas polres Pamekasan berakhir. Selama 2 pekan digelarnya dari tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2020, tercatat ada 310 pelanggaran lalulintas terjadi.

Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Deddy Eka Aprianto, melalui Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah PS menjelaskan, selama 14 hari Operasi Zebra Semeru 2020 digelar di Pamekasan, sebanyak 310 pengendara terjaring razia.

“Operasi ini kami gelar sejak 26 Oktober hingga 8 November 2020 yang terjaring sebayak 310 pengendara,” kata AKP Nining Dyah PS kepada regamedianews.com, Selasa (10/11/20).

Ia menjelaskan, Ratusan pengendara yang terjaring razia paling banyak tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.

Selain menilang ratusan pengendara, Lanjut Dia, Satlantas Polres Pamekasan juga memberikan 6 kali teguran kepada pengendara yang kedapatan tidak pakai masker.

Baca Juga :  Blusukan Ke Pasar Sampang, Jimad Sakteh Tepis Isu Relokasi

“Untuk itu kami meminta kepada pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas dan budayakan sopan santun serta etika berlalu lintas dijalan dengan baik,” tandasnya.

Ia menambahkan, untuk pengendara kendaraan bermotor, wajib pakai helm SNI, hindari berboncengan lebih dari 1 (satu) orang dan dilarang melawan arus.

“Perhatikan juga batas kecepatan saat berkendara dan kalau mabuk jangan berkendara,” tukasnya. (heb/iz)

Berita Terkait

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB

Caption: Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang saat rapat koordinasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Senin, 4 Agu 2025 - 10:29 WIB

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB