Selama Operasi Zebra Semeru 2020, 310 Pelanggar Lalulintas Tercatat di Pamekasan

- Jurnalis

Selasa, 10 November 2020 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polres Pamekasan berjejer rapi dengan memegang papan bertuliskan imbauan Covid-19, saat  menggelar Operasi Zebra Semeru 2020.

Satlantas Polres Pamekasan berjejer rapi dengan memegang papan bertuliskan imbauan Covid-19, saat menggelar Operasi Zebra Semeru 2020.

Pamekasan || Rega Media News

Operasi Zebra Semeru 2020 yang dilaksanakan Satlantas polres Pamekasan berakhir. Selama 2 pekan digelarnya dari tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2020, tercatat ada 310 pelanggaran lalulintas terjadi.

Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Deddy Eka Aprianto, melalui Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah PS menjelaskan, selama 14 hari Operasi Zebra Semeru 2020 digelar di Pamekasan, sebanyak 310 pengendara terjaring razia.

Baca Juga :  Akibat Puting Beliung , BPBD Taksir Kerugian Capai Ratusan Juta

“Operasi ini kami gelar sejak 26 Oktober hingga 8 November 2020 yang terjaring sebayak 310 pengendara,” kata AKP Nining Dyah PS kepada regamedianews.com, Selasa (10/11/20).

Ia menjelaskan, Ratusan pengendara yang terjaring razia paling banyak tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.

Selain menilang ratusan pengendara, Lanjut Dia, Satlantas Polres Pamekasan juga memberikan 6 kali teguran kepada pengendara yang kedapatan tidak pakai masker.

Baca Juga :  Kangkangi Peraturan Walikota Surabaya, Cafe Escobar Layak Ditutup Permanen

“Untuk itu kami meminta kepada pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas dan budayakan sopan santun serta etika berlalu lintas dijalan dengan baik,” tandasnya.

Ia menambahkan, untuk pengendara kendaraan bermotor, wajib pakai helm SNI, hindari berboncengan lebih dari 1 (satu) orang dan dilarang melawan arus.

“Perhatikan juga batas kecepatan saat berkendara dan kalau mabuk jangan berkendara,” tukasnya. (heb/iz)

Berita Terkait

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB