Sudah 3 Hari, Korban Dugaan Penipuan Duduki Kantor Cabang BRI Pamekasan, Minta Uang Kembali

- Jurnalis

Rabu, 11 November 2020 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah massa saat menginap didepan BRI Pamekasan

Sejumlah massa saat menginap didepan BRI Pamekasan

Pamekasan || Rega Media News

Sejumlah massa aksi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum Karyawan BRI Kabupaten Pamekasan masih bertahan di depan Kantor BRI Cabang Pamekasan.

Pantauan regamedianews.com, massa masih bertahan sudah 3 Hari 2 malam sejak hari senin 9 November 2020 hingga hari ini, Rabu (11/11/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak korban bertahan dengan alasan menuntut keadilan dan kejelasan terkait adanya dugaan penipuan yang dilakukan pihak oknum karyawan BRI.

Febri, selaku koordinator aksi menyampaikan bahwa pihak korban bermalam sampai tiga hari ini meminta untuk segera mengembalikan hak para korban. Pasalnya, uang miliaran tersebut sampai saat ini belum dikembalikan dari pihak BRI.

“Dengan demikian saya bermalam dengan korban yang lainnya, mendesak kepala pimpinan Cabang BRI Pamekasan Darwis untuk segera mengembalikan uang tersebut,” tuturnya.

Febri menjelaskan bahwa ada sebanyak 18 orang yang menjadi korban dugaan penipuan oleh pihak oknum karyawan BRI Cabang Pamekasan dengan uang cukup besar yakni dengan nominal miliaran.

Baca Juga :  Lagi - Lagi Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Sumenep

Jika tuntutan korban tidak dikabulkan, lanjut Febri, maka pihak korban tetap akan tetap bermalam di kantor cabang BRI Pamekasan.

“Maka dari itu, saya minta hari ini kepada pihak BRI untuk menemui kami dan mengembalikan uang tersebut,” pinta Febri.

Sebelumnya, Kuasa Hukum BRI Cabang Pamekasan, Marsuto Alfianto mengaku tidak mau masuk kepada permasalahan antara Anis (dugaan pelaku penipuan) dengan BRI Pamekasan dan korban.

Ia menyatakan hanya diberikan kuasa hukum sebagai pengacara dari BRI Pamekasan terkait laporan pidana di Polres Pamekasan yang menjadikan BRI Pamekasan sebagai saksi.

“Jadi pelapornya itu adalah korban dan BRI sebagai saksi,” kata Marsuto Alfianto.

Baca Juga :  Teka-Teki Kejari Sampang Dibalik 380 Saksi, Proses Hukum Dugaan Pungli PTSL Bira Barat Tak Jelas

“Selain itu, saya juga sebagai pengacara dari BRI Pamekasan yang pelapornya bernama Okta, jadi BRI Pamekasan dalam laporan itu juga sebagai saksi,” sambungnya.

“Yang ketiga saya juga sebagai Dumas pelapor BRI sendiri di Polres Pamekasan. Hanya itu yang saya kawal,” imbuhnya.

Pengacara kondang di Pamekasan ini juga menegaskan, tidak bisa berkomentar banyak perihal perosoalan lain, selain sejumlah permasalahan yang sudah dikuasakan kepada pihaknya oleh BRI Pamekasan.

Saran dia, misal kuasa hukum korban menemukan pasal dan tindakan lain terkait permasalahan BRI Pamekasan, pihaknya mempersilakan untuk diajukan secara hukum.

“Kalau saya siap membantu menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.

“Jika misalnya BRI menurut UU korporasi dianggap bersalah, maka BRI secara korporasi harus bertanggungjawab. Intinya semua masalah ini bergantung dari keputusan hakim terkait masalah perdata dan pidananya,” tukasnya.(heb/iz)

Berita Terkait

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terbaru

Caption: personel BPBD dan Polairud Polres Sampang saat berupaya mengevakuasi mayat misterius yang ditemukan mengapung, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Mayat Misterius Terapung di Perairan Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 14:14 WIB

Caption: Tolak Amir aktivis muda tunjukkan surat tanda terima laporan dari Satreskrim Polres Sumenep, terkait dugaan penyelewengan solar subsidi, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Des 2025 - 21:35 WIB