Sudah 3 Hari, Korban Dugaan Penipuan Duduki Kantor Cabang BRI Pamekasan, Minta Uang Kembali

- Jurnalis

Rabu, 11 November 2020 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah massa saat menginap didepan BRI Pamekasan

Sejumlah massa saat menginap didepan BRI Pamekasan

Pamekasan || Rega Media News

Sejumlah massa aksi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum Karyawan BRI Kabupaten Pamekasan masih bertahan di depan Kantor BRI Cabang Pamekasan.

Pantauan regamedianews.com, massa masih bertahan sudah 3 Hari 2 malam sejak hari senin 9 November 2020 hingga hari ini, Rabu (11/11/2020).

Pihak korban bertahan dengan alasan menuntut keadilan dan kejelasan terkait adanya dugaan penipuan yang dilakukan pihak oknum karyawan BRI.

Febri, selaku koordinator aksi menyampaikan bahwa pihak korban bermalam sampai tiga hari ini meminta untuk segera mengembalikan hak para korban. Pasalnya, uang miliaran tersebut sampai saat ini belum dikembalikan dari pihak BRI.

“Dengan demikian saya bermalam dengan korban yang lainnya, mendesak kepala pimpinan Cabang BRI Pamekasan Darwis untuk segera mengembalikan uang tersebut,” tuturnya.

Febri menjelaskan bahwa ada sebanyak 18 orang yang menjadi korban dugaan penipuan oleh pihak oknum karyawan BRI Cabang Pamekasan dengan uang cukup besar yakni dengan nominal miliaran.

Baca Juga :  Polres Sampang Rekonstruksi Pembunuhan Bocah Pulau Mandangin

Jika tuntutan korban tidak dikabulkan, lanjut Febri, maka pihak korban tetap akan tetap bermalam di kantor cabang BRI Pamekasan.

“Maka dari itu, saya minta hari ini kepada pihak BRI untuk menemui kami dan mengembalikan uang tersebut,” pinta Febri.

Sebelumnya, Kuasa Hukum BRI Cabang Pamekasan, Marsuto Alfianto mengaku tidak mau masuk kepada permasalahan antara Anis (dugaan pelaku penipuan) dengan BRI Pamekasan dan korban.

Ia menyatakan hanya diberikan kuasa hukum sebagai pengacara dari BRI Pamekasan terkait laporan pidana di Polres Pamekasan yang menjadikan BRI Pamekasan sebagai saksi.

“Jadi pelapornya itu adalah korban dan BRI sebagai saksi,” kata Marsuto Alfianto.

“Selain itu, saya juga sebagai pengacara dari BRI Pamekasan yang pelapornya bernama Okta, jadi BRI Pamekasan dalam laporan itu juga sebagai saksi,” sambungnya.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo Instruksikan Kapolres Kota Segera Ungkap Pelaku Panah Wayer

“Yang ketiga saya juga sebagai Dumas pelapor BRI sendiri di Polres Pamekasan. Hanya itu yang saya kawal,” imbuhnya.

Pengacara kondang di Pamekasan ini juga menegaskan, tidak bisa berkomentar banyak perihal perosoalan lain, selain sejumlah permasalahan yang sudah dikuasakan kepada pihaknya oleh BRI Pamekasan.

Saran dia, misal kuasa hukum korban menemukan pasal dan tindakan lain terkait permasalahan BRI Pamekasan, pihaknya mempersilakan untuk diajukan secara hukum.

“Kalau saya siap membantu menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.

“Jika misalnya BRI menurut UU korporasi dianggap bersalah, maka BRI secara korporasi harus bertanggungjawab. Intinya semua masalah ini bergantung dari keputusan hakim terkait masalah perdata dan pidananya,” tukasnya.(heb/iz)

Berita Terkait

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB