Sudah 3 Hari, Korban Dugaan Penipuan Duduki Kantor Cabang BRI Pamekasan, Minta Uang Kembali

- Jurnalis

Rabu, 11 November 2020 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah massa saat menginap didepan BRI Pamekasan

Sejumlah massa saat menginap didepan BRI Pamekasan

Pamekasan || Rega Media News

Sejumlah massa aksi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum Karyawan BRI Kabupaten Pamekasan masih bertahan di depan Kantor BRI Cabang Pamekasan.

Pantauan regamedianews.com, massa masih bertahan sudah 3 Hari 2 malam sejak hari senin 9 November 2020 hingga hari ini, Rabu (11/11/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak korban bertahan dengan alasan menuntut keadilan dan kejelasan terkait adanya dugaan penipuan yang dilakukan pihak oknum karyawan BRI.

Febri, selaku koordinator aksi menyampaikan bahwa pihak korban bermalam sampai tiga hari ini meminta untuk segera mengembalikan hak para korban. Pasalnya, uang miliaran tersebut sampai saat ini belum dikembalikan dari pihak BRI.

“Dengan demikian saya bermalam dengan korban yang lainnya, mendesak kepala pimpinan Cabang BRI Pamekasan Darwis untuk segera mengembalikan uang tersebut,” tuturnya.

Febri menjelaskan bahwa ada sebanyak 18 orang yang menjadi korban dugaan penipuan oleh pihak oknum karyawan BRI Cabang Pamekasan dengan uang cukup besar yakni dengan nominal miliaran.

Baca Juga :  Inventaris SMPN 2 Torjun Raib

Jika tuntutan korban tidak dikabulkan, lanjut Febri, maka pihak korban tetap akan tetap bermalam di kantor cabang BRI Pamekasan.

“Maka dari itu, saya minta hari ini kepada pihak BRI untuk menemui kami dan mengembalikan uang tersebut,” pinta Febri.

Sebelumnya, Kuasa Hukum BRI Cabang Pamekasan, Marsuto Alfianto mengaku tidak mau masuk kepada permasalahan antara Anis (dugaan pelaku penipuan) dengan BRI Pamekasan dan korban.

Ia menyatakan hanya diberikan kuasa hukum sebagai pengacara dari BRI Pamekasan terkait laporan pidana di Polres Pamekasan yang menjadikan BRI Pamekasan sebagai saksi.

“Jadi pelapornya itu adalah korban dan BRI sebagai saksi,” kata Marsuto Alfianto.

Baca Juga :  Polres Sampang Tetapkan 'Basir' Sebagai DPO

“Selain itu, saya juga sebagai pengacara dari BRI Pamekasan yang pelapornya bernama Okta, jadi BRI Pamekasan dalam laporan itu juga sebagai saksi,” sambungnya.

“Yang ketiga saya juga sebagai Dumas pelapor BRI sendiri di Polres Pamekasan. Hanya itu yang saya kawal,” imbuhnya.

Pengacara kondang di Pamekasan ini juga menegaskan, tidak bisa berkomentar banyak perihal perosoalan lain, selain sejumlah permasalahan yang sudah dikuasakan kepada pihaknya oleh BRI Pamekasan.

Saran dia, misal kuasa hukum korban menemukan pasal dan tindakan lain terkait permasalahan BRI Pamekasan, pihaknya mempersilakan untuk diajukan secara hukum.

“Kalau saya siap membantu menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.

“Jika misalnya BRI menurut UU korporasi dianggap bersalah, maka BRI secara korporasi harus bertanggungjawab. Intinya semua masalah ini bergantung dari keputusan hakim terkait masalah perdata dan pidananya,” tukasnya.(heb/iz)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba
Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan
Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO
Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 17:46 WIB

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 September 2025 - 10:08 WIB

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Selasa, 16 September 2025 - 18:02 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Polres Pamekasan tunjukkan para tersangka dan barang bukti hasil Operasi Tumpas Narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 Sep 2025 - 17:46 WIB

Caption: tampak kondisi toko hangus hancur lebur usai kebakaran, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Toko Warga Bangkalan Dilahap Si Jago Merah

Rabu, 17 Sep 2025 - 12:03 WIB

Caption: potongan video viral aksi curanmor, digerebek dan dihadang emak-emak, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Rabu, 17 Sep 2025 - 10:08 WIB

Caption: antusias warga binaan, saat mengikuti pembukaan program Pondok Pesantren At-Taubah Rutan Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:22 WIB

Caption: para pelaku narkoba memakai topeng dan baju tahanan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Selasa, 16 Sep 2025 - 18:02 WIB