Sudah 3 Hari, Korban Dugaan Penipuan Duduki Kantor Cabang BRI Pamekasan, Minta Uang Kembali

- Jurnalis

Rabu, 11 November 2020 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah massa saat menginap didepan BRI Pamekasan

Sejumlah massa saat menginap didepan BRI Pamekasan

Pamekasan || Rega Media News

Sejumlah massa aksi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum Karyawan BRI Kabupaten Pamekasan masih bertahan di depan Kantor BRI Cabang Pamekasan.

Pantauan regamedianews.com, massa masih bertahan sudah 3 Hari 2 malam sejak hari senin 9 November 2020 hingga hari ini, Rabu (11/11/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak korban bertahan dengan alasan menuntut keadilan dan kejelasan terkait adanya dugaan penipuan yang dilakukan pihak oknum karyawan BRI.

Febri, selaku koordinator aksi menyampaikan bahwa pihak korban bermalam sampai tiga hari ini meminta untuk segera mengembalikan hak para korban. Pasalnya, uang miliaran tersebut sampai saat ini belum dikembalikan dari pihak BRI.

“Dengan demikian saya bermalam dengan korban yang lainnya, mendesak kepala pimpinan Cabang BRI Pamekasan Darwis untuk segera mengembalikan uang tersebut,” tuturnya.

Febri menjelaskan bahwa ada sebanyak 18 orang yang menjadi korban dugaan penipuan oleh pihak oknum karyawan BRI Cabang Pamekasan dengan uang cukup besar yakni dengan nominal miliaran.

Baca Juga :  Cafe MU Sediakan Miras Saat Ramadhan, Banser Kenjeran Angkat Bicara

Jika tuntutan korban tidak dikabulkan, lanjut Febri, maka pihak korban tetap akan tetap bermalam di kantor cabang BRI Pamekasan.

“Maka dari itu, saya minta hari ini kepada pihak BRI untuk menemui kami dan mengembalikan uang tersebut,” pinta Febri.

Sebelumnya, Kuasa Hukum BRI Cabang Pamekasan, Marsuto Alfianto mengaku tidak mau masuk kepada permasalahan antara Anis (dugaan pelaku penipuan) dengan BRI Pamekasan dan korban.

Ia menyatakan hanya diberikan kuasa hukum sebagai pengacara dari BRI Pamekasan terkait laporan pidana di Polres Pamekasan yang menjadikan BRI Pamekasan sebagai saksi.

“Jadi pelapornya itu adalah korban dan BRI sebagai saksi,” kata Marsuto Alfianto.

Baca Juga :  Provos Cek Anggota Polri Yang Malas Saat Penyekatan di Suramadu

“Selain itu, saya juga sebagai pengacara dari BRI Pamekasan yang pelapornya bernama Okta, jadi BRI Pamekasan dalam laporan itu juga sebagai saksi,” sambungnya.

“Yang ketiga saya juga sebagai Dumas pelapor BRI sendiri di Polres Pamekasan. Hanya itu yang saya kawal,” imbuhnya.

Pengacara kondang di Pamekasan ini juga menegaskan, tidak bisa berkomentar banyak perihal perosoalan lain, selain sejumlah permasalahan yang sudah dikuasakan kepada pihaknya oleh BRI Pamekasan.

Saran dia, misal kuasa hukum korban menemukan pasal dan tindakan lain terkait permasalahan BRI Pamekasan, pihaknya mempersilakan untuk diajukan secara hukum.

“Kalau saya siap membantu menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.

“Jika misalnya BRI menurut UU korporasi dianggap bersalah, maka BRI secara korporasi harus bertanggungjawab. Intinya semua masalah ini bergantung dari keputusan hakim terkait masalah perdata dan pidananya,” tukasnya.(heb/iz)

Berita Terkait

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB