Gorontalo Utara || Rega Media News
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) meminta perhatian dari Pemerintah Daerah (Pemda) Gorut. Hal ini sebagaimana di suarakan Ketua BPD Desa Bubode, Yuyun Noingo.
Kepada awak media dirinya mengatakan, tugas Badan Permusyawaratan Desa adalah untuk mengawasi segala program dari pemerintah desa, tujuannya agar roda pemerintah di desa dapat terkontrol dengan baik.
“Sehingga untuk memaksimalkan kinerja BPD, saya meminta dengan hormat kepada Pemda Gorut agar kiranya BPD se-Gorontalo Utara mendapatkan tunjangan dan operasional BPD,” ungkapnya, Minggu (15/10/20).
Yuyun Noingo menambahkan, hal ini menjadi aspirasi seluruh ketua dan anggota BPD se-Gorontalo Utara. Karena menurutnya, bagaimana mungkin tugas BPD bisa maksimal apabila tidak ditunjang dengan operasional yang memadai.
“Saya mewakili teman-teman BPD se-Gorontalo Utara berharap dengan sepenuh hati, agar pemerintah daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati serta ketua TAPD yang selaku Sekertaris Daerah, agar kiranya harapan kami ini menjadi pertimbangan demi terwujudnya masyarakat adil makmur,” pungkasnya. (SN)