Sampang || Rega Media News
Adanya laporan terkait dugaan pemotongan dan atau penyelewengan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Dusun Ruberuh, Desa Gunung Maddah, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, terus berlanjut.
Pasalnya, salah satu lembaga pegiat anti korupsi kembali menyerahkan kelengkapan bukti tambahan, diantaranya berupa surat pernyataan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang merasa Bansos PKH_nya diduga telah diselewengkan oknum perangkat Desa Gunung Maddah berinisial HL.
“Hari ini kami kembali datang ke Kejaksaan untuk menyerahkan tambahan kelengkapan bukti yang diminta pihak Kejaksaan,” kata Moh. Arifin Ketua Kesatuan Pengawas Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) DPD Sampang, melalui Sekretarisnya H. Wahidin, Selasa (24/11/20).
Ia juga mengatakan, sebelumnya dalam surat laporan pertama, pihaknya melampiri bukti dan 10 surat pernyataan warga yang bersatus KPM, kali ini menyerahkan kembali bukti dan surat pernyataan tersebut sebanyak 18. Jadi total keseluruhan 28 kelengkapan bukti dari 70 KPM yang ada.
Lebih lanjut H. Wahidin mengatakan, salah satu kelengkapan bukti tersebut yakni berupa surat pernyataan warga atau KPM yang Bansos PKH_nya diduga dipotong/diselewengkan oknum perangkat Desa Gunung Maddah berinisial HL. Sementara status HL ini sebagai ketua Kelompok PKH di Dusun Ruberuh.
“Beberapa waktu lalu kami sempat baca di beberapa media, bahwa HL (terlapor) melakukan klarifikasi dan membantah, bahwa dirinya tidak melakukan pemotongan Bansos PKH. Itu hak dia, namun kami kembalikan serta pasrahkan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Kejaksaan,” ujar H. Wahidin.
Dalam hal ini, imbuh H. Wahidin, pihaknya hanya menampung aspirasi masyarakat terutama bagi warga miskin yang berstatus sebagai KPM dalam Bansos PKH ini. Dari aspirasi inilah pihaknya sampaikan dan dilaporkan ke APH, agar tidak ada lagi oknum-oknum yang mau bermain-main terhadap hak warga miskin.
“Kami berharap kepada pihak Kejaksaan agar laporan tentang dugaan pemotongan Bansos PKH di Desa Gunung Maddah ini segera ditindak lanjuti, dan diproses sesuai prosedur hukum berlaku. Setelah kami laporan, sudah ada warga dari beberapa kecamatan di Kabupaten Sampang yang mengadu juga ada pemotongan, tapi masih kami tampung dulu,” pungkasnya. (red)