Senilai Rp2,8 Miliar, Rokok Ilegal di Pamekasan Dimusnahkan Bea Cukai Madura

- Jurnalis

Kamis, 26 November 2020 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat pemusnahan rokok ilegal senilai miliaran rupiah di Pamekasan.

Saat pemusnahan rokok ilegal senilai miliaran rupiah di Pamekasan.

Pamekasan || Rega Media News

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C (TMP C) Madura, memusnahkan barang milik negara (BMN) sebanyak 3 juta atau 3.077.112 batang rokok hasil tembakau ilegal.

Pemusnahan jutaan rokok ilegal tersebut berlangsun di Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Angsanah, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Kamis (26/11/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkiraan nilai keseluruhan dari jutaan batang rokok ilegal yang dihancurkan itu mencapai Rp 2,8 miliar atau tepatnya Rp 2.848.118.780. Dari rokok ilegal itu, total kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 1,6 miliar.

Baca Juga :  Kejari Sampang Musnahkan Kiloan Sabu

Kepala KPPBC TMP C Madura, Yanuar Calliandra mengatakan, 3.077.112 batang rokok ilegal yang dimusnahkan hasil penindakan sejak 29 November 2019 hingga 13 Agustus 2020. Sebanyak 74 kali operasi.

“Rokok ilegal ini berasal dari hasil operasi penindakan atas pelanggaran ketentuan di bidang cukai yang dilakukan oleh KPPBC TMP C Madura dengan 74 kali penindakan,” terang Yanuar.

Baca Juga :  Melalui Digitalisasi, Walikota Medan Ajak OJK Perkuat UMKM 

Ia mengungkapkan, pemusnahan BMN ini merupakan komitmen nyata dari KPPBC TMP C Madura dalam rangka mengemban 4 pilar tugas pokok dan fungsi institusi bea cukai untuk melindungi masyarakat dari sisi keamanan, kesehatan dan sebagainya.

“Selain itu juga untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap barang-barang ilegal serta untuk mengamankan penerimaan negara agar terhindar dari kerugian negara akibat rokok ilegal,” tukasnya. (hen/iz)

Berita Terkait

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong
Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol
Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Selasa, 18 November 2025 - 16:20 WIB

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 November 2025 - 13:59 WIB

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat melaporkan kondisi banjir dan arus lalulintas di jalan raya Jrengik, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Jalan Raya Jrengik Sampang Terendam Banjir

Rabu, 19 Nov 2025 - 11:40 WIB

Caption: Polantas gandeng Duta Lantas Polres Sampang, membagikan brosur sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2025 kepada pengendara, (sumber foto: Polantas Sampang).

Daerah

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Rabu, 19 Nov 2025 - 08:08 WIB