Tenaga Medis di Bangkalan Kembali Meninggal Dunia Karena Covid-19

- Jurnalis

Jumat, 27 November 2020 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Bangkalan || Rega Media News

Kabar duka kembali menyelimuti tenaga medis di Kabupaten Bangkalan, yakni Moh Yasin, perawat senior Puskesmas Tongguh, Kecamatan Arosbaya meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di ruang ICU RSUD setempat.

Dikabarkan pasien meninggal dunia disebabkan terpapar Covid-19. Hal itu di benarkan oleh juru bicara Satgas Covid-19 RSUD Bangkalan, dr. Catur.

Menurut dr. Catur, pasien yasin meninggal karena terpapar covid-19. Ia mengatakan, Yasin meninggal pada Rabu (25/11) dini hari, sekitar pukul 01.45 di ruang ICU RSUD Syamrabu.

Baca Juga :  Raperda Pengembangan Ponpes Disahkan, Anugerah Bagi Dunia Pesantren

Tidak dijelaskan berapa lama Moh Yasin yang terkonfirmasi terpapar covid-19 dan menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Syamrabu.

Juru Bicara (Jubir) Satgas penanganan Covid 19 Pemkab Bangkalan, Agus Sugiyanto Zein meminta kepada masyarakat Bangkalan agar disiplin menerapkan Protokol Kesehatan.

“Yaitu disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, Mencuci tangan, memakai Masker dan disiplin Menjaga jarak,” ujarnya.

Menurutnya, sepanjang pandemi yang mulai merebak pada kisaran Maret 2020 lalu. Tercatat sudah ada tiga tenaga medis di Kabupaten Bangkalan yang meninggal akibat keganasan covid-19.

Baca Juga :  Nihil Anggaran, Penanganan PMK di Sampang Tak Maksimal

Sebelum merenggut almarhum Moh Yasin, Jumat (19/6) lalu, dr Anang Eka Setiawan (40) yang bertugas di Puskesmas Kecamatan Socah, juga meninggal dunia. Diduga juga karena terpapar Covid 19.

“Jadi walaupun kodisi Covid-19 di Bangkalan melandai, kita harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan jangan sampai kita lengah,” ungkapnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:09 WIB

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Berita Terbaru

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB