Musim Tanam, Dispertan Sampang Harap Petani Gunakan Pupuk Murah

- Jurnalis

Senin, 30 November 2020 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sampang (Suyono).

Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sampang (Suyono).

Sampang || Rega Media News

Musim tanam tahun ini Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, berharap para petani bisa menggunakan pupuk subsidi jenis Organik Petroganik.

Plt Kepala Dispertan Kabupaten Sampang, Suyono mengatakan, pada saat musim penghujan 2020-2021 ini, Petani mulai menabur minian, olah tanah. Bahkan, ada yang sudah ber cocok tanam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petani ini bisa melakukan pengamatan secara rutin terhadap tanaman yang di budidayakan. Sehingga, perkembangan tanaman di Sampang di upayakan semaksimal mungkin dan bisa berproduksi secara optimal.

“Ketika tanaman itu butuh pupuk harus diberikan pupuk sesuai dengan anjuran. Tetapi, jangan sampai berlebih, apalagi pupuk putih. Karena, apabila pupuk putih diberikan secara berlebihan justru akan rentan terhadap serangan penyakit dan sel-selnya menjadi rapuh,” katanya.

Lebih lanjut Suyono menuturkan, mengingat nitrogen ini jika diberikan pupuk kimia berlebih maka tanaman itu akan menyerap banyak air.

Baca Juga :  Ketum Gemamata Tolak Sidang PS, Kasus Mafia Tanah di Lebak Cacat Formil

“Dengan kondisi pupuk yang sekarang ini memang kuotanya dari kementerian menurun di bandingkan dari tahun lalu. Maka, petani harus bisa menggunakan pupuk sesuai rekomendasi. Dan juga menerapkan pupuk mudah dan murah. Caranya, memanfaatkan pupuk Organik Petroganik yang sudah di permentasi dengan pupuk tertentu,” tuturnya.

Suyono juga menerangkan, kalau petani menghendaki pupuk Urea subsidi dengan pupuk Organik Petroganik di campur dan di permentasi antara 3 hinga 5 hari baru bisa di pakai.

“Untuk bahan permentasinya ini menggunakan EM4 ditambah satu gelas tetes atau dengan gula pasir lalu dilarutkan. Kemudian, di semprotkan ke campuran Urea tidak sampai basah tetapi lembab di masukkan ke dalam sak  di ikat dengan tali yang kuat dan ditaru tiga sampai 5 hari baru bisa di pakai,” terangnya.

Selain itu, Suyono mengungkapkan, Nitrogen tersebut akan beralih ke butiran-butiran Organik Petroganik. Sehingga, keuntungannya, Organik Petroganik ini lebih murah hanya seharga Rp 20.000 persak.

Baca Juga :  Tim Jimad Sakteh Laporkan KPU Sampang Ke Bawaslu

“Nitrogen yang sudah tercampur itu kandungannya lebih banyak, sehingga kalau dari 20 kg Urea akan menjadi 40 kg,” ungkapnya.

Suyono menambahkan, jika titik-titik tanaman ada yang terserang hama atau penyakit yang lain, sesegera mungkin petani melaporkan ke petugas yang ada di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dan nanti BPP yang akan melaporkan ke Dispertan.

Dispertan akan membuktikan bahwa di sana ada serangan hama, maka obat serangan hama itu akan diberikan secara gratis. Sangat di sayangkan, jika ada serangan hama petani tidak sampai melaporkan.

“Inilah bentuk keperdulian Pemerintah Kabupaten Sampang terhadap para petani. Karena, Pestisida yang ada ini harganya relatif mahal dan ini diberikan secara gratis dengan harapan hasil tanaman petani bisa maksimal,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Berita Terbaru

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, menerima reward Platinum Rank ASRRAT 2025, (dok. foto istimewa).

Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 5 Des 2025 - 10:19 WIB

Caption: tersangka inisial BT saat diamankan di ruang Unit Inafis Satreskrim Polres Sampang, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Des 2025 - 21:35 WIB