PKL Bandel di Pamekasan, Siap-Siap Ditindak Tegas Satpol PP

- Jurnalis

Senin, 30 November 2020 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satpol PP Kabupaten Pamekasan (Kusairi) saat diwawancara awak media.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pamekasan (Kusairi) saat diwawancara awak media.

Pamekasan || Rega Media News

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan bakal menindak tegas para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih membandel tetap berjualan di trotoar dan bahu jalan.

Kepala Satpol PP Pamekasan Kusairi menyatakan, sebelum memberikan tindakan tegas, pihaknya bakal melakukan langkah persuasif dengan menghimbau para PKL yang berada di Jalan Kabupaten, area Monumen Arek Lancor dan Jalan Trunojoyo agar sukarela pindah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita punya tugas untuk menertibkan pedagang kaki lima, sementara sejumlah titik di wilayah Kota Pamekasan itu tidak diperbolehkan oleh pemerintah,” tutur Kusairi, Senin (30/11/20).

Baca Juga :  Bulan Mei 2024, Sampang Diprediksi Kemarau

Tindakan tegas tersebut, lanjut Kusairi, berdasarkan Perda nomor 5 tahun 2008, tentang pemberdayaan dan penataan PKL dan Perda nomor 3 tahun 2019, perihal ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Mantan Camat Tlanakan ini juga menambahkan, sejumlah titik lokasi yang diperbolehkan pemerintah daerah, seperti di sekitar ruas jalan RSUD Dr. H. Slamet Martodirdjo, Jalan Teja, Jalan Pintu Gerbang, Jalan Balaikambang, Jalan Dirgahayu dan sisi kiri Jalan Stadion.

Baca Juga :  Wabup Pamekasan; Masyarakat Juga Perlu Awasi Pengguna APBD 2018

“Kami sudah menentukan, di Perbup itu sudah ada, Insha Allah nomor 32, sambil menunggu perampungan atau Perda baru yang akan ditetapkan,” tandasnya.

Ia berharap setelah dilakukan penertiban, Pamekasan menjadi kabupaten yang sesuai dengan impian Bupati Baddrut Tamam, yakni Pamekasan Hebat.

“Kalau memang kita bisa tertib, PKL jangan khawatir tidak ada pembeli karena pembeli akan mendatangi PKL,” tukasnya. (hib/iz)

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB