PKL Bandel di Pamekasan, Siap-Siap Ditindak Tegas Satpol PP

- Jurnalis

Senin, 30 November 2020 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satpol PP Kabupaten Pamekasan (Kusairi) saat diwawancara awak media.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pamekasan (Kusairi) saat diwawancara awak media.

Pamekasan || Rega Media News

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan bakal menindak tegas para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih membandel tetap berjualan di trotoar dan bahu jalan.

Kepala Satpol PP Pamekasan Kusairi menyatakan, sebelum memberikan tindakan tegas, pihaknya bakal melakukan langkah persuasif dengan menghimbau para PKL yang berada di Jalan Kabupaten, area Monumen Arek Lancor dan Jalan Trunojoyo agar sukarela pindah.

“Kita punya tugas untuk menertibkan pedagang kaki lima, sementara sejumlah titik di wilayah Kota Pamekasan itu tidak diperbolehkan oleh pemerintah,” tutur Kusairi, Senin (30/11/20).

Baca Juga :  Gus Ipul dan Torul Kompak Deklarasikan Gerakan Sampang Mengaji

Tindakan tegas tersebut, lanjut Kusairi, berdasarkan Perda nomor 5 tahun 2008, tentang pemberdayaan dan penataan PKL dan Perda nomor 3 tahun 2019, perihal ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Mantan Camat Tlanakan ini juga menambahkan, sejumlah titik lokasi yang diperbolehkan pemerintah daerah, seperti di sekitar ruas jalan RSUD Dr. H. Slamet Martodirdjo, Jalan Teja, Jalan Pintu Gerbang, Jalan Balaikambang, Jalan Dirgahayu dan sisi kiri Jalan Stadion.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Tetapkan Pilkades Tahap II Digelar 2023

“Kami sudah menentukan, di Perbup itu sudah ada, Insha Allah nomor 32, sambil menunggu perampungan atau Perda baru yang akan ditetapkan,” tandasnya.

Ia berharap setelah dilakukan penertiban, Pamekasan menjadi kabupaten yang sesuai dengan impian Bupati Baddrut Tamam, yakni Pamekasan Hebat.

“Kalau memang kita bisa tertib, PKL jangan khawatir tidak ada pembeli karena pembeli akan mendatangi PKL,” tukasnya. (hib/iz)

Berita Terkait

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terbaru

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB

Caption: atap dan dingding rumah warga Pamekasan ambruk usai diterjang angin kencang, (sumber foto: BPBD Pamekasan).

Peristiwa

21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang

Minggu, 1 Feb 2026 - 21:08 WIB

Caption: api tampak membesar dan membakar mobil sedan BMW di tepi jalan raya Desa Ketapang Daya, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:24 WIB

Caption: konferensi pers, Pengadilan Agama Pamekasan ungkap kasus angka perceraian selama tahun 2025, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:43 WIB