PKL Bandel di Pamekasan, Siap-Siap Ditindak Tegas Satpol PP

- Jurnalis

Senin, 30 November 2020 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satpol PP Kabupaten Pamekasan (Kusairi) saat diwawancara awak media.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pamekasan (Kusairi) saat diwawancara awak media.

Pamekasan || Rega Media News

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan bakal menindak tegas para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih membandel tetap berjualan di trotoar dan bahu jalan.

Kepala Satpol PP Pamekasan Kusairi menyatakan, sebelum memberikan tindakan tegas, pihaknya bakal melakukan langkah persuasif dengan menghimbau para PKL yang berada di Jalan Kabupaten, area Monumen Arek Lancor dan Jalan Trunojoyo agar sukarela pindah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita punya tugas untuk menertibkan pedagang kaki lima, sementara sejumlah titik di wilayah Kota Pamekasan itu tidak diperbolehkan oleh pemerintah,” tutur Kusairi, Senin (30/11/20).

Baca Juga :  Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Tindakan tegas tersebut, lanjut Kusairi, berdasarkan Perda nomor 5 tahun 2008, tentang pemberdayaan dan penataan PKL dan Perda nomor 3 tahun 2019, perihal ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Mantan Camat Tlanakan ini juga menambahkan, sejumlah titik lokasi yang diperbolehkan pemerintah daerah, seperti di sekitar ruas jalan RSUD Dr. H. Slamet Martodirdjo, Jalan Teja, Jalan Pintu Gerbang, Jalan Balaikambang, Jalan Dirgahayu dan sisi kiri Jalan Stadion.

Baca Juga :  LSM Abdi Rakyat Nusantara Kawal Kasus Rumah Rusak Milik Moh. Soleh

“Kami sudah menentukan, di Perbup itu sudah ada, Insha Allah nomor 32, sambil menunggu perampungan atau Perda baru yang akan ditetapkan,” tandasnya.

Ia berharap setelah dilakukan penertiban, Pamekasan menjadi kabupaten yang sesuai dengan impian Bupati Baddrut Tamam, yakni Pamekasan Hebat.

“Kalau memang kita bisa tertib, PKL jangan khawatir tidak ada pembeli karena pembeli akan mendatangi PKL,” tukasnya. (hib/iz)

Berita Terkait

IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan
Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi
Aktivis Sampang Pelototi TPM P3-TGAI Double Job
100 Lebih Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Bersama Polri dan Masyarakat, Koramil Robatal Gelar Karya Bhakti
Belajar Penerapan Pancasila Dibalik Jeruji Lapas
Diduga Double Job, Pendamping P3-TGAI di Sampang Disorot

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 18:36 WIB

IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 27 September 2025 - 12:17 WIB

Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi

Jumat, 26 September 2025 - 23:19 WIB

Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Jumat, 26 September 2025 - 19:49 WIB

Aktivis Sampang Pelototi TPM P3-TGAI Double Job

Jumat, 26 September 2025 - 17:38 WIB

100 Lebih Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Berita Terbaru

Caption: anggota Komisi V DPR RI, Syafiuddin, saat ditemui awak media, (dok. regamedianews).

Nasional

Syafiuddin Desak Akselerasi Ekonomi Madura

Sabtu, 27 Sep 2025 - 20:52 WIB

Caption: penandatanganan usai pengukuhan Ikatan Dokter Indonesia Cabang Pamekasan, di Pendopo Ronggosukowati, (dok. regamedianews).

Daerah

IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 27 Sep 2025 - 18:36 WIB

Caption: Sekda didampingi Kepala Disperta KP Sampang, meninjau langsung inovasi kelompok tani, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi

Sabtu, 27 Sep 2025 - 12:17 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, diwawancara awak media perihal kasus kriminal yang menjerat Kades Geger, (dok. regamedianews).

Daerah

Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Jumat, 26 Sep 2025 - 23:19 WIB