PKL Bandel di Pamekasan, Siap-Siap Ditindak Tegas Satpol PP

- Jurnalis

Senin, 30 November 2020 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satpol PP Kabupaten Pamekasan (Kusairi) saat diwawancara awak media.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pamekasan (Kusairi) saat diwawancara awak media.

Pamekasan || Rega Media News

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan bakal menindak tegas para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih membandel tetap berjualan di trotoar dan bahu jalan.

Kepala Satpol PP Pamekasan Kusairi menyatakan, sebelum memberikan tindakan tegas, pihaknya bakal melakukan langkah persuasif dengan menghimbau para PKL yang berada di Jalan Kabupaten, area Monumen Arek Lancor dan Jalan Trunojoyo agar sukarela pindah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita punya tugas untuk menertibkan pedagang kaki lima, sementara sejumlah titik di wilayah Kota Pamekasan itu tidak diperbolehkan oleh pemerintah,” tutur Kusairi, Senin (30/11/20).

Baca Juga :  Aneka Lomba Tradisional Hiasi HUT Kemerdekan RI Ke 73

Tindakan tegas tersebut, lanjut Kusairi, berdasarkan Perda nomor 5 tahun 2008, tentang pemberdayaan dan penataan PKL dan Perda nomor 3 tahun 2019, perihal ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Mantan Camat Tlanakan ini juga menambahkan, sejumlah titik lokasi yang diperbolehkan pemerintah daerah, seperti di sekitar ruas jalan RSUD Dr. H. Slamet Martodirdjo, Jalan Teja, Jalan Pintu Gerbang, Jalan Balaikambang, Jalan Dirgahayu dan sisi kiri Jalan Stadion.

Baca Juga :  Di Sampang, Petugas Pelayanan Publik Jadi Sasaran Pertama Vaksinasi Covid-19

“Kami sudah menentukan, di Perbup itu sudah ada, Insha Allah nomor 32, sambil menunggu perampungan atau Perda baru yang akan ditetapkan,” tandasnya.

Ia berharap setelah dilakukan penertiban, Pamekasan menjadi kabupaten yang sesuai dengan impian Bupati Baddrut Tamam, yakni Pamekasan Hebat.

“Kalau memang kita bisa tertib, PKL jangan khawatir tidak ada pembeli karena pembeli akan mendatangi PKL,” tukasnya. (hib/iz)

Berita Terkait

Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM
Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial
Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif
Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi
Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama
UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi
Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ
Pentingnya Pembinaan Kepramukaan Bagi WBP

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:14 WIB

Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:11 WIB

Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:33 WIB

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:10 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Senin, 23 Juni 2025 - 20:25 WIB

UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi saat melantik Direktur - Dewan Pengawas PDAM Trunojoyo dan melantik Dirut - Dirops PT GSM, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM

Rabu, 25 Jun 2025 - 21:14 WIB

Caption: potongan video viral, korban inisial IR tergeletak di sekitar TKP dalam kondisi sudah meninggal dunia, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Pelajar Sampang Ditemukan Tak Bernyawa

Rabu, 25 Jun 2025 - 16:50 WIB

Caption: salah satu pejabat struktural Lapas Narkotika Pamekasan saat memberikan bantuan paket sembako kepada tukang becak.

Daerah

Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial

Rabu, 25 Jun 2025 - 15:11 WIB

Caption: Wabup Sampang Ra Mahfudz berikan santunan saat pembukaan khitanan massal di Mapolres Sampang dalam semarak HUT Bhayangkara, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Ragam

Wabup Sampang Hadir Ditengah Khitanan Massal

Rabu, 25 Jun 2025 - 14:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan pose bersama usai penandatanganan kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Pamekasan dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:33 WIB