Kejari Pamekasan Bakar Ribuan Barang Bukti

- Jurnalis

Selasa, 1 Desember 2020 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak Kejari Pamekasan saat melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan tindak pidana khusus.

Pihak Kejari Pamekasan saat melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan tindak pidana khusus.

Pamekasan || Rega Media News

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pamekasan melakukan pemusnahan barang bukti di halaman kantor setempat, tepatnya di Jl. Raya Panglegur, Tlanakan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Selasa (01/12/2020).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan kali ini berasal dari tindak pidana khusus (Pidsus) dan tindak pidana umum (Pidum) yang sudah berkekuatan hukum tetap atau incraht.Dalam pemusnahkan barang bukti ini pihak Kejari Pamekasan melakukannya dengan cara dibakar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ribuan barang bukti yang dimusnahkan mulai dari senjata tajam (Sajam) seperti golok, celurit, pisau dan satu senjata api rakitan (Senpi) beserta 5 amunisi. Selain itu juga barang bukti seperti narkotika berjenis sabu, pil dan berbagai jenis rokok ilegal alias rokok bodong serta jutaan uang palsu.

Kejari Pamekasan, Muhlis mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti itu merupakan bagian dari tugas selaku tim eksekutor. Menurutnya, barang bukti semua ini tercatat sejak bulan Maret 2020 hingga bulan November 2020.

Baca Juga :  Santri dan Mahasiswa Di Bangkalan Ikuti Sosialisasi Empat Pilar

“Kemudian kami menggelar acara seremonial untuk memusnahkan BB ini. Supaya diketahui oleh masyarakat banyak,” katanya.

Lebih jauh, Muhlis menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan ini meliputi tindak pidana cukai, tindak pidana narkotika, tindak pidana Sajam dan Senpi.

“Kalau kami hanya meluruskan kegiatan penyidikan dari bea cukai yang memang ini harus dimusnahkan dan Ini merupakan ujung penanganan perkara, sedangkan yang menangkap yaitu pihak-pihak terkait seperti dari Bea Cukai prihal rokok ilegal dan lainnya,” paparnya.

Sementara itu, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Pamekasan, Dody menyampaikan, sebanyak 82 perkara yang meliputi tindak pidana umum sebanyak 81 perkara dan tindak pidana khusus sebanyak 1 perkara.

Baca Juga :  Carok di Pajeruan Sampang, Pelaku Sudah Diamankan Polisi

“Untuk perkara Pidum yaitu perkara narkotika sebanyak 63 perkara dengan berat, sabu 56,991 gram dan Ekstasi 12 butir, Undang-undang kesehatan sebanyak 9 perkara meliputi pil logois sebanyak 492 butir, Undang darurat nomor 12 sebanyak 8 perkara meliputi 1 Senpi rakitan dengan 5 amunisi, celurit, golok dan pisau. Kemudian, ada Perkara uang palsu 1 perkara sebanyak 234 lembar uang seratus ribu dengan total 23.400.000,” terangnya.

Dody menambahkan, untuk tindak pidana khusus yaitu hanya 1 perkara meliputi tindak pidana rokok ilegal sebanyak 305.400 batang rokok dari berbagai jenis merek.

“Merek Jaran Goyang 112.800 batang, Merek prima 32400 batang, Bintang Tujuh 16000, SP 86, 1400 batang dan tanpa merek 142 800 batang. Semua total ada 305.400,” tukasnya. (hib/iz)

Berita Terkait

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target
IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan
Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi
Aktivis Sampang Pelototi TPM P3-TGAI Double Job
100 Lebih Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Bersama Polri dan Masyarakat, Koramil Robatal Gelar Karya Bhakti

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 22:18 WIB

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Senin, 29 September 2025 - 09:57 WIB

Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target

Sabtu, 27 September 2025 - 18:36 WIB

IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 27 September 2025 - 12:17 WIB

Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi

Jumat, 26 September 2025 - 23:19 WIB

Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Berita Terbaru

Caption: Kantor DPRKP Kabupaten Pamekasan.

Daerah

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Senin, 29 Sep 2025 - 22:18 WIB

Caption: ilustrasi SPPG, (dok. regamedianews).

Daerah

Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target

Senin, 29 Sep 2025 - 09:57 WIB

Caption: anggota Komisi V DPR RI, Syafiuddin, saat ditemui awak media, (dok. regamedianews).

Nasional

Syafiuddin Desak Akselerasi Ekonomi Madura

Sabtu, 27 Sep 2025 - 20:52 WIB

Caption: penandatanganan usai pengukuhan Ikatan Dokter Indonesia Cabang Pamekasan, di Pendopo Ronggosukowati, (dok. regamedianews).

Daerah

IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 27 Sep 2025 - 18:36 WIB

Caption: Sekda didampingi Kepala Disperta KP Sampang, meninjau langsung inovasi kelompok tani, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi

Sabtu, 27 Sep 2025 - 12:17 WIB