Kejari Pamekasan Bakar Ribuan Barang Bukti

- Jurnalis

Selasa, 1 Desember 2020 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak Kejari Pamekasan saat melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan tindak pidana khusus.

Pihak Kejari Pamekasan saat melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan tindak pidana khusus.

Pamekasan || Rega Media News

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pamekasan melakukan pemusnahan barang bukti di halaman kantor setempat, tepatnya di Jl. Raya Panglegur, Tlanakan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Selasa (01/12/2020).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan kali ini berasal dari tindak pidana khusus (Pidsus) dan tindak pidana umum (Pidum) yang sudah berkekuatan hukum tetap atau incraht.Dalam pemusnahkan barang bukti ini pihak Kejari Pamekasan melakukannya dengan cara dibakar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ribuan barang bukti yang dimusnahkan mulai dari senjata tajam (Sajam) seperti golok, celurit, pisau dan satu senjata api rakitan (Senpi) beserta 5 amunisi. Selain itu juga barang bukti seperti narkotika berjenis sabu, pil dan berbagai jenis rokok ilegal alias rokok bodong serta jutaan uang palsu.

Kejari Pamekasan, Muhlis mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti itu merupakan bagian dari tugas selaku tim eksekutor. Menurutnya, barang bukti semua ini tercatat sejak bulan Maret 2020 hingga bulan November 2020.

Baca Juga :  Pastikan Vaksin Aman, Kapolres Pamekasan Tinjau Gudang Penyimpanan

“Kemudian kami menggelar acara seremonial untuk memusnahkan BB ini. Supaya diketahui oleh masyarakat banyak,” katanya.

Lebih jauh, Muhlis menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan ini meliputi tindak pidana cukai, tindak pidana narkotika, tindak pidana Sajam dan Senpi.

“Kalau kami hanya meluruskan kegiatan penyidikan dari bea cukai yang memang ini harus dimusnahkan dan Ini merupakan ujung penanganan perkara, sedangkan yang menangkap yaitu pihak-pihak terkait seperti dari Bea Cukai prihal rokok ilegal dan lainnya,” paparnya.

Sementara itu, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Pamekasan, Dody menyampaikan, sebanyak 82 perkara yang meliputi tindak pidana umum sebanyak 81 perkara dan tindak pidana khusus sebanyak 1 perkara.

Baca Juga :  Pemilihan BPD Benangkah Diduga Tertutup, Warga Wadul Ke Camat Burneh

“Untuk perkara Pidum yaitu perkara narkotika sebanyak 63 perkara dengan berat, sabu 56,991 gram dan Ekstasi 12 butir, Undang-undang kesehatan sebanyak 9 perkara meliputi pil logois sebanyak 492 butir, Undang darurat nomor 12 sebanyak 8 perkara meliputi 1 Senpi rakitan dengan 5 amunisi, celurit, golok dan pisau. Kemudian, ada Perkara uang palsu 1 perkara sebanyak 234 lembar uang seratus ribu dengan total 23.400.000,” terangnya.

Dody menambahkan, untuk tindak pidana khusus yaitu hanya 1 perkara meliputi tindak pidana rokok ilegal sebanyak 305.400 batang rokok dari berbagai jenis merek.

“Merek Jaran Goyang 112.800 batang, Merek prima 32400 batang, Bintang Tujuh 16000, SP 86, 1400 batang dan tanpa merek 142 800 batang. Semua total ada 305.400,” tukasnya. (hib/iz)

Berita Terkait

Syafiudin Asmoro: Syaikhona Kholil Inspirasi Bagi Generasi Muda
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Dandim Sampang Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Ini Pesannya !
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang
Berlari Bersama Rakyat Menuju Bangkalan Hebat
Pemkab Pamekasan Serukan Kewaspadaan Hadapi Cuaca Ekstrem
Pemkab Bangkalan Siap Reformasi Pajak dan Restribusi Daerah

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 19:05 WIB

Syafiudin Asmoro: Syaikhona Kholil Inspirasi Bagi Generasi Muda

Senin, 10 November 2025 - 17:48 WIB

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Senin, 10 November 2025 - 13:16 WIB

Dandim Sampang Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Ini Pesannya !

Minggu, 9 November 2025 - 23:49 WIB

Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap

Minggu, 9 November 2025 - 13:59 WIB

Berlari Bersama Rakyat Menuju Bangkalan Hebat

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, didampingi Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Senin, 10 Nov 2025 - 17:48 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim dan Wakil Bupati Fauzan Ja'far, diwawancara awak media usai upacara peringatan Hari Pahlawan, (dok. regamedianews).

Nasional

Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 Nov 2025 - 10:38 WIB

Caption: konferensi pers, Kapolres bersama Kasat Reskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di Alun-Alun Arek Lancor, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap

Minggu, 9 Nov 2025 - 23:49 WIB