Sidang Pertama Sengketa Nurul Hikmah di PN Pamekasan Ditunda Tahun Depan

- Jurnalis

Rabu, 2 Desember 2020 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Yayasan Usman Alfarisi saat diwawancarai di depan Pengadilan Negeri Pamekasan.

Kuasa Hukum Yayasan Usman Alfarisi saat diwawancarai di depan Pengadilan Negeri Pamekasan.

Pamekasan | Rega Media News

Sidang perdana sengketa lembaga Nurul Hikmah antara Yayasan Usman Alfarisi dengan Yayasan Usman Al-Farsy, di Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, ditunda hingga tahun depan. Hal itu disampaikan pihak PN Pamekasan, Iwan, dihadapan penggugat dan Notaris, Rabu (02/12/20).

Alasan hakim menunda persidangan tersebut lantaran tergugat satu, dua dan tiga tidak menghadiri persidangan. Ketiganya dari Yayasan Usman Al-Farsy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berhubung tergugat satu, kedua dan ketiga tidak hadir, maka kami putuskan ditunda,” kata Iwan.

Menurutnya, sidang akan segera digelar tanggal 6 Januari 2021 tahun depan. Hal itu dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, yakni persidangan ditunda selama satu bulan.

Sementara itu, Kuasa Hukum Yayasan Usman Alfarisi, Arif Sulaiman mengatakan, sidang harus ditunda hingga tahun depan gegara tergugat tidak menghadiri panggilan dari PN Pamekasan.

Baca Juga :  UPTD SDN Nepa 2 Diduga Gelapkan Uang Tabungan Siswa

“Sangat menyesalkan sidang pertama ini, karena tergugat satu dan tiga tidak menghadiri persidangan,” tutur Arif Sulaiman Kecewa.

Menurutnya, meski tergugat kedua, Imam Gazali nampak ada di Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan, tidak mengikuti persidangan lataran pulang terlebih dahulu.

“Tergugat satu, dua dan tiga ini harus menghargai proses peradilan, karena apa?. Suasana yang sebelumnya para tergugat melakukan tindakan di luar hukum,” terangnya.

Ia berharap ketiga tergugat menghadiri persidangan agar pihaknya tidak merugi atas langkah yang sudah diambil.

“Ayo kita uji di JPU Pengadilan Negeri Pamekasan seperti apa, mana yang benar. Apakah dari pihak kami, apakah dari mereka agar di Pamekasan ini kondusif dan tidak melakukan tindakan di luar hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Kalapas Narkotika Pamekasan Jadi Imam Tarawih

Sebelumnya, yayasan Usman Alfarisi dan Usman Al-Farsy berebutan SD Plus Nurul Hikmah di bawah naungan Pesantren Nurul Hikmah.

Yayasan Usman Alfarisi telah mengantongi izin operasional SD Plus Nurul Hikmah dan mendapat lampu hijau dari Dinas Pendidikan untuk mengelola sekolah tersebut.

Sementara Yayasan Usman Al-Farsy berdasarkan versinya mengaku bisa mengelola SD Plus Nurul Hikmah lantaran data Dapodik tertera nama yayasannya.

Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan Pamekasan Akhmad Zaini pernah mengatakan bahwa sesuai data sementara Dapodik, SD Plus Nurul Hikmah di bawah naungan Yayasan Al-Farsy.

“SD Plus Nurul Hikmah di bawah naungan Yayasan Usman Al-Farsy sesuai data Dapodik. Tetapi bukan yayasan yang sah. Sebab, jika ini sah, maka yang satunya (Yayasan Usman Alfarisi) juga sah, kan gitu,” ucapnya. (heb/iz)

Berita Terkait

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang
Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api
BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim
Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga
Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM
Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial
Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif
Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:33 WIB

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:34 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:48 WIB

BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:12 WIB

Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:14 WIB

Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM

Berita Terbaru

Caption: Polres Pamekasan saat gelar konferensi pers ungkap 7 kasus narkoba dan menangkap 17 pelaku, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Jun 2025 - 19:33 WIB

Caption: ilustrasi serangan nyamuk Aedes Aegypti, (sumber foto: siloam hospital).

Daerah

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Kamis, 26 Jun 2025 - 18:33 WIB

Caption: Kasi Adm Kamtib Lapas Narkotika Pamekasan bersama Baminurmintu Sat Intelkam Polres Pamekasan, tengah cek fisik senjata api.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:34 WIB

Caption: Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Daerah

BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim

Kamis, 26 Jun 2025 - 16:48 WIB

Caption: tampak sejumlah alat berat beraktivitas di lokasi pertambangan, di Desa Botudulanga Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:12 WIB