Sidang Pertama Sengketa Nurul Hikmah di PN Pamekasan Ditunda Tahun Depan

- Jurnalis

Rabu, 2 Desember 2020 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Yayasan Usman Alfarisi saat diwawancarai di depan Pengadilan Negeri Pamekasan.

Kuasa Hukum Yayasan Usman Alfarisi saat diwawancarai di depan Pengadilan Negeri Pamekasan.

Pamekasan | Rega Media News

Sidang perdana sengketa lembaga Nurul Hikmah antara Yayasan Usman Alfarisi dengan Yayasan Usman Al-Farsy, di Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, ditunda hingga tahun depan. Hal itu disampaikan pihak PN Pamekasan, Iwan, dihadapan penggugat dan Notaris, Rabu (02/12/20).

Alasan hakim menunda persidangan tersebut lantaran tergugat satu, dua dan tiga tidak menghadiri persidangan. Ketiganya dari Yayasan Usman Al-Farsy.

“Berhubung tergugat satu, kedua dan ketiga tidak hadir, maka kami putuskan ditunda,” kata Iwan.

Menurutnya, sidang akan segera digelar tanggal 6 Januari 2021 tahun depan. Hal itu dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, yakni persidangan ditunda selama satu bulan.

Sementara itu, Kuasa Hukum Yayasan Usman Alfarisi, Arif Sulaiman mengatakan, sidang harus ditunda hingga tahun depan gegara tergugat tidak menghadiri panggilan dari PN Pamekasan.

Baca Juga :  IPNU Pusat Nyatakan Sikap Dukungan Kepada KPU Pusat

“Sangat menyesalkan sidang pertama ini, karena tergugat satu dan tiga tidak menghadiri persidangan,” tutur Arif Sulaiman Kecewa.

Menurutnya, meski tergugat kedua, Imam Gazali nampak ada di Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan, tidak mengikuti persidangan lataran pulang terlebih dahulu.

“Tergugat satu, dua dan tiga ini harus menghargai proses peradilan, karena apa?. Suasana yang sebelumnya para tergugat melakukan tindakan di luar hukum,” terangnya.

Ia berharap ketiga tergugat menghadiri persidangan agar pihaknya tidak merugi atas langkah yang sudah diambil.

“Ayo kita uji di JPU Pengadilan Negeri Pamekasan seperti apa, mana yang benar. Apakah dari pihak kami, apakah dari mereka agar di Pamekasan ini kondusif dan tidak melakukan tindakan di luar hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, yayasan Usman Alfarisi dan Usman Al-Farsy berebutan SD Plus Nurul Hikmah di bawah naungan Pesantren Nurul Hikmah.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Diminta Segera Realisasikan Qanun Pembangunan Kepemudaan

Yayasan Usman Alfarisi telah mengantongi izin operasional SD Plus Nurul Hikmah dan mendapat lampu hijau dari Dinas Pendidikan untuk mengelola sekolah tersebut.

Sementara Yayasan Usman Al-Farsy berdasarkan versinya mengaku bisa mengelola SD Plus Nurul Hikmah lantaran data Dapodik tertera nama yayasannya.

Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan Pamekasan Akhmad Zaini pernah mengatakan bahwa sesuai data sementara Dapodik, SD Plus Nurul Hikmah di bawah naungan Yayasan Al-Farsy.

“SD Plus Nurul Hikmah di bawah naungan Yayasan Usman Al-Farsy sesuai data Dapodik. Tetapi bukan yayasan yang sah. Sebab, jika ini sah, maka yang satunya (Yayasan Usman Alfarisi) juga sah, kan gitu,” ucapnya. (heb/iz)

Berita Terkait

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:40 WIB

Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:56 WIB

Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:18 WIB

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Berita Terbaru

Caption: Wakapolres Bangkalan Kompol Hosna Nurhidayah, sematkan pita kepada anggota Polantas sebagai tanda dimulainya Operasi Keselamatan Semeru 2026, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:50 WIB