Polisi Tindak Pelanggar Prokes di Proppo Pamekasan

- Jurnalis

Senin, 7 Desember 2020 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat kegiatan Operasi Yustisi yang dilakukan Polsek dan Koramil Proppo, Kabupaten Pamekasan.

Saat kegiatan Operasi Yustisi yang dilakukan Polsek dan Koramil Proppo, Kabupaten Pamekasan.

Pamekasan || Rega Media News

Personel Polsek Proppo bersama Koramil Proppo menggelar Operasi Yustisi Protokol COVID-19 yang dilaksanakan di Jalan raya depan Mapolsek Proppo Polres Pamekasan, Senin (07/12/20).

Operasi tersebut dilakukan untuk menegakan penerapan protokol kesehatan (Prokes), terutama dalam penggunaan masker guna menekan penyebaran virus corona khususnya diwilayah Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga :  Hampir Masuk Bulan Puasa, Harga Komoditas di Sumenep Terpantau Stabil dan Sebagian Turun

Kegiatan tersebut dalam rangka masyarakat tetap mempunyai untuk selalu menerapkan protokol covid19 dengan cara memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Menurut Kapolsek Proppo Polres Pamekasan AKP J.Tirto, pihaknya akan terus menggelar Operasi Yustisi protokol kesehatan dan akan bekerjasama dengan instansi terkait.

Baca Juga :  Kinerja Bupati Aceh Selatan Tgk Amran Mulai Disorot

“Kegiatan tersebut dilakukan menegakan atau pendisiplinan protokol kesehatan, terutama dalam penggunaan masker guna menekan penyebaran virus corona khususnya diwilayah Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan,” tukasnya, Senin (07/12).

Untuk diketahui, Polsek Proppo bersama Koramil Proppo pada saat melaksanakan Operasi Yustisi melakukan penindakan kepada pelanggar protokol kesehatan berupa sanksi teguran lisan. (hib/iz)

Berita Terkait

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Berita Terbaru

Caption: penyerahan tongkat dan tasbih isyarah pendirian NU diserahkan kepada Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, (dok. foto istimewa).

Nasional

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Senin, 5 Jan 2026 - 08:18 WIB

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB