Polisi Tindak Pelanggar Prokes di Proppo Pamekasan

- Jurnalis

Senin, 7 Desember 2020 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat kegiatan Operasi Yustisi yang dilakukan Polsek dan Koramil Proppo, Kabupaten Pamekasan.

Saat kegiatan Operasi Yustisi yang dilakukan Polsek dan Koramil Proppo, Kabupaten Pamekasan.

Pamekasan || Rega Media News

Personel Polsek Proppo bersama Koramil Proppo menggelar Operasi Yustisi Protokol COVID-19 yang dilaksanakan di Jalan raya depan Mapolsek Proppo Polres Pamekasan, Senin (07/12/20).

Operasi tersebut dilakukan untuk menegakan penerapan protokol kesehatan (Prokes), terutama dalam penggunaan masker guna menekan penyebaran virus corona khususnya diwilayah Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.

Kegiatan tersebut dalam rangka masyarakat tetap mempunyai untuk selalu menerapkan protokol covid19 dengan cara memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Menurut Kapolsek Proppo Polres Pamekasan AKP J.Tirto, pihaknya akan terus menggelar Operasi Yustisi protokol kesehatan dan akan bekerjasama dengan instansi terkait.

Baca Juga :  Meski Ramadhan, Operasi Masker di Nyamplungan Surabaya Diperketat

“Kegiatan tersebut dilakukan menegakan atau pendisiplinan protokol kesehatan, terutama dalam penggunaan masker guna menekan penyebaran virus corona khususnya diwilayah Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan,” tukasnya, Senin (07/12).

Untuk diketahui, Polsek Proppo bersama Koramil Proppo pada saat melaksanakan Operasi Yustisi melakukan penindakan kepada pelanggar protokol kesehatan berupa sanksi teguran lisan. (hib/iz)

Berita Terkait

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk
Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif
Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba
Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama
Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi
Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:58 WIB

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:22 WIB

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:03 WIB

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Juli 2025 - 07:39 WIB

Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:48 WIB

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama

Jumat, 18 Jul 2025 - 07:39 WIB