Polisi Tindak Pelanggar Prokes di Proppo Pamekasan

- Jurnalis

Senin, 7 Desember 2020 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat kegiatan Operasi Yustisi yang dilakukan Polsek dan Koramil Proppo, Kabupaten Pamekasan.

Saat kegiatan Operasi Yustisi yang dilakukan Polsek dan Koramil Proppo, Kabupaten Pamekasan.

Pamekasan || Rega Media News

Personel Polsek Proppo bersama Koramil Proppo menggelar Operasi Yustisi Protokol COVID-19 yang dilaksanakan di Jalan raya depan Mapolsek Proppo Polres Pamekasan, Senin (07/12/20).

Operasi tersebut dilakukan untuk menegakan penerapan protokol kesehatan (Prokes), terutama dalam penggunaan masker guna menekan penyebaran virus corona khususnya diwilayah Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.

Kegiatan tersebut dalam rangka masyarakat tetap mempunyai untuk selalu menerapkan protokol covid19 dengan cara memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Menurut Kapolsek Proppo Polres Pamekasan AKP J.Tirto, pihaknya akan terus menggelar Operasi Yustisi protokol kesehatan dan akan bekerjasama dengan instansi terkait.

Baca Juga :  Tuntut Pilkades terlaksana sesuai jadwal, warga desa Omben geruduk Kantor Camat

“Kegiatan tersebut dilakukan menegakan atau pendisiplinan protokol kesehatan, terutama dalam penggunaan masker guna menekan penyebaran virus corona khususnya diwilayah Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan,” tukasnya, Senin (07/12).

Untuk diketahui, Polsek Proppo bersama Koramil Proppo pada saat melaksanakan Operasi Yustisi melakukan penindakan kepada pelanggar protokol kesehatan berupa sanksi teguran lisan. (hib/iz)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan Napi
Pemilik PR Ayunda Difitnah Nikahi Mantan Menantu
Pemkab Sampang Perkuat Komitmen Cegah Korupsi
Napi Rutan Sampang di Skrining: ‘Cegah TBC’
Bupati Pamekasan Disuguhi Tembakau dan Sofa Tua
Sinergitas Warga Angsokah Perbaiki Insfrastruktur Desa
Siswa SD di Bangkalan Terima MBG Basi
Kadisdik Sampang Didesak Pecat Kepsek Nakal

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 22:20 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan Napi

Senin, 22 September 2025 - 21:22 WIB

Pemilik PR Ayunda Difitnah Nikahi Mantan Menantu

Minggu, 21 September 2025 - 16:06 WIB

Pemkab Sampang Perkuat Komitmen Cegah Korupsi

Jumat, 19 September 2025 - 17:49 WIB

Napi Rutan Sampang di Skrining: ‘Cegah TBC’

Kamis, 18 September 2025 - 21:32 WIB

Bupati Pamekasan Disuguhi Tembakau dan Sofa Tua

Berita Terbaru

Caption: petugas kesehatan tengah melakukan pendataan dan skrining terhadap warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan Napi

Senin, 22 Sep 2025 - 22:20 WIB

Caption: Pemilik Perusahaan Rokok Ayunda, Bambang Budianto, saat ditemui dan diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemilik PR Ayunda Difitnah Nikahi Mantan Menantu

Senin, 22 Sep 2025 - 21:22 WIB

Caption: korban pencurian uang dalam jok motor, tunjukkan surat tanda terima laporan polisi didepan Mako Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Uang Hajatan Warga Sampang Digasak Maling

Senin, 22 Sep 2025 - 10:08 WIB

Caption: Pejabat Pemkab Sampang, saat hadiri audiensi dan koordinasi di Gedung KPK RI, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Perkuat Komitmen Cegah Korupsi

Minggu, 21 Sep 2025 - 16:06 WIB

Caption: Samsuri, tunjukkan surat tanda terima laporan polisi perihal kehilangan BPKB, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Kehilangan BPKB, Samsuri Lapor Polres Sampang

Minggu, 21 Sep 2025 - 11:47 WIB