Daerah  

Polisi Tindak Pelanggar Prokes di Proppo Pamekasan

Saat kegiatan Operasi Yustisi yang dilakukan Polsek dan Koramil Proppo, Kabupaten Pamekasan.

Pamekasan || Rega Media News

Personel Polsek Proppo bersama Koramil Proppo menggelar Operasi Yustisi Protokol COVID-19 yang dilaksanakan di Jalan raya depan Mapolsek Proppo Polres Pamekasan, Senin (07/12/20).

Operasi tersebut dilakukan untuk menegakan penerapan protokol kesehatan (Prokes), terutama dalam penggunaan masker guna menekan penyebaran virus corona khususnya diwilayah Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.

Kegiatan tersebut dalam rangka masyarakat tetap mempunyai untuk selalu menerapkan protokol covid19 dengan cara memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Menurut Kapolsek Proppo Polres Pamekasan AKP J.Tirto, pihaknya akan terus menggelar Operasi Yustisi protokol kesehatan dan akan bekerjasama dengan instansi terkait.

“Kegiatan tersebut dilakukan menegakan atau pendisiplinan protokol kesehatan, terutama dalam penggunaan masker guna menekan penyebaran virus corona khususnya diwilayah Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan,” tukasnya, Senin (07/12).

Untuk diketahui, Polsek Proppo bersama Koramil Proppo pada saat melaksanakan Operasi Yustisi melakukan penindakan kepada pelanggar protokol kesehatan berupa sanksi teguran lisan. (hib/iz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *