Polisi Tindak Pelanggar Prokes di Proppo Pamekasan

- Jurnalis

Senin, 7 Desember 2020 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat kegiatan Operasi Yustisi yang dilakukan Polsek dan Koramil Proppo, Kabupaten Pamekasan.

Saat kegiatan Operasi Yustisi yang dilakukan Polsek dan Koramil Proppo, Kabupaten Pamekasan.

Pamekasan || Rega Media News

Personel Polsek Proppo bersama Koramil Proppo menggelar Operasi Yustisi Protokol COVID-19 yang dilaksanakan di Jalan raya depan Mapolsek Proppo Polres Pamekasan, Senin (07/12/20).

Operasi tersebut dilakukan untuk menegakan penerapan protokol kesehatan (Prokes), terutama dalam penggunaan masker guna menekan penyebaran virus corona khususnya diwilayah Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga :  Menristekdikti Resmikan Gedung Baru Kampus IV Universitas Negeri Gorontalo

Kegiatan tersebut dalam rangka masyarakat tetap mempunyai untuk selalu menerapkan protokol covid19 dengan cara memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Menurut Kapolsek Proppo Polres Pamekasan AKP J.Tirto, pihaknya akan terus menggelar Operasi Yustisi protokol kesehatan dan akan bekerjasama dengan instansi terkait.

Baca Juga :  Terkendala PPKM, Pelatihan Kerja Pabrik Rokok Akan Digelar September 2021

“Kegiatan tersebut dilakukan menegakan atau pendisiplinan protokol kesehatan, terutama dalam penggunaan masker guna menekan penyebaran virus corona khususnya diwilayah Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan,” tukasnya, Senin (07/12).

Untuk diketahui, Polsek Proppo bersama Koramil Proppo pada saat melaksanakan Operasi Yustisi melakukan penindakan kepada pelanggar protokol kesehatan berupa sanksi teguran lisan. (hib/iz)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB