Polisi Tangkap 9 Orang Saat Asyik Pesta Narkoba di Room Karaoke Pamekasan

- Jurnalis

Selasa, 8 Desember 2020 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pria dan wanita saat di grebek polisi saat pesta narkoba didalam room karaoke di Pamekasan.

Sejumlah pria dan wanita saat di grebek polisi saat pesta narkoba didalam room karaoke di Pamekasan.

Pamekasan || Rega Media News

Satresnarkoba Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menangkap 9 orang saat asyik pesta narkoba jenis ekstasi golongan 1 di room karaoke dan Hotel Wiraraja, Kecamatan Tlanakan, Minggu (06/12/2020).

Penangkapan itu dilakukan berdasarkan laporan Polisi nomor: LP/103/XII/Res.4.2/2020/JATIM/RES Pamekasan, tanggal 6 Desember 2020 dan Sprin sidik nomor: Sprin-dik/211/XII/HUK.6.6/2020/Satresnarkoba, tanggal 6 Desember 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kassubag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah PS membenarkan penangkapan terhadap 9 orang ditempat karaoke.

Kata dia, penangkapan itu awalnya petugas menggeledah ruangan di dalam kamar Hotel Wiraraja tlanakan di nomor 204. Lalu bergerak ke Ruang Karaoke Wiraraja tlanakan di Room VVIP no.11.

Baca Juga :  Kapolres Sampang Akan Tindak Tegas Warga Yang Buat Ricuh dan Bawa Sajam Saat Pilkades

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka mendapatkan ekstasi (inex) itu dengan cara membeli kepada seseorang.Kemudian ekstasi (inex) tersebut dikonsumsi secara bersama-sama di dua tempat, yaitu di room karaoke dan Hotel Wiraraja.

“Sembilan tersangka ini melakukan pesta inex yang dikonsumsi bersama-sama di room Karaoke Wiraraja nomor 11 dan juga di Hotel Wiraraja,” katanya, Selasa (8/12/20).

Menurutnya, berdasarkan pengakuan tersangka, inex itu dibeli dari Zaini Mudhar dengan cara membeli sebanyak 15 butir seharga Rp 6.2 juta. Kemudian oleh tersangka dibagi-bagikan ke delapan orang temannya.

Adapun mereka antara lain, ZM (32) Th, AB (30) AF (36) FZ (27) semuanya warga Pragaan Sumenep, dan ID (24) Kelurahan Barurambat Timur, Pademawu, Pamekasan.

Baca Juga :  Penangkapan Pelaku Pembunuhan Jimmy Jadi Atensi Ulama' Sampang

“Selain itu, petugas mengamankan AW (26) warga Dasuk Laok, Sumenep, dan MM (22), AG (27), ZM (17) yang juga warga Pragaan,” ungkapnya.

“Akibat perbuatannya, para tersangka itu dikenai pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) jo pasal 132 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Untuk diketahui, petugas mengamankan barang bukti (BB) berupa 7 butir ekstasi bentuk oval warna hijau. 2 butir ekstasi bentuk bulat warna hijau tua. 1 (satu) bungkus rokok sampurna dan 2 (dua) lembar tissue. (hib/iz)

Berita Terkait

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Berita Terbaru

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, kuasa hukum terdakwa Syamsiyah saat diwawancara awak media usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Senin, 21 Jul 2025 - 20:39 WIB

Caption: pemukulan gong, tanda dibuka dan dimulainya Perkemahan Satya Dharma Bhakti, di Lapangan Lapas Kelas I Surabaya, (dok. Ditjenpas Jatim).

Daerah

Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti

Senin, 21 Jul 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi sampaikan sambutan dan arahan kepada pengurus HIMASA UTM, (dok. Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM

Senin, 21 Jul 2025 - 14:44 WIB

Caption: Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026, pose bersama Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, di Pendopo Trunojoyo, (dok. Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik

Senin, 21 Jul 2025 - 13:38 WIB

Caption: Humas Hutan Tanaman Industri (HTI) Group, Mansir Mundeng, menyikapi tudingan salah satu aktivis Gorut, (dok. regamedianews).

Daerah

Tegas !, HTI Tertibkan Mobil Operasional Yang Overload

Senin, 21 Jul 2025 - 12:15 WIB