Polisi Tangkap 9 Orang Saat Asyik Pesta Narkoba di Room Karaoke Pamekasan

- Jurnalis

Selasa, 8 Desember 2020 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pria dan wanita saat di grebek polisi saat pesta narkoba didalam room karaoke di Pamekasan.

Sejumlah pria dan wanita saat di grebek polisi saat pesta narkoba didalam room karaoke di Pamekasan.

Pamekasan || Rega Media News

Satresnarkoba Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menangkap 9 orang saat asyik pesta narkoba jenis ekstasi golongan 1 di room karaoke dan Hotel Wiraraja, Kecamatan Tlanakan, Minggu (06/12/2020).

Penangkapan itu dilakukan berdasarkan laporan Polisi nomor: LP/103/XII/Res.4.2/2020/JATIM/RES Pamekasan, tanggal 6 Desember 2020 dan Sprin sidik nomor: Sprin-dik/211/XII/HUK.6.6/2020/Satresnarkoba, tanggal 6 Desember 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kassubag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah PS membenarkan penangkapan terhadap 9 orang ditempat karaoke.

Kata dia, penangkapan itu awalnya petugas menggeledah ruangan di dalam kamar Hotel Wiraraja tlanakan di nomor 204. Lalu bergerak ke Ruang Karaoke Wiraraja tlanakan di Room VVIP no.11.

Baca Juga :  Anggota Polsek Banyuates Dites Urine ???

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka mendapatkan ekstasi (inex) itu dengan cara membeli kepada seseorang.Kemudian ekstasi (inex) tersebut dikonsumsi secara bersama-sama di dua tempat, yaitu di room karaoke dan Hotel Wiraraja.

“Sembilan tersangka ini melakukan pesta inex yang dikonsumsi bersama-sama di room Karaoke Wiraraja nomor 11 dan juga di Hotel Wiraraja,” katanya, Selasa (8/12/20).

Menurutnya, berdasarkan pengakuan tersangka, inex itu dibeli dari Zaini Mudhar dengan cara membeli sebanyak 15 butir seharga Rp 6.2 juta. Kemudian oleh tersangka dibagi-bagikan ke delapan orang temannya.

Adapun mereka antara lain, ZM (32) Th, AB (30) AF (36) FZ (27) semuanya warga Pragaan Sumenep, dan ID (24) Kelurahan Barurambat Timur, Pademawu, Pamekasan.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo: Pos Pengamanan Lebaran Dapat Dirasakan Masyarakat

“Selain itu, petugas mengamankan AW (26) warga Dasuk Laok, Sumenep, dan MM (22), AG (27), ZM (17) yang juga warga Pragaan,” ungkapnya.

“Akibat perbuatannya, para tersangka itu dikenai pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) jo pasal 132 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Untuk diketahui, petugas mengamankan barang bukti (BB) berupa 7 butir ekstasi bentuk oval warna hijau. 2 butir ekstasi bentuk bulat warna hijau tua. 1 (satu) bungkus rokok sampurna dan 2 (dua) lembar tissue. (hib/iz)

Berita Terkait

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Berita Terbaru

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, menerima reward Platinum Rank ASRRAT 2025, (dok. foto istimewa).

Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 5 Des 2025 - 10:19 WIB