Polisi Tangkap 9 Orang Saat Asyik Pesta Narkoba di Room Karaoke Pamekasan

- Jurnalis

Selasa, 8 Desember 2020 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pria dan wanita saat di grebek polisi saat pesta narkoba didalam room karaoke di Pamekasan.

Sejumlah pria dan wanita saat di grebek polisi saat pesta narkoba didalam room karaoke di Pamekasan.

Pamekasan || Rega Media News

Satresnarkoba Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menangkap 9 orang saat asyik pesta narkoba jenis ekstasi golongan 1 di room karaoke dan Hotel Wiraraja, Kecamatan Tlanakan, Minggu (06/12/2020).

Penangkapan itu dilakukan berdasarkan laporan Polisi nomor: LP/103/XII/Res.4.2/2020/JATIM/RES Pamekasan, tanggal 6 Desember 2020 dan Sprin sidik nomor: Sprin-dik/211/XII/HUK.6.6/2020/Satresnarkoba, tanggal 6 Desember 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kassubag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah PS membenarkan penangkapan terhadap 9 orang ditempat karaoke.

Kata dia, penangkapan itu awalnya petugas menggeledah ruangan di dalam kamar Hotel Wiraraja tlanakan di nomor 204. Lalu bergerak ke Ruang Karaoke Wiraraja tlanakan di Room VVIP no.11.

Baca Juga :  Kejari Sampang di Demo "Gettar"

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka mendapatkan ekstasi (inex) itu dengan cara membeli kepada seseorang.Kemudian ekstasi (inex) tersebut dikonsumsi secara bersama-sama di dua tempat, yaitu di room karaoke dan Hotel Wiraraja.

“Sembilan tersangka ini melakukan pesta inex yang dikonsumsi bersama-sama di room Karaoke Wiraraja nomor 11 dan juga di Hotel Wiraraja,” katanya, Selasa (8/12/20).

Menurutnya, berdasarkan pengakuan tersangka, inex itu dibeli dari Zaini Mudhar dengan cara membeli sebanyak 15 butir seharga Rp 6.2 juta. Kemudian oleh tersangka dibagi-bagikan ke delapan orang temannya.

Adapun mereka antara lain, ZM (32) Th, AB (30) AF (36) FZ (27) semuanya warga Pragaan Sumenep, dan ID (24) Kelurahan Barurambat Timur, Pademawu, Pamekasan.

Baca Juga :  Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

“Selain itu, petugas mengamankan AW (26) warga Dasuk Laok, Sumenep, dan MM (22), AG (27), ZM (17) yang juga warga Pragaan,” ungkapnya.

“Akibat perbuatannya, para tersangka itu dikenai pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) jo pasal 132 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Untuk diketahui, petugas mengamankan barang bukti (BB) berupa 7 butir ekstasi bentuk oval warna hijau. 2 butir ekstasi bentuk bulat warna hijau tua. 1 (satu) bungkus rokok sampurna dan 2 (dua) lembar tissue. (hib/iz)

Berita Terkait

Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi
Misteri Pria Terikat di Bangkalan Terjawab
Polres Bangkalan Tahan Kades Geger
Penadah Motor Curian di Sampang Ditangkap
Uang Hajatan Warga Sampang Digasak Maling
Viral Maling di Sampang, Ternyata ODGJ
Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba
Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 23:19 WIB

Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Kamis, 25 September 2025 - 14:25 WIB

Misteri Pria Terikat di Bangkalan Terjawab

Selasa, 23 September 2025 - 23:23 WIB

Polres Bangkalan Tahan Kades Geger

Selasa, 23 September 2025 - 19:38 WIB

Penadah Motor Curian di Sampang Ditangkap

Senin, 22 September 2025 - 10:08 WIB

Uang Hajatan Warga Sampang Digasak Maling

Berita Terbaru

Caption: Kantor DPRKP Kabupaten Pamekasan.

Daerah

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Senin, 29 Sep 2025 - 22:18 WIB

Caption: ilustrasi SPPG, (dok. regamedianews).

Daerah

Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target

Senin, 29 Sep 2025 - 09:57 WIB

Caption: anggota Komisi V DPR RI, Syafiuddin, saat ditemui awak media, (dok. regamedianews).

Nasional

Syafiuddin Desak Akselerasi Ekonomi Madura

Sabtu, 27 Sep 2025 - 20:52 WIB

Caption: penandatanganan usai pengukuhan Ikatan Dokter Indonesia Cabang Pamekasan, di Pendopo Ronggosukowati, (dok. regamedianews).

Daerah

IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 27 Sep 2025 - 18:36 WIB

Caption: Sekda didampingi Kepala Disperta KP Sampang, meninjau langsung inovasi kelompok tani, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi

Sabtu, 27 Sep 2025 - 12:17 WIB