Oknum PNS KPLP Tapaktuan Diduga Menganiaya Anak Cacat Mental

- Jurnalis

Rabu, 9 Desember 2020 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan (Iptu Bima Nugraha Putra), saat ditemui didalam ruang kerjanya.

Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan (Iptu Bima Nugraha Putra), saat ditemui didalam ruang kerjanya.

Aceh Selatan || Rega Media News

Oknum PNS Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Anak Cacat Mental (Disabilitas).

Hal ini disampaikan Kapolres Aceh Selatan Ardanto Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan Iptu Bima Nugraha Putra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah melakukan penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B/46/XII/RES.6./2020/POLDA ACEH/RESASEL/SPKT tanggal 08 Desember 2020,” kata Bima kepada regamedianews.com, Rabu (09/12/20).

Lebih lanjut, Bima mengatakan, waktu kejadian pada hari Senin tanggal 07 Desember 2020 sekira pukul 20.30 Wib, bertempat di halaman masjid depan BRI Unit Gampong Lhok Bengkuang, Kabupaten Aceh Selatan.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Jamin Pemasangan Tangan Robotik Pekerja Alami Kecelakaan Kerja

“Tndak pidana yang terjadi dan dilakukan tersangka inisial RC, dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHPidana,” jelas Bima.

Tersangka RC dilaporkan oleh ibu kandung korban bernama Nurlina (52). Pelaku RC, bekerja sebagai PNS di KPLP Tapaktuan, pelaku asal Desa Sawang I, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan.

“Sedangkan korban, bernama Diyo Prayoga (27). Korban ini mempunyai keterbelakangan mental/diisabilitas sejak lahir,” ungkap Bima.

Baca Juga :  Operasi Sikat Semeru 2018, Polres Sampang Ungkap 22 Kasus

Lebih lanjut Bima mengatakan, waktu itu pelaku memukul korban dengan cara membabi buta, hingga akibatnya korban mengalami luka memar dibagian pipi kanan dan kiri.

“Alasan pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban, karena pelaku ini menduga korban telah menyentuh alat kelamin anak laki-laki pelaku yang masih berusia 8 tahun,” bebernya.

Atas kejadian tersebut, imbuh Bima, ibu korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian ini ke Polres Aceh Selatan, untuk dilakukan proses penyidikan sampai ke penuntutan. (asdi)

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB