Oknum PNS KPLP Tapaktuan Diduga Menganiaya Anak Cacat Mental

- Jurnalis

Rabu, 9 Desember 2020 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan (Iptu Bima Nugraha Putra), saat ditemui didalam ruang kerjanya.

Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan (Iptu Bima Nugraha Putra), saat ditemui didalam ruang kerjanya.

Aceh Selatan || Rega Media News

Oknum PNS Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Anak Cacat Mental (Disabilitas).

Hal ini disampaikan Kapolres Aceh Selatan Ardanto Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan Iptu Bima Nugraha Putra.

“Kami telah melakukan penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B/46/XII/RES.6./2020/POLDA ACEH/RESASEL/SPKT tanggal 08 Desember 2020,” kata Bima kepada regamedianews.com, Rabu (09/12/20).

Lebih lanjut, Bima mengatakan, waktu kejadian pada hari Senin tanggal 07 Desember 2020 sekira pukul 20.30 Wib, bertempat di halaman masjid depan BRI Unit Gampong Lhok Bengkuang, Kabupaten Aceh Selatan.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Sadis Di Bangkalan, Berikut Identitasnya

“Tndak pidana yang terjadi dan dilakukan tersangka inisial RC, dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHPidana,” jelas Bima.

Tersangka RC dilaporkan oleh ibu kandung korban bernama Nurlina (52). Pelaku RC, bekerja sebagai PNS di KPLP Tapaktuan, pelaku asal Desa Sawang I, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan.

“Sedangkan korban, bernama Diyo Prayoga (27). Korban ini mempunyai keterbelakangan mental/diisabilitas sejak lahir,” ungkap Bima.

Baca Juga :  Ketua GKS: Esensi UMK Buruh Sampang Belum Jelas

Lebih lanjut Bima mengatakan, waktu itu pelaku memukul korban dengan cara membabi buta, hingga akibatnya korban mengalami luka memar dibagian pipi kanan dan kiri.

“Alasan pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban, karena pelaku ini menduga korban telah menyentuh alat kelamin anak laki-laki pelaku yang masih berusia 8 tahun,” bebernya.

Atas kejadian tersebut, imbuh Bima, ibu korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian ini ke Polres Aceh Selatan, untuk dilakukan proses penyidikan sampai ke penuntutan. (asdi)

Berita Terkait

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 21:02 WIB

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Senin, 5 Januari 2026 - 16:06 WIB

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:27 WIB

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Berita Terbaru

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat sidak Sentra Batik Kalampar yang mangkrak, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:52 WIB