Oknum PNS KPLP Tapaktuan Diduga Menganiaya Anak Cacat Mental

- Jurnalis

Rabu, 9 Desember 2020 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan (Iptu Bima Nugraha Putra), saat ditemui didalam ruang kerjanya.

Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan (Iptu Bima Nugraha Putra), saat ditemui didalam ruang kerjanya.

Aceh Selatan || Rega Media News

Oknum PNS Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Anak Cacat Mental (Disabilitas).

Hal ini disampaikan Kapolres Aceh Selatan Ardanto Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan Iptu Bima Nugraha Putra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah melakukan penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B/46/XII/RES.6./2020/POLDA ACEH/RESASEL/SPKT tanggal 08 Desember 2020,” kata Bima kepada regamedianews.com, Rabu (09/12/20).

Lebih lanjut, Bima mengatakan, waktu kejadian pada hari Senin tanggal 07 Desember 2020 sekira pukul 20.30 Wib, bertempat di halaman masjid depan BRI Unit Gampong Lhok Bengkuang, Kabupaten Aceh Selatan.

Baca Juga :  Badan Keuangan Gorut Akan Gelar Bimtek Acounting

“Tndak pidana yang terjadi dan dilakukan tersangka inisial RC, dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHPidana,” jelas Bima.

Tersangka RC dilaporkan oleh ibu kandung korban bernama Nurlina (52). Pelaku RC, bekerja sebagai PNS di KPLP Tapaktuan, pelaku asal Desa Sawang I, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan.

“Sedangkan korban, bernama Diyo Prayoga (27). Korban ini mempunyai keterbelakangan mental/diisabilitas sejak lahir,” ungkap Bima.

Baca Juga :  Jelang Pilkades, Senpi Milik Anggota Polres Sampang Dicek

Lebih lanjut Bima mengatakan, waktu itu pelaku memukul korban dengan cara membabi buta, hingga akibatnya korban mengalami luka memar dibagian pipi kanan dan kiri.

“Alasan pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban, karena pelaku ini menduga korban telah menyentuh alat kelamin anak laki-laki pelaku yang masih berusia 8 tahun,” bebernya.

Atas kejadian tersebut, imbuh Bima, ibu korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian ini ke Polres Aceh Selatan, untuk dilakukan proses penyidikan sampai ke penuntutan. (asdi)

Berita Terkait

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Berita Terbaru

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB