Karaoke Wiraraja Pernah Ditutup Paksa, Satpol PP Pamekasan Ngaku Kecolongan

- Jurnalis

Selasa, 15 Desember 2020 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP menempelkan sticker penutupan tempat hiburan Wiraraja, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, disaksikan Komisi I DPRD dan TNI/Polri.

Satpol PP menempelkan sticker penutupan tempat hiburan Wiraraja, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, disaksikan Komisi I DPRD dan TNI/Polri.

Pamekasan || Rega Media News

Penggerebekan lokasi hiburan Karaoke dan Hotel Wiraraja, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, menyita perhatian masyarakat. Disana dua kali terungkap, adanya penyalahgunaan obat-obatan terlarang (Narkotika).

Padahal sebelumnya, tempat hiburan tersebut telah dilakukan penutupan oleh Satpol-PP bersama Komisi I DPRD Kabupaten Pamekasan dan TNI Polri dengan menempelkan stiker penutupan yang disertai dengan pemasangan banner diluar pagar, pada 22 Juni 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, Kusairi merasa kecolongan usai Cafe and Resto Wiraraja, di Tlanakan, Pamekasan kembali beroperasi.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Jaminan Sosial Pada Civitas Akademik UTM

Pihaknya mengaku, hampir setiap waktu telah melakukan patroli gabungan bersama stick holder terkait di berbagai tempat hiburan karaoke yang telah resmi ditutup. Namun, tak satupun ditemuinya tempat karaoke itu kembali beroperasi.

“Kami Kecolongan. Akan tetapi kita tiap malam jaga,” kata Kusairi. Selasa (15/12/2020).

Menurutnya, penutupan yang pernah dilakukan bersama komisi I DPRD Pamekasan itu merupakan penutupan secara permanen bukan bersifat simbolis.

Baca Juga :  Universal Coverage Jamsostek Bangkalan Terbesar di Madura

Sebab, mengacu pada peraturan daerah (Perda) Kabupaten Pamekasan, bahwa tempat-tempat karaoke di kabupaten ini dilarang beroperasi.

“Tidak ada penutupan sementara, itu merupakan pelanggaran. Satpol PP sudah menyegel untuk saat ini sesuai perda segelnya masih dengan digembok,” tutupnya.

Untuk diketahui, terkuaknya Kembali tempat hiburan karaoke itu beroperasi setelah terjadi penggrebekan terhadap sembilan muda-mudi yang tengah asyik berpesta narkotika golongan I jenis ekstasi pada Minggu malam (06/12/2020) lalu oleh Satresnarkoba Polres Pamekasan. (hib/iz)

Berita Terkait

Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati
UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan
Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:50 WIB

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:59 WIB

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: semangat gotong royong warga Desa Angsokah, bersih-bersih lingkungan sambut peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Senin, 25 Agu 2025 - 12:29 WIB

Caption: pamflet pelantikan Pengurus DPW dan DPD Partai Gelora Indonesia, (sumber: Gelora Media Center).

Nasional

DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik

Sabtu, 23 Agu 2025 - 19:39 WIB

Caption: anggota Satreskrim tengah mengidentifikasi korban dugaan pembunuhan di Desa Olor Banyuates, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Sabtu, 23 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: petugas Lapas saat menanam bibit pohon kelapa di area Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Sabtu, 23 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB