Karaoke Wiraraja Pernah Ditutup Paksa, Satpol PP Pamekasan Ngaku Kecolongan

- Jurnalis

Selasa, 15 Desember 2020 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP menempelkan sticker penutupan tempat hiburan Wiraraja, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, disaksikan Komisi I DPRD dan TNI/Polri.

Satpol PP menempelkan sticker penutupan tempat hiburan Wiraraja, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, disaksikan Komisi I DPRD dan TNI/Polri.

Pamekasan || Rega Media News

Penggerebekan lokasi hiburan Karaoke dan Hotel Wiraraja, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, menyita perhatian masyarakat. Disana dua kali terungkap, adanya penyalahgunaan obat-obatan terlarang (Narkotika).

Padahal sebelumnya, tempat hiburan tersebut telah dilakukan penutupan oleh Satpol-PP bersama Komisi I DPRD Kabupaten Pamekasan dan TNI Polri dengan menempelkan stiker penutupan yang disertai dengan pemasangan banner diluar pagar, pada 22 Juni 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, Kusairi merasa kecolongan usai Cafe and Resto Wiraraja, di Tlanakan, Pamekasan kembali beroperasi.

Baca Juga :  Peduli Sesama, Kapolres Lumajang Beri Bantuan Kursi Roda Untuk Shinta

Pihaknya mengaku, hampir setiap waktu telah melakukan patroli gabungan bersama stick holder terkait di berbagai tempat hiburan karaoke yang telah resmi ditutup. Namun, tak satupun ditemuinya tempat karaoke itu kembali beroperasi.

“Kami Kecolongan. Akan tetapi kita tiap malam jaga,” kata Kusairi. Selasa (15/12/2020).

Menurutnya, penutupan yang pernah dilakukan bersama komisi I DPRD Pamekasan itu merupakan penutupan secara permanen bukan bersifat simbolis.

Baca Juga :  Polisi di Bangkalan Diduga Tewas Bunuh Diri

Sebab, mengacu pada peraturan daerah (Perda) Kabupaten Pamekasan, bahwa tempat-tempat karaoke di kabupaten ini dilarang beroperasi.

“Tidak ada penutupan sementara, itu merupakan pelanggaran. Satpol PP sudah menyegel untuk saat ini sesuai perda segelnya masih dengan digembok,” tutupnya.

Untuk diketahui, terkuaknya Kembali tempat hiburan karaoke itu beroperasi setelah terjadi penggrebekan terhadap sembilan muda-mudi yang tengah asyik berpesta narkotika golongan I jenis ekstasi pada Minggu malam (06/12/2020) lalu oleh Satresnarkoba Polres Pamekasan. (hib/iz)

Berita Terkait

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:39 WIB

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB