Jaga Kenyamanan Nataru 2021, Polres Pamekasan Larang Masyarakat Lakukan Konvoi

- Jurnalis

Rabu, 16 Desember 2020 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatlantas Polres Pamekasan (AKP Deddy Eka Aprianto) saat dikonfirmasi persiapan perayaan Nataru 2021.

Kasatlantas Polres Pamekasan (AKP Deddy Eka Aprianto) saat dikonfirmasi persiapan perayaan Nataru 2021.

Pamekasan || Rega Media News

Persiapan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 terus digencarkan oleh pihak Satlantas Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, guna memperlancar dan mengamankan situasi agar tetap kondusif.

Pihak Satlantas Polres Pamekasan telah mempersiapkan Operasi Lilin yang memfokuskan di dua kegiatan, yakni pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Deddy Eka Aprianto mengatakan, pihaknya bakal mempersiapkan pengamanan demi memberikan kelancaran serta keamanan bagi masyarakat kabupaten Pamekasan.

“Perayaan Nataru saat ini mungkin berbeda pada tahun-tahun sebelumnya (Pandemi Covid-19). Jadi, untuk menghindari uforia perayaan ada beberapa titik yang dialihkan arusnya, serta penutupan sementara untuk mengantisipasi kerumunan,” tuturnya, Rabu (16/12/20).

Baca Juga :  Tersentuh, Relawan BCL Berikan Bantuan Air Bersih Ke Warga Setiamanah

Selain itu, Satlantas Polres Pamekasan akan memperketat pengamanan di Arek Lancor, Talang Siring, beberapa lokasi wisata serta lokasi yang rawan dijadikan tempat konvoi dan balap liar. Hal itu dalam rangka meminimalisir penumpukan kendaraan dan pelanggaran lalu lintas.

“Jadi nanti ada pencegatan seperti pencegatan-pencegatan di kota agar tidak ada konvoi di atau fatalitas Laka Lantas pada saat pergantian tahun baru,” tandasnya.

Khusus untuk pengalihan arus lalu lintas pada malam Natal dan Tahun Baru, para pengendara bisa melalui jalur bus untuk meminimalisir tumpukan kendaraan yang akan masuk ke wilayah kota. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan.

Baca Juga :  Usai Dilantik, Ra Latif-Mohni Akan Segera Tuntaskan Janji Kampanyenya

“Termasuk pula kita melarang pengendara yang menggunakan knalpot brong, dan membawa petasan,” tegasnya.

Pihaknya juga menghimbau agar masyarakat bisa mematuhi tata tertib lalu lintas serta bisa menerapkan prokes Covid-19-19 untuk mencegah sebaran Covid-19-19. Pasalnya, saat ini Kabupaten Pamekasan masih dalam zona oranye.

“Kami menghimbau agar masyarakat dalam merayakan Tahun baru 2021 tetap di rumah saja dengan berdo’a dan bagi yang terpaksa keluar tetap patuhi Prokes serta patuhi tata tertib lalu lintas demi keselamatan kita bersama,” tukasnya. (hib/iz)

Berita Terkait

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB

Caption: Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang saat rapat koordinasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Senin, 4 Agu 2025 - 10:29 WIB

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB