Di Pamekasan, Pelanggar Prokes Didominasi Warga Berumur 50 Tahun

- Jurnalis

Selasa, 22 Desember 2020 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP saat memberikan tindakan terhadap warga Pamekasan yang melanggar protokol kesehatan dalam operasi yustisi.

Petugas Satpol PP saat memberikan tindakan terhadap warga Pamekasan yang melanggar protokol kesehatan dalam operasi yustisi.

Pamekasan || Rega Media News

Tercatat sebanyak 1011 orang yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Hal itu diketahui dalam operasi yustisi Prokes Covid-19 yang dilakukan mulai dari tanggal 14 September 2020 sampai 19 Desember 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kusairi, Kepala Satpol PP Kabupaten Pamekasan melalui Hasanurrahman, Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Pol PP Kabupaten Pamekasan menyampaikan, pelanggar ini didominasi oleh orang yang sudah berumur 50 Tahun.

Baca Juga :  Problematika Sengketa Pasar Bringkoning Sampang Buram

“Rinciannya, sebanyak 457 orang diberi sangsi sosial dan sanksi teguran lisan, kemudian yang 554 orang disangsi administratif,” katanya, Selasa (22/12/20).

Lebih lanjut ia menyampaikan, rata-rata warga yang melakukan pelanggaran alasannya karena lupa.

Baca Juga :  Pelangi Muncul Ditengah Semburan Air Sumur Bor di Sampang

Dalam operasi protokol kesehatan ini, pihaknya melakukannya bersama tim gabungan, terdiri TNI-POLRI, CPM dan Satpol PP.

Ia mengingatkan kepada masyarakat agar tidak salah mengartikan new normal ini seperti kehidupan sebelum adanya covid-19.

“Bagi yang mau melaksanakan aktivitas silahkan, cuma tetap harus mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (hib/iz)

Berita Terkait

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB