Di Pamekasan, Pelanggar Prokes Didominasi Warga Berumur 50 Tahun

- Jurnalis

Selasa, 22 Desember 2020 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP saat memberikan tindakan terhadap warga Pamekasan yang melanggar protokol kesehatan dalam operasi yustisi.

Petugas Satpol PP saat memberikan tindakan terhadap warga Pamekasan yang melanggar protokol kesehatan dalam operasi yustisi.

Pamekasan || Rega Media News

Tercatat sebanyak 1011 orang yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Hal itu diketahui dalam operasi yustisi Prokes Covid-19 yang dilakukan mulai dari tanggal 14 September 2020 sampai 19 Desember 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kusairi, Kepala Satpol PP Kabupaten Pamekasan melalui Hasanurrahman, Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Pol PP Kabupaten Pamekasan menyampaikan, pelanggar ini didominasi oleh orang yang sudah berumur 50 Tahun.

Baca Juga :  Bhayangkari Pamekasan Beri Bantuan Sembako Korban Longsor di Ponpes An-Nidhomiyah

“Rinciannya, sebanyak 457 orang diberi sangsi sosial dan sanksi teguran lisan, kemudian yang 554 orang disangsi administratif,” katanya, Selasa (22/12/20).

Lebih lanjut ia menyampaikan, rata-rata warga yang melakukan pelanggaran alasannya karena lupa.

Baca Juga :  Betonisasi Target Selesai Sebelum Penutupan TMMD

Dalam operasi protokol kesehatan ini, pihaknya melakukannya bersama tim gabungan, terdiri TNI-POLRI, CPM dan Satpol PP.

Ia mengingatkan kepada masyarakat agar tidak salah mengartikan new normal ini seperti kehidupan sebelum adanya covid-19.

“Bagi yang mau melaksanakan aktivitas silahkan, cuma tetap harus mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (hib/iz)

Berita Terkait

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi
Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’
Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi
Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa
Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba
Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:48 WIB

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:48 WIB

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:45 WIB

Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:21 WIB

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:28 WIB

Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Berita Terbaru

Caption: ahli waris dari tukang becak menerima santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan dan pose bersama Bupati Sumenep, (dok. BPJS Ketenagakerjaan Sumenep).

Daerah

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Jul 2025 - 20:48 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH.Imam Hasyim, saat sambutan dalam acara forum group discussion, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Kamis, 17 Jul 2025 - 16:48 WIB

Caption: terlihat, Kajari bersama Dandim, Kapolres, Bupati, Ketua DPRD, Karutan dan Ketua Pangadilan membakar BB rokok ilegal, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Kamis, 17 Jul 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, berjabat tangan dengan Kapolsek Ketapang yang baru, Iptu Muhammad Ari Nuzul Aulia, (dok. Humas Polres Sampang).

Daerah

Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Kamis, 17 Jul 2025 - 10:45 WIB

Caption: anggota Polantas Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pengendara R4 yang melanggar peraturan berlalulintas, (dok. Satlantas Polres Sampang).

Daerah

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Jul 2025 - 18:21 WIB