Di Pamekasan, Pelanggar Prokes Didominasi Warga Berumur 50 Tahun

- Jurnalis

Selasa, 22 Desember 2020 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP saat memberikan tindakan terhadap warga Pamekasan yang melanggar protokol kesehatan dalam operasi yustisi.

Petugas Satpol PP saat memberikan tindakan terhadap warga Pamekasan yang melanggar protokol kesehatan dalam operasi yustisi.

Pamekasan || Rega Media News

Tercatat sebanyak 1011 orang yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Hal itu diketahui dalam operasi yustisi Prokes Covid-19 yang dilakukan mulai dari tanggal 14 September 2020 sampai 19 Desember 2020.

Kusairi, Kepala Satpol PP Kabupaten Pamekasan melalui Hasanurrahman, Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Pol PP Kabupaten Pamekasan menyampaikan, pelanggar ini didominasi oleh orang yang sudah berumur 50 Tahun.

Baca Juga :  Truman: Siap Menjalankan Roda Organisasi Secara Baik

“Rinciannya, sebanyak 457 orang diberi sangsi sosial dan sanksi teguran lisan, kemudian yang 554 orang disangsi administratif,” katanya, Selasa (22/12/20).

Lebih lanjut ia menyampaikan, rata-rata warga yang melakukan pelanggaran alasannya karena lupa.

Baca Juga :  Demi Tepat Sasaran PT Pos Robatal Hati-Hati Salurkan BLTS

Dalam operasi protokol kesehatan ini, pihaknya melakukannya bersama tim gabungan, terdiri TNI-POLRI, CPM dan Satpol PP.

Ia mengingatkan kepada masyarakat agar tidak salah mengartikan new normal ini seperti kehidupan sebelum adanya covid-19.

“Bagi yang mau melaksanakan aktivitas silahkan, cuma tetap harus mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (hib/iz)

Berita Terkait

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB