Di Pamekasan, Pelanggar Prokes Didominasi Warga Berumur 50 Tahun

- Jurnalis

Selasa, 22 Desember 2020 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP saat memberikan tindakan terhadap warga Pamekasan yang melanggar protokol kesehatan dalam operasi yustisi.

Petugas Satpol PP saat memberikan tindakan terhadap warga Pamekasan yang melanggar protokol kesehatan dalam operasi yustisi.

Pamekasan || Rega Media News

Tercatat sebanyak 1011 orang yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Hal itu diketahui dalam operasi yustisi Prokes Covid-19 yang dilakukan mulai dari tanggal 14 September 2020 sampai 19 Desember 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kusairi, Kepala Satpol PP Kabupaten Pamekasan melalui Hasanurrahman, Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Pol PP Kabupaten Pamekasan menyampaikan, pelanggar ini didominasi oleh orang yang sudah berumur 50 Tahun.

Baca Juga :  Tak Mau Digusur, Warga Kampung Sekar Bunguh Bangkalan Minta Diperdayakan

“Rinciannya, sebanyak 457 orang diberi sangsi sosial dan sanksi teguran lisan, kemudian yang 554 orang disangsi administratif,” katanya, Selasa (22/12/20).

Lebih lanjut ia menyampaikan, rata-rata warga yang melakukan pelanggaran alasannya karena lupa.

Baca Juga :  Kapolres Blitar: Ada Perbedaan Perlakuan Sarjana dan SMA Dalam Kenaikan Pangkat

Dalam operasi protokol kesehatan ini, pihaknya melakukannya bersama tim gabungan, terdiri TNI-POLRI, CPM dan Satpol PP.

Ia mengingatkan kepada masyarakat agar tidak salah mengartikan new normal ini seperti kehidupan sebelum adanya covid-19.

“Bagi yang mau melaksanakan aktivitas silahkan, cuma tetap harus mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (hib/iz)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB