Hari Jadi Sampang Ke 397, DPRD Sahkan Tiga Raperda Usulan

- Jurnalis

Rabu, 23 Desember 2020 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat berlangsungnya rapat paripurna DPRD Kab.Sampang tentang pengesahan tiga Raperda usulan eksekutif.

Saat berlangsungnya rapat paripurna DPRD Kab.Sampang tentang pengesahan tiga Raperda usulan eksekutif.

Sampang || Rega Media News

Ditengah momen Hari Jadi Kabupaten Sampang ke 397, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menggelar rapat paripurna tentang pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif, Rabu (33/12/20).

Tiga Raperda usulan eksekutif yang di sahkan jadi Perda tersebut yakni, Raperda ke Arsipan, Raperda Tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Raperda Tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.

Paripurna yang di gelar di gedung Graha ini di pimpin Ketua DPRD Sampang Fadol dengan menggunakan bahasa Madura didampingi Wakil Ketua I Moh Amin Arif Tirtana, Wakil Ketua II Rudi Kurniawan, Wakil Ketua III Fauzan Adzima juga dihadiri Bupati Sampang H Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat, Sekda Sampang H Yuliadi Setiawan, Forkopimda dan Pimpinan OPD Kabupaten Sampang.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sampang Mohammad Farok mengatakan, ucapkan terima kasih kepada anggota DPRD atas dukungan dan OPD yang telah memberikan penyelesaian juga klarifikasi, sehingga bisa mendapatkan gambaran yang objektif dan komprehensif untuk semua permasalahan.

Baca Juga :  DPRD Sampang Gelar Paripurna, Sampaikan Rekomendasi Panja LHP BPK RI 2020

“Wujud implementasi untuk peraturan Menteri Dalam Negeri no. 120 tahun 1918 masalah perubahan peraturan Menteri Dalam Negeri no. 80 tahun 1915 terkait masalah produk hukum daerah dengan dasar undang-undang  no. 15 tahun 2019 yakni, perubahan undang-undang no. 12 tahun 2011 masalah perubahan perundang-undangan. Maka, atas dasar ketentuan perundang-undangan tersebut,” tuturnya.

Lebih lanjut, Farok mengungkapkan, pada akhir tahun ini Tim Bapemperda telah menyelesaikan tiga usulan eksekutif. Yakni, Raperda ke Arsipan, Raperda Tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, Raperda tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro untuk di sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tahun 2020.

Ia juga menyampaikan Rapemperda masih mempunyai 2 inisiatif DPRD yakni, Raperda sumber daya air yang saat ini dalam tahap fasilitas lanjutan oleh Biro Hukum Sekretariat Pemprov Jawa Timur karena banyak intrepetasi daerah dan Pemprov Jatim.

“Raperda masalah Perlindungan Sareang Pemberdayaan Petani telah di fasilitasi oleh Biro Hukum Sekretariat Pemprov Jatim pada tanggal 21 Desember 2020,” ujarnya.

Baca Juga :  Webinar Seputar Legislasi, Rektor UTM Harap Mahasiswa Dorong Akselarasi Pembangunan Madura

Mohammad Farok menambahkan, saat ini Tim Bapemperda Kabupaten Sampang sedang menunggu jawaban untuk dilanjutkan, di juangkan dan di sahkan di rapat paripurna yang akan datang.

“Setelah realisasi produk hukum Raperda tahun 2020 maka tugas dan tanggung jawab Bapemperda DPRD Sampang telah menyelesaikan semua amanat dalam Propemperda tahun 2020 sebanyak 18 Raperda. Yakni, 4 Raperda inisiatif DPRD dan 14 Raperda usulan eksekutif,” pungkasnya.

Sementara Bupati Sampang H Slamet Junaidi menyampaikan ucapan terima kasih atas tanggapan DPRD dan tentunya di tengah hari jadi  Kabupaten Sampang ke 397.

“Rapat paripurna ini semoga semua kedepan bisa menjadi jalan yang baik menuju Sampang Hebat Bermartabat,” singkatnya.

Sekedar diketahui, bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Sampang yang ke 397, saat rapat paripurna semua anggota DPRD, Bupati-Wakil Bupati Sampang serta seluruh kepala OPD menggunakan pakaian adat Madura ala Sakera dan Marlena. (adi/har)

Berita Terkait

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB