Hari Jadi Sampang Ke 397, DPRD Sahkan Tiga Raperda Usulan

- Jurnalis

Rabu, 23 Desember 2020 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat berlangsungnya rapat paripurna DPRD Kab.Sampang tentang pengesahan tiga Raperda usulan eksekutif.

Saat berlangsungnya rapat paripurna DPRD Kab.Sampang tentang pengesahan tiga Raperda usulan eksekutif.

Sampang || Rega Media News

Ditengah momen Hari Jadi Kabupaten Sampang ke 397, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menggelar rapat paripurna tentang pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif, Rabu (33/12/20).

Tiga Raperda usulan eksekutif yang di sahkan jadi Perda tersebut yakni, Raperda ke Arsipan, Raperda Tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Raperda Tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.

Paripurna yang di gelar di gedung Graha ini di pimpin Ketua DPRD Sampang Fadol dengan menggunakan bahasa Madura didampingi Wakil Ketua I Moh Amin Arif Tirtana, Wakil Ketua II Rudi Kurniawan, Wakil Ketua III Fauzan Adzima juga dihadiri Bupati Sampang H Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat, Sekda Sampang H Yuliadi Setiawan, Forkopimda dan Pimpinan OPD Kabupaten Sampang.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sampang Mohammad Farok mengatakan, ucapkan terima kasih kepada anggota DPRD atas dukungan dan OPD yang telah memberikan penyelesaian juga klarifikasi, sehingga bisa mendapatkan gambaran yang objektif dan komprehensif untuk semua permasalahan.

Baca Juga :  Pegawai BPS di Sampang Jadi Korban Pembacokan Orang Tak Dikenal

“Wujud implementasi untuk peraturan Menteri Dalam Negeri no. 120 tahun 1918 masalah perubahan peraturan Menteri Dalam Negeri no. 80 tahun 1915 terkait masalah produk hukum daerah dengan dasar undang-undang  no. 15 tahun 2019 yakni, perubahan undang-undang no. 12 tahun 2011 masalah perubahan perundang-undangan. Maka, atas dasar ketentuan perundang-undangan tersebut,” tuturnya.

Lebih lanjut, Farok mengungkapkan, pada akhir tahun ini Tim Bapemperda telah menyelesaikan tiga usulan eksekutif. Yakni, Raperda ke Arsipan, Raperda Tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, Raperda tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro untuk di sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tahun 2020.

Ia juga menyampaikan Rapemperda masih mempunyai 2 inisiatif DPRD yakni, Raperda sumber daya air yang saat ini dalam tahap fasilitas lanjutan oleh Biro Hukum Sekretariat Pemprov Jawa Timur karena banyak intrepetasi daerah dan Pemprov Jatim.

“Raperda masalah Perlindungan Sareang Pemberdayaan Petani telah di fasilitasi oleh Biro Hukum Sekretariat Pemprov Jatim pada tanggal 21 Desember 2020,” ujarnya.

Baca Juga :  Mutasi Pejabat Pemkab Aceh Selatan Diduga Banyak Masalah

Mohammad Farok menambahkan, saat ini Tim Bapemperda Kabupaten Sampang sedang menunggu jawaban untuk dilanjutkan, di juangkan dan di sahkan di rapat paripurna yang akan datang.

“Setelah realisasi produk hukum Raperda tahun 2020 maka tugas dan tanggung jawab Bapemperda DPRD Sampang telah menyelesaikan semua amanat dalam Propemperda tahun 2020 sebanyak 18 Raperda. Yakni, 4 Raperda inisiatif DPRD dan 14 Raperda usulan eksekutif,” pungkasnya.

Sementara Bupati Sampang H Slamet Junaidi menyampaikan ucapan terima kasih atas tanggapan DPRD dan tentunya di tengah hari jadi  Kabupaten Sampang ke 397.

“Rapat paripurna ini semoga semua kedepan bisa menjadi jalan yang baik menuju Sampang Hebat Bermartabat,” singkatnya.

Sekedar diketahui, bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Sampang yang ke 397, saat rapat paripurna semua anggota DPRD, Bupati-Wakil Bupati Sampang serta seluruh kepala OPD menggunakan pakaian adat Madura ala Sakera dan Marlena. (adi/har)

Berita Terkait

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB