Hari Jadi Sampang Ke 397, DPRD Sahkan Tiga Raperda Usulan

- Jurnalis

Rabu, 23 Desember 2020 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat berlangsungnya rapat paripurna DPRD Kab.Sampang tentang pengesahan tiga Raperda usulan eksekutif.

Saat berlangsungnya rapat paripurna DPRD Kab.Sampang tentang pengesahan tiga Raperda usulan eksekutif.

Sampang || Rega Media News

Ditengah momen Hari Jadi Kabupaten Sampang ke 397, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menggelar rapat paripurna tentang pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif, Rabu (33/12/20).

Tiga Raperda usulan eksekutif yang di sahkan jadi Perda tersebut yakni, Raperda ke Arsipan, Raperda Tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Raperda Tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Paripurna yang di gelar di gedung Graha ini di pimpin Ketua DPRD Sampang Fadol dengan menggunakan bahasa Madura didampingi Wakil Ketua I Moh Amin Arif Tirtana, Wakil Ketua II Rudi Kurniawan, Wakil Ketua III Fauzan Adzima juga dihadiri Bupati Sampang H Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat, Sekda Sampang H Yuliadi Setiawan, Forkopimda dan Pimpinan OPD Kabupaten Sampang.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sampang Mohammad Farok mengatakan, ucapkan terima kasih kepada anggota DPRD atas dukungan dan OPD yang telah memberikan penyelesaian juga klarifikasi, sehingga bisa mendapatkan gambaran yang objektif dan komprehensif untuk semua permasalahan.

Baca Juga :  Tekan Penyebaran Covid-19, Aplikasi Anti Covid-19 Bangkalan Meluncur

“Wujud implementasi untuk peraturan Menteri Dalam Negeri no. 120 tahun 1918 masalah perubahan peraturan Menteri Dalam Negeri no. 80 tahun 1915 terkait masalah produk hukum daerah dengan dasar undang-undang  no. 15 tahun 2019 yakni, perubahan undang-undang no. 12 tahun 2011 masalah perubahan perundang-undangan. Maka, atas dasar ketentuan perundang-undangan tersebut,” tuturnya.

Lebih lanjut, Farok mengungkapkan, pada akhir tahun ini Tim Bapemperda telah menyelesaikan tiga usulan eksekutif. Yakni, Raperda ke Arsipan, Raperda Tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, Raperda tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro untuk di sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tahun 2020.

Ia juga menyampaikan Rapemperda masih mempunyai 2 inisiatif DPRD yakni, Raperda sumber daya air yang saat ini dalam tahap fasilitas lanjutan oleh Biro Hukum Sekretariat Pemprov Jawa Timur karena banyak intrepetasi daerah dan Pemprov Jatim.

“Raperda masalah Perlindungan Sareang Pemberdayaan Petani telah di fasilitasi oleh Biro Hukum Sekretariat Pemprov Jatim pada tanggal 21 Desember 2020,” ujarnya.

Baca Juga :  Di Sampang Covid-19 'Menggila' Serang Nakes, 4 Puskesmas Tutup Sementara

Mohammad Farok menambahkan, saat ini Tim Bapemperda Kabupaten Sampang sedang menunggu jawaban untuk dilanjutkan, di juangkan dan di sahkan di rapat paripurna yang akan datang.

“Setelah realisasi produk hukum Raperda tahun 2020 maka tugas dan tanggung jawab Bapemperda DPRD Sampang telah menyelesaikan semua amanat dalam Propemperda tahun 2020 sebanyak 18 Raperda. Yakni, 4 Raperda inisiatif DPRD dan 14 Raperda usulan eksekutif,” pungkasnya.

Sementara Bupati Sampang H Slamet Junaidi menyampaikan ucapan terima kasih atas tanggapan DPRD dan tentunya di tengah hari jadi  Kabupaten Sampang ke 397.

“Rapat paripurna ini semoga semua kedepan bisa menjadi jalan yang baik menuju Sampang Hebat Bermartabat,” singkatnya.

Sekedar diketahui, bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Sampang yang ke 397, saat rapat paripurna semua anggota DPRD, Bupati-Wakil Bupati Sampang serta seluruh kepala OPD menggunakan pakaian adat Madura ala Sakera dan Marlena. (adi/har)

Berita Terkait

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Berita Terbaru

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Senin, 8 Des 2025 - 14:02 WIB

Caption: foto ilustrasi bocah perempuan tenggelam.

Peristiwa

Siswi SD di Sampang Tewas Terseret Arus Sungai

Minggu, 7 Des 2025 - 16:34 WIB

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB