Libur Semester dan Tahun Baru, Siswa di Sampang Dilarang Rekreasi

- Jurnalis

Selasa, 29 Desember 2020 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang (H. Nor Alam) saat diwawancara awak media.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang (H. Nor Alam) saat diwawancara awak media.

Sampang || Rega Media News

Libur semester 1 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun pelajaran 2020/2021 di Kabupaten Sampang, Madura, berlaku sejak tanggal 24 Desember 2020 hingga tanggal 3 Januari 2021 mendatang.

Di tengah pandemi Covid-19 ini, libur semester ganjil dan tahun 2021 mendatang para siswa di Sampang di imbau untuk tidak bepergian ke obyek wisata baik yang ada di Sampang maupun di luar Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang H Nor Alam mengatakan, kebijakan tersebut diambil berdasarkan rapat koordinasi dan evaluasi dengan Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Sampang pada Senin, (21/12) lalu. Bahwa, dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada masa pandemi Covid-19 tetap dengan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga :  Seruduk Truk, Pengendara Motor di Sampang Berujung Maut

“Melakukan koordinasi dengan Komite Sekolah, Kepala Desa/Lurah dan Gugus Tugas Kecamatan apabila ditemukan terdapat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dan segera melakukan tindakan lebih lanjut agar tertangani dengan baik, sehingga tidak menular ke yang lain,” katanya, Selasa (29/12/20).

Lebih lanjut H Nor Alam menuturkan, selama libur semester 1 tahun pelajaran 2020/2021, pihaknya tidak mengijinkan mengadakan rekreasi atau mengunjungi obyek wisata di Sampang maupun di luar Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  DPMD Gorut Klarifikasi Penundaan SK Perpanjangan Jabatan Kades Zuriati

Selain itu, Guru dan Tenaga Kependidikan harus menjadi tauladan atau contoh di Masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan. Jika, ada di luar rumah harus memakai masker.

“Pembelajaran semester 2 atau genap tahun pelajaran 2020/2021 mulai tanggal 4 Januari 2021 tetap dengan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dimana untuk SD dan SMP setiap kelas 50% dan untuk PAUD setiap tatap muka perkelas maksimal 5 peserta didik,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan
Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Berita Terbaru

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB

Caption: prosesi penandatanganan serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Kepolisian Resor Sampang, (dok. Humas Polri).

Daerah

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Jul 2025 - 21:27 WIB