Libur Semester dan Tahun Baru, Siswa di Sampang Dilarang Rekreasi

- Jurnalis

Selasa, 29 Desember 2020 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang (H. Nor Alam) saat diwawancara awak media.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang (H. Nor Alam) saat diwawancara awak media.

Sampang || Rega Media News

Libur semester 1 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun pelajaran 2020/2021 di Kabupaten Sampang, Madura, berlaku sejak tanggal 24 Desember 2020 hingga tanggal 3 Januari 2021 mendatang.

Di tengah pandemi Covid-19 ini, libur semester ganjil dan tahun 2021 mendatang para siswa di Sampang di imbau untuk tidak bepergian ke obyek wisata baik yang ada di Sampang maupun di luar Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang H Nor Alam mengatakan, kebijakan tersebut diambil berdasarkan rapat koordinasi dan evaluasi dengan Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Sampang pada Senin, (21/12) lalu. Bahwa, dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada masa pandemi Covid-19 tetap dengan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga :  Antisipasi Covid 19, Dispendukcapil Bangkalan Batasi Pelayanan E-KTP

“Melakukan koordinasi dengan Komite Sekolah, Kepala Desa/Lurah dan Gugus Tugas Kecamatan apabila ditemukan terdapat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dan segera melakukan tindakan lebih lanjut agar tertangani dengan baik, sehingga tidak menular ke yang lain,” katanya, Selasa (29/12/20).

Lebih lanjut H Nor Alam menuturkan, selama libur semester 1 tahun pelajaran 2020/2021, pihaknya tidak mengijinkan mengadakan rekreasi atau mengunjungi obyek wisata di Sampang maupun di luar Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Proyek ADK di Perum Permata Selong Sampang Diprotes Warga

Selain itu, Guru dan Tenaga Kependidikan harus menjadi tauladan atau contoh di Masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan. Jika, ada di luar rumah harus memakai masker.

“Pembelajaran semester 2 atau genap tahun pelajaran 2020/2021 mulai tanggal 4 Januari 2021 tetap dengan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dimana untuk SD dan SMP setiap kelas 50% dan untuk PAUD setiap tatap muka perkelas maksimal 5 peserta didik,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target
IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan
Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Senin, 29 September 2025 - 22:18 WIB

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Senin, 29 September 2025 - 09:57 WIB

Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua DPRD Bangkalan, H. Fatkhurrahman, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Daerah

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Kamis, 2 Okt 2025 - 12:18 WIB

Caption: seluruh pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Okt 2025 - 19:59 WIB

Caption: anggota DPRD Sampang Alan Kaisan, dampingi Bupati, Kapolres dan Dandim, meninjau kesiapan dapur SPPG Al-Baghdady, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Rabu, 1 Okt 2025 - 12:59 WIB

Caption: anggota Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, saat  menggelandang DPO pelaku pedofilia kedalam penjara, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Rabu, 1 Okt 2025 - 04:15 WIB

Caption: titik lokasi terjadinya gempa bumi, (sumber foto: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika / BMKG).

Peristiwa

Breaking News: Pulau Madura Diguncang Gempa

Rabu, 1 Okt 2025 - 00:36 WIB