Ungkap 110 Kasus Narkoba, Polres Pamekasan Amankan 175 Tersangka

Kapolres Pamekasan (AKBP Apip Ginanjar) saat melaksanakan konferensi pers akhir tahun 2020.

Pamekasan || Rega Media News

Sebanyak 110 kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani oleh Polres Pamekaaan selama tahun 2020. Dari ratusan kasus itu, polisi turut menangkap 175 tersangka.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar dalam konferensi pers akhir tahun 2020, pada Selasa (29/12/2020).

Apip mengatakan, dalam kurun waktu 1 tahun Polres Pamekasan berhasil ungkap kasus narkoba sebanyak 110 kasus dengan tersangka sebanyak 175 orang.

“Adapun rincian tersangka terdiri dari 159 laki-laki dan perempuan 16 orang,” terangnya.

Ia mengungkapkan, dari sekian banyak tersangka didominasi kalangan pemuda.

“rata-rata umur 25 tahun keatas dengan pendidikan terakhir SMA,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, dalam kasus barang haram tersebut pihaknya mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 180,601 gram, ekstasi 46 butir pil 586 butir.

“Adapun TKP untuk wilayah hukum Polres Pamekasan kasus narkoba yang paling banyak didominasi di daerah Kecamatan Pamekasan,” tandasnya. (hib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *