28 Kasi di 14 Kecamatan Sampang Terancam Distafkan

- Jurnalis

Sabtu, 2 Januari 2021 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang (H. Yuliadi Setiawan).

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang (H. Yuliadi Setiawan).

Sampang || Rega Media News

Sebanyak 28 Kepala Seksi (Kasi) yang bertugas di 14 Kecamatan Kabupaten Sampang, Madura, kini terancam kehilangan kursi jabatannya.

Terancamnya, akibat dari rencana perampingan dua Kasi di masing-masing kantor Kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang H Yuliadi Setiawan menjelaskan, perampingan ini memang segera dilakukan, rencananya akhir Desember. Tapi, karena terhalang dengan waktu.

“Secepatnya di bulan Januari ini proses mutasi dilakukan, karena dampak perampingan ini pasti ada yang di mutasi. Bahkan, dimungkinkan sebelumnya para Aparatur Sipil Negara (ASN) punya jabatan, tapi setelah penggabungan tidak punya,” jelas H Yuliadi Setiawan kepada regamedianews.com, Rabu (30/12/2020) kemarin.

Baca Juga :  FKUB Ajak Masyarakat Pamekasan Wujudkan Pilkada Damai

Lebih lanjut, H Yuliadi Setiawan menuturkan, dari awalnya lima Kasi di masing-masing kecamatan. Yakni, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kasi Pemerintahan (Kasipem), Kasi Trantib, Kasi Sosial (Kesos), Kasi Pelayanan Umum (Yan Um). Namun, setelah perampingan hanya tinggal tiga.

“Tiga Kasi itu yakni, Trantib, PMD dan Pemerintahan. Sedangkan, Kesos digabungkan ke PMD dan Yan Um bergabung ke Pemerintahan,” ujarnya.

Baca Juga :  Jumat Berkah, AMK Sampang Bersedekah

Ia menambahkan, dua Kasi dari 14 Kecamatan ini jumlahnya sebanyak 28 orang dan ini mau dicarikan kemana. Nanti, kalau masih ada titik yang se level eselon dengan eselon Kasi Kecamatan itu di masukkan.

“Jika tidak ada jabatan yang se level, maka di stafkan dulu nanti pada mutasi berikutnya kita masukkan di level eselon yang sama,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Caption: Ketua PKK Kabupaten Sampang (Selviana Slamet Junaidi) menyapa langsung orang tua anak penyandang disabilitas di Pendopo Trunojoyo.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB