Daerah  

28 Kasi di 14 Kecamatan Sampang Terancam Distafkan

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang (H. Yuliadi Setiawan).

Sampang || Rega Media News

Sebanyak 28 Kepala Seksi (Kasi) yang bertugas di 14 Kecamatan Kabupaten Sampang, Madura, kini terancam kehilangan kursi jabatannya.

Terancamnya, akibat dari rencana perampingan dua Kasi di masing-masing kantor Kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang H Yuliadi Setiawan menjelaskan, perampingan ini memang segera dilakukan, rencananya akhir Desember. Tapi, karena terhalang dengan waktu.

“Secepatnya di bulan Januari ini proses mutasi dilakukan, karena dampak perampingan ini pasti ada yang di mutasi. Bahkan, dimungkinkan sebelumnya para Aparatur Sipil Negara (ASN) punya jabatan, tapi setelah penggabungan tidak punya,” jelas H Yuliadi Setiawan kepada regamedianews.com, Rabu (30/12/2020) kemarin.

Lebih lanjut, H Yuliadi Setiawan menuturkan, dari awalnya lima Kasi di masing-masing kecamatan. Yakni, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kasi Pemerintahan (Kasipem), Kasi Trantib, Kasi Sosial (Kesos), Kasi Pelayanan Umum (Yan Um). Namun, setelah perampingan hanya tinggal tiga.

“Tiga Kasi itu yakni, Trantib, PMD dan Pemerintahan. Sedangkan, Kesos digabungkan ke PMD dan Yan Um bergabung ke Pemerintahan,” ujarnya.

Ia menambahkan, dua Kasi dari 14 Kecamatan ini jumlahnya sebanyak 28 orang dan ini mau dicarikan kemana. Nanti, kalau masih ada titik yang se level eselon dengan eselon Kasi Kecamatan itu di masukkan.

“Jika tidak ada jabatan yang se level, maka di stafkan dulu nanti pada mutasi berikutnya kita masukkan di level eselon yang sama,” pungkasnya. (adi/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *