28 Kasi di 14 Kecamatan Sampang Terancam Distafkan

- Jurnalis

Sabtu, 2 Januari 2021 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang (H. Yuliadi Setiawan).

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang (H. Yuliadi Setiawan).

Sampang || Rega Media News

Sebanyak 28 Kepala Seksi (Kasi) yang bertugas di 14 Kecamatan Kabupaten Sampang, Madura, kini terancam kehilangan kursi jabatannya.

Terancamnya, akibat dari rencana perampingan dua Kasi di masing-masing kantor Kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang H Yuliadi Setiawan menjelaskan, perampingan ini memang segera dilakukan, rencananya akhir Desember. Tapi, karena terhalang dengan waktu.

“Secepatnya di bulan Januari ini proses mutasi dilakukan, karena dampak perampingan ini pasti ada yang di mutasi. Bahkan, dimungkinkan sebelumnya para Aparatur Sipil Negara (ASN) punya jabatan, tapi setelah penggabungan tidak punya,” jelas H Yuliadi Setiawan kepada regamedianews.com, Rabu (30/12/2020) kemarin.

Baca Juga :  Sampang Waspada HMPV, Anak² dan Lansia Rentan Terjangkit

Lebih lanjut, H Yuliadi Setiawan menuturkan, dari awalnya lima Kasi di masing-masing kecamatan. Yakni, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kasi Pemerintahan (Kasipem), Kasi Trantib, Kasi Sosial (Kesos), Kasi Pelayanan Umum (Yan Um). Namun, setelah perampingan hanya tinggal tiga.

“Tiga Kasi itu yakni, Trantib, PMD dan Pemerintahan. Sedangkan, Kesos digabungkan ke PMD dan Yan Um bergabung ke Pemerintahan,” ujarnya.

Baca Juga :  Habiskan Anggaran 1,7 Miliar, Proyek Dua Taman Di Cimahi Belum Selesai

Ia menambahkan, dua Kasi dari 14 Kecamatan ini jumlahnya sebanyak 28 orang dan ini mau dicarikan kemana. Nanti, kalau masih ada titik yang se level eselon dengan eselon Kasi Kecamatan itu di masukkan.

“Jika tidak ada jabatan yang se level, maka di stafkan dulu nanti pada mutasi berikutnya kita masukkan di level eselon yang sama,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB