28 Kasi di 14 Kecamatan Sampang Terancam Distafkan

- Jurnalis

Sabtu, 2 Januari 2021 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang (H. Yuliadi Setiawan).

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang (H. Yuliadi Setiawan).

Sampang || Rega Media News

Sebanyak 28 Kepala Seksi (Kasi) yang bertugas di 14 Kecamatan Kabupaten Sampang, Madura, kini terancam kehilangan kursi jabatannya.

Terancamnya, akibat dari rencana perampingan dua Kasi di masing-masing kantor Kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang H Yuliadi Setiawan menjelaskan, perampingan ini memang segera dilakukan, rencananya akhir Desember. Tapi, karena terhalang dengan waktu.

“Secepatnya di bulan Januari ini proses mutasi dilakukan, karena dampak perampingan ini pasti ada yang di mutasi. Bahkan, dimungkinkan sebelumnya para Aparatur Sipil Negara (ASN) punya jabatan, tapi setelah penggabungan tidak punya,” jelas H Yuliadi Setiawan kepada regamedianews.com, Rabu (30/12/2020) kemarin.

Baca Juga :  Berkah Ramadhan, Forum Pemuda Peduli Sampang Berbagi Takjil Gratis

Lebih lanjut, H Yuliadi Setiawan menuturkan, dari awalnya lima Kasi di masing-masing kecamatan. Yakni, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kasi Pemerintahan (Kasipem), Kasi Trantib, Kasi Sosial (Kesos), Kasi Pelayanan Umum (Yan Um). Namun, setelah perampingan hanya tinggal tiga.

“Tiga Kasi itu yakni, Trantib, PMD dan Pemerintahan. Sedangkan, Kesos digabungkan ke PMD dan Yan Um bergabung ke Pemerintahan,” ujarnya.

Baca Juga :  Paripurna PU Fraksi dan Jawaban LKPJ Bupati 2018, Pembangunan Serpang Salah Satu Program Yang Diprioritaskan

Ia menambahkan, dua Kasi dari 14 Kecamatan ini jumlahnya sebanyak 28 orang dan ini mau dicarikan kemana. Nanti, kalau masih ada titik yang se level eselon dengan eselon Kasi Kecamatan itu di masukkan.

“Jika tidak ada jabatan yang se level, maka di stafkan dulu nanti pada mutasi berikutnya kita masukkan di level eselon yang sama,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 November 2025 - 09:05 WIB

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Berita Terbaru

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB

Caption: Pendi Hermawan perwakilan DPMD Pamekasan, diwawancara awak media perihal pelaksanaan PAW dan Pilkades, (dok. regamedianews).

Daerah

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Sabtu, 15 Nov 2025 - 09:05 WIB