Dinsos Sampang Kembali Hapus 9 Ribu Penerima BPNT

- Jurnalis

Selasa, 5 Januari 2021 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pemberdayaan Fakir Miskin dan Penanganan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Sampang (M Nashrun).

Kabid Pemberdayaan Fakir Miskin dan Penanganan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Sampang (M Nashrun).

Sampang || Rega Media News

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, kembali menghapus sebanyak 9 ribu data penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai per Januari 2021.

Kabid Pemberdayaan Fakir Miskin dan Penanganan Sosial, Dinsos Kabupaten Sampang, M Nashrun menjelaskan, penghapusan 9 ribu data penerima BPNT itu karena data kependudukan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) pusat tidak valid.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang paling banyak persentasenya dari 9 ribu ini masalah data kependudukan yang tidak valid. Sisanya, walaupun dana sudah masuk ke rekening tapi ada penerima yang tidak melakukan transaksi secara terus menerus selama tahun 2020,” jelas Nashrun, Selasa (05/01/21).

Baca Juga :  Haris Tome Gagas Pertemuan Dinas Kominfo Seluruh Indonesia

Lebih lanjut, Nashrun mengatakan, karena paling besar presentasenya yang dihapus ini terkait data kependudukan tidak valid. Maka, minta semua pihak harus terlibat, yakni Pemdes, Camat dan Dispendukcapil.

“Pokoknya, data kependudukan itu per 5 tahun harus di perbarui. Sementara, masyarakat dibawah masih banyak yang tidak mengetahui. Sehingga, konsekuensinya pada saat data kependudukan di DTKS setelah di padankan dengan data Dukcapil pusat tidak muncul,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Sampang Tekankan Transparansi Pengelolaan Anggaran BOK

Nashrun menambahkan, penghapusan data itu, pihaknya sudah mengirimkan sebaran surat pemberitahuan ke semua desa, kalau nanti datanya di perbaiki dan di entri otomatis akan muncul lagi sebagai penerima BPNT.

“Karena pemadanan data DTKS dengan data Dukcapil pusat ini dilakuan setiap tahun pertriwulan,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB