Dinsos Sampang Kembali Hapus 9 Ribu Penerima BPNT

- Jurnalis

Selasa, 5 Januari 2021 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pemberdayaan Fakir Miskin dan Penanganan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Sampang (M Nashrun).

Kabid Pemberdayaan Fakir Miskin dan Penanganan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Sampang (M Nashrun).

Sampang || Rega Media News

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, kembali menghapus sebanyak 9 ribu data penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai per Januari 2021.

Kabid Pemberdayaan Fakir Miskin dan Penanganan Sosial, Dinsos Kabupaten Sampang, M Nashrun menjelaskan, penghapusan 9 ribu data penerima BPNT itu karena data kependudukan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) pusat tidak valid.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang paling banyak persentasenya dari 9 ribu ini masalah data kependudukan yang tidak valid. Sisanya, walaupun dana sudah masuk ke rekening tapi ada penerima yang tidak melakukan transaksi secara terus menerus selama tahun 2020,” jelas Nashrun, Selasa (05/01/21).

Baca Juga :  Ciptakan Herd Immunity, Projo Sampang Buka Gerai Vaksinasi

Lebih lanjut, Nashrun mengatakan, karena paling besar presentasenya yang dihapus ini terkait data kependudukan tidak valid. Maka, minta semua pihak harus terlibat, yakni Pemdes, Camat dan Dispendukcapil.

“Pokoknya, data kependudukan itu per 5 tahun harus di perbarui. Sementara, masyarakat dibawah masih banyak yang tidak mengetahui. Sehingga, konsekuensinya pada saat data kependudukan di DTKS setelah di padankan dengan data Dukcapil pusat tidak muncul,” ujarnya.

Baca Juga :  HPN 2023, Polres Sampang Kemas Piramida

Nashrun menambahkan, penghapusan data itu, pihaknya sudah mengirimkan sebaran surat pemberitahuan ke semua desa, kalau nanti datanya di perbaiki dan di entri otomatis akan muncul lagi sebagai penerima BPNT.

“Karena pemadanan data DTKS dengan data Dukcapil pusat ini dilakuan setiap tahun pertriwulan,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB