Dinsos Sampang Kembali Hapus 9 Ribu Penerima BPNT

- Jurnalis

Selasa, 5 Januari 2021 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pemberdayaan Fakir Miskin dan Penanganan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Sampang (M Nashrun).

Kabid Pemberdayaan Fakir Miskin dan Penanganan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Sampang (M Nashrun).

Sampang || Rega Media News

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, kembali menghapus sebanyak 9 ribu data penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai per Januari 2021.

Kabid Pemberdayaan Fakir Miskin dan Penanganan Sosial, Dinsos Kabupaten Sampang, M Nashrun menjelaskan, penghapusan 9 ribu data penerima BPNT itu karena data kependudukan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) pusat tidak valid.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang paling banyak persentasenya dari 9 ribu ini masalah data kependudukan yang tidak valid. Sisanya, walaupun dana sudah masuk ke rekening tapi ada penerima yang tidak melakukan transaksi secara terus menerus selama tahun 2020,” jelas Nashrun, Selasa (05/01/21).

Baca Juga :  Polres Gorut Grebek Tempat Penyulingan Cap Tikus

Lebih lanjut, Nashrun mengatakan, karena paling besar presentasenya yang dihapus ini terkait data kependudukan tidak valid. Maka, minta semua pihak harus terlibat, yakni Pemdes, Camat dan Dispendukcapil.

“Pokoknya, data kependudukan itu per 5 tahun harus di perbarui. Sementara, masyarakat dibawah masih banyak yang tidak mengetahui. Sehingga, konsekuensinya pada saat data kependudukan di DTKS setelah di padankan dengan data Dukcapil pusat tidak muncul,” ujarnya.

Baca Juga :  Masih Zona Hijau, Bupati Sampang Tak Ingin Masyarakat Terpapar Covid-19

Nashrun menambahkan, penghapusan data itu, pihaknya sudah mengirimkan sebaran surat pemberitahuan ke semua desa, kalau nanti datanya di perbaiki dan di entri otomatis akan muncul lagi sebagai penerima BPNT.

“Karena pemadanan data DTKS dengan data Dukcapil pusat ini dilakuan setiap tahun pertriwulan,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:22 WIB

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Berita Terbaru

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB