Dinsos Sampang Kembali Hapus 9 Ribu Penerima BPNT

- Jurnalis

Selasa, 5 Januari 2021 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pemberdayaan Fakir Miskin dan Penanganan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Sampang (M Nashrun).

Kabid Pemberdayaan Fakir Miskin dan Penanganan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Sampang (M Nashrun).

Sampang || Rega Media News

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, kembali menghapus sebanyak 9 ribu data penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai per Januari 2021.

Kabid Pemberdayaan Fakir Miskin dan Penanganan Sosial, Dinsos Kabupaten Sampang, M Nashrun menjelaskan, penghapusan 9 ribu data penerima BPNT itu karena data kependudukan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) pusat tidak valid.

“Yang paling banyak persentasenya dari 9 ribu ini masalah data kependudukan yang tidak valid. Sisanya, walaupun dana sudah masuk ke rekening tapi ada penerima yang tidak melakukan transaksi secara terus menerus selama tahun 2020,” jelas Nashrun, Selasa (05/01/21).

Baca Juga :  Harimau Serang Tim Patroli Hutan FKL di Aceh Selatan

Lebih lanjut, Nashrun mengatakan, karena paling besar presentasenya yang dihapus ini terkait data kependudukan tidak valid. Maka, minta semua pihak harus terlibat, yakni Pemdes, Camat dan Dispendukcapil.

“Pokoknya, data kependudukan itu per 5 tahun harus di perbarui. Sementara, masyarakat dibawah masih banyak yang tidak mengetahui. Sehingga, konsekuensinya pada saat data kependudukan di DTKS setelah di padankan dengan data Dukcapil pusat tidak muncul,” ujarnya.

Baca Juga :  Gotong Royong Massal, Solusi Untuk Polusi Plastik

Nashrun menambahkan, penghapusan data itu, pihaknya sudah mengirimkan sebaran surat pemberitahuan ke semua desa, kalau nanti datanya di perbaiki dan di entri otomatis akan muncul lagi sebagai penerima BPNT.

“Karena pemadanan data DTKS dengan data Dukcapil pusat ini dilakuan setiap tahun pertriwulan,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB