Pamekasan || Rega Media News
Perubahan harga komoditas pangan di Kabupaten Pamekasan, Madura, masih terus terjadi seperti harga gula pasir mulai turun, di sejumlah pasar tradisional
Merosotnya harga gula tersebut, diduga karena maraknya gula rafinasi mulai dijual belikan di Kabupaten Pamekasan, sejak awal tahun 2021.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Pamekasan, Abdiyati mengatakan, sebelum gula rafinasi itu beredar di sejumlah pasar tradisional Pamekasan, harga gula pasir di tingkat pedagang per kilonya dijual seharga Rp 12 ribu.
Namun, kata Abdiyati, setelah gula rafinasi tersebut beredar, kini harga gula pasir turun, perkilonya dijual seharga Rp 10.500.
“Karena adanya peredaran gula rafinasi ini, gula pasir yang biasa dijual di pasaran, biasanya harganya stabil, kini harganya menjadi turun,” kata Abdiyati, Senin (4/1/2021).
Menurutnya, gula rafinasi ini mulai beredar di sejumlah pasar tradisional setempat sejak Desember 2020. Hingga, memasuki awal Januari 2021, peredaran gula rafinasi tersebut masih banyak ditemukan di sejumlah pedagang.
“Gula rafinasi seharusnya tidak boleh dijual di pasaran sesuai dengan aturan Permendag,” tegasnya.
Pihaknya menegaskan, maraknya peredaran gula rafinasi di sejumlah pasar tradisional ini sudah melanggar aturan. Seharusnya, gula rafinasi itu dijual ke pabrikan yang mengolah makanan dalam jumlah banyak.
“Saya tegaskan, gula rafinasi itu tidak boleh diedarkan dan diperjualbelikan di pasar tradisional, karena khusus pabrikan atau perusahaan yang mengolah makanan dalam jumlah banyak,” tukasnya. (hib)