BKPSDM: 65 CPNS Aceh Selatan Yang Lulus Terima SK Golongan I dan II

- Jurnalis

Selasa, 12 Januari 2021 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Selatan, Ilham Saputra.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Selatan, Ilham Saputra.

Aceh Selatan || Rega Media News

Sebanyak 65 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 di Kabupaten Aceh Selatan, menerima SK golongan, terdiri dari golongan II sebanyak tiga orang, dan golongan III sebanyak 62 orang.

SK CPNS berdasarkan hasil seleksi di lingkungan Kabupaten Aceh Selatan tahun 2019 itu diserahkan secara simbolis oleh Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran di halaman kantor bupati, di Tapaktuan, Selasa (12/1/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Selatan, Ilham Saputra mengatakan, keputusan Bupati  Aceh Selatan Nomor 754 Tahun 2019 berdasarkan keputusan  MPAN-RB Nomor: 658 Tahun 2019.

Baca Juga :  Kapolda Jatim Pimpin Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja 2024

“Tentang  Penetapan  Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemkab Aceh Selatan Tahun Anggaran 2019, sebanyak 67 alokasi formasi dengan rincian tenaga guru 47, tenaga kesehatan 8 dan tenaga teknis 10,” terangnya.

Sebelumnya, panitia seleksi melakukan seleksi administrasi sesuai persyaratan yang ditetapkan, dan selanjutnya menetapkan pelamar yang dinyatakan lulus seleksi adminitrasi dan dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Pemkab Aceh Selatan.

Baca Juga :  Kamar Napi Lapas Narkotika Pamekasan Mendadak Dirazia

Yang ditetapkan dalam pengumuman Bupati Aceh Selatan Nomor: BKPSDM. 800/64/2020 tentang Jadwal Pelaksanaan dan Ketentuan Mengikuti SKD CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2019.

“Jumlah pendaftar sebanyak 3.144 orang, Memenuhi Syarat (MS) 3.088 orang, Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 56 orang, peserta ikut SKD: 3.087 orang, 1 orang P1TL/18 memilih tidak ikut (SKD),” tukasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan
Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’
Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman
Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar
26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura
Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti
Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM
Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:54 WIB

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Rabu, 23 Juli 2025 - 09:08 WIB

Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:53 WIB

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:19 WIB

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:54 WIB

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Berita Terbaru

Caption: Kepala Rutan Kelas IIB Sampang, Kamesworo, memberikan tali asih kepada sejumlah anak warga binaan, (sumber foto: Rutan Sampang).

Daerah

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Rabu, 23 Jul 2025 - 11:54 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim tanda tangani Surat Edaran 'Berdoa', didepan habaib dan ulama', (dok. Prokopim Pemkab Bangkalan).

Daerah

Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’

Rabu, 23 Jul 2025 - 09:08 WIB

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Daerah

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan didampingi anggota TNI, awasi langsung penerimaan 26 narapidana pindahan Rutan Kelas I Surabaya.

Daerah

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:54 WIB