47 Ribu Penerima BPNT di Sampang Bermasalah

- Jurnalis

Rabu, 13 Januari 2021 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pemberdayaan Fakir Miskin dan Penanganan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Sampang (M Nashrun).

Kabid Pemberdayaan Fakir Miskin dan Penanganan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Sampang (M Nashrun).

Sampang || Rega Media News

Sebanyak 47 ribu data penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Sampang, Madura, bermasalah dan dihapus oleh Kementerian Sosial (Kemensos) mulai per Januari 2021.

Penghapusan 47 ribu BPNT tersebut, bisa kembali normal setelah ada pemadanan data kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) pusat dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kabid Pemberdayaan Fakir Miskin dan Penanganan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Sampang, M Nashrun menjelaskan, sebelum ada pemadanan data Dukcapil dengan DTKS, maka 47 ribu ini tidak akan penerima BPNT tersebut.

Baca Juga :  Masyarakat Aceh Selatan Dianjurkan Kumpulkan Zakat Ke Baitul Mal

“Yang paling banyak persentasenya dari 47 ribu ini masalah data kependudukan yang tidak valid. Sisanya, walaupun dana sudah masuk ke rekening, tapi ada penerima yang tidak melakukan transaksi secara terus menerus selama tahun 2020,” jelas Nashrun, Rabu (13/01/2021).

Lebih lanjut, Nashrun mengatakan, terkait penghapusan ini Dinsos sudah mengirimkan surat ke masing-masing desa untuk ikut andil dalam memperbaiki data tersebut.

“Pokoknya, data kependudukan itu per 5 tahun harus di perbarui. Sementara, masyarakat di bawah masih banyak yang tidak mengetahui. Sehingga, konsekuensinya pada saat data kependudukan di DTKS setelah di padankan dengan data Dukcapil pusat tidak muncul,” ujarnya.

Baca Juga :  Sukses Gelar Dies Natalis, IKA UTM Dorong Pendirian Fakultas Kedokteran

M Nashrun menambahkan, untuk batas akhir penginputan data secara online ini pada tanggal 13 Januari 2021. Jika, masih belum selesai akan dilanjutkan secara offline.

“Kalau nanti datanya itu sudah diperbaiki dan di entri kembali, otomatis akan muncul lagi sebagai penerima BPNT. Karena, pemadanan data DTKS dengan data Dukcapil pusat ini dilakuan setiap tahun per triwulan,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Berita Terbaru

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB