47 Ribu Penerima BPNT di Sampang Bermasalah

- Jurnalis

Rabu, 13 Januari 2021 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pemberdayaan Fakir Miskin dan Penanganan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Sampang (M Nashrun).

Kabid Pemberdayaan Fakir Miskin dan Penanganan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Sampang (M Nashrun).

Sampang || Rega Media News

Sebanyak 47 ribu data penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Sampang, Madura, bermasalah dan dihapus oleh Kementerian Sosial (Kemensos) mulai per Januari 2021.

Penghapusan 47 ribu BPNT tersebut, bisa kembali normal setelah ada pemadanan data kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) pusat dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Pemberdayaan Fakir Miskin dan Penanganan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Sampang, M Nashrun menjelaskan, sebelum ada pemadanan data Dukcapil dengan DTKS, maka 47 ribu ini tidak akan penerima BPNT tersebut.

Baca Juga :  Di Sampang, Petugas Pelayanan Publik Jadi Sasaran Pertama Vaksinasi Covid-19

“Yang paling banyak persentasenya dari 47 ribu ini masalah data kependudukan yang tidak valid. Sisanya, walaupun dana sudah masuk ke rekening, tapi ada penerima yang tidak melakukan transaksi secara terus menerus selama tahun 2020,” jelas Nashrun, Rabu (13/01/2021).

Lebih lanjut, Nashrun mengatakan, terkait penghapusan ini Dinsos sudah mengirimkan surat ke masing-masing desa untuk ikut andil dalam memperbaiki data tersebut.

“Pokoknya, data kependudukan itu per 5 tahun harus di perbarui. Sementara, masyarakat di bawah masih banyak yang tidak mengetahui. Sehingga, konsekuensinya pada saat data kependudukan di DTKS setelah di padankan dengan data Dukcapil pusat tidak muncul,” ujarnya.

Baca Juga :  Selama 14 Hari, Polres Sampang Akan Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2021

M Nashrun menambahkan, untuk batas akhir penginputan data secara online ini pada tanggal 13 Januari 2021. Jika, masih belum selesai akan dilanjutkan secara offline.

“Kalau nanti datanya itu sudah diperbaiki dan di entri kembali, otomatis akan muncul lagi sebagai penerima BPNT. Karena, pemadanan data DTKS dengan data Dukcapil pusat ini dilakuan setiap tahun per triwulan,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos
Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo
64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 18:51 WIB

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 November 2025 - 14:37 WIB

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 November 2025 - 11:42 WIB

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 November 2025 - 08:46 WIB

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB