Tegakkan PPKM, Polsek Pabean Cantikan Perketat dan Gencar Operasi Yustisi

- Jurnalis

Sabtu, 30 Januari 2021 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak salah satu petugas Satpol PP saat memberikan sanksi bagi pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Tampak salah satu petugas Satpol PP saat memberikan sanksi bagi pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Surabaya || Rega Media News

Guna menegakkan peraturan pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), operasi yustisi terus dilakukan para petugas kepolisian Sektor Pabean Cantikan beserta Tiga Pilar, seperti yang dilakukan pada Jum’at (29/01/21) malam.

Operasi yang dilaksanakan sejak pukul 22.00 Wib hingga selesai ini dilakukan sebanyak 12 personel, terdiri dari 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 2 anggota Kormamil Pabean Cantikan, 2 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, 2 anggota Linmas Kelurahan Nyamplungan dan 2 orang staf Kelurahan Nyamplungan.

Baca Juga :  Desa Jelgung Masuk 6 Besar Lomba Desa Tingkat Kabupaten Sampang

Pantauan regamedianews.com dilokasi, saat itu terdapat 7 orang yang tidak menggunakan masker. Sehingga langsung disita Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta didenda sebesar Rp.150 ribu dan 1 orang lagi dijatuhi hukuman push up.

Selain itu juga para petugas memberikan teguran setiap pengusaha warung kopi (warkop) yang masih membuka di jam malam, serta dipaksa untuk segera tutup.

Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Kadek Oka Suparta menjelaskan, kegiatan operasi tersebut memang rutin setiap hari oleh para petugas Sektor Pabean Cantikan beserta Tiga Pilar.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Berbagi di Bulan Ramadhan

“Hal tersebut rutin dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang peraturan pemerintah yang berlaku (PPKM),” ujar Kapolsek Kompol Kadek Oka Suparta.

Labih lanjut Kadek Oka Suparta mengatakan, untuk kegiatan operasi yustisi sendiri dilakukan dengan sasaran tempat-tempat umum yang banyak dikerumuni kaum muda-mudi yang dapat meningkatkan claster penyebaran virus corona.

“Alhamdulillah, selama pelaksanaan kegiatan operasi yustisi berlangsung hingga selesai, situasi berjalan aman dan lancar,” ungkapnya. (Basori)

Berita Terkait

Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas
Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:40 WIB

Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:49 WIB

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Senin, 22 Desember 2025 - 14:48 WIB

Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Berita Terbaru

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB

Caption: tampak pepohonan dan atap rumah warga di Desa Tlagah porak poranda akibat diterjang hujan disertai angin puting beliung, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puting Beliung Sapu Wilayah Tlagah Sampang

Rabu, 24 Des 2025 - 04:41 WIB

Caption: Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon saat ziarah ke makam Syaikhona Mohammad Kholil di Bangkalan, (dok. foto istimewa).

Nasional

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Selasa, 23 Des 2025 - 22:44 WIB