Tegakkan PPKM, Polsek Pabean Cantikan Perketat dan Gencar Operasi Yustisi

- Jurnalis

Sabtu, 30 Januari 2021 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak salah satu petugas Satpol PP saat memberikan sanksi bagi pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Tampak salah satu petugas Satpol PP saat memberikan sanksi bagi pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Surabaya || Rega Media News

Guna menegakkan peraturan pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), operasi yustisi terus dilakukan para petugas kepolisian Sektor Pabean Cantikan beserta Tiga Pilar, seperti yang dilakukan pada Jum’at (29/01/21) malam.

Operasi yang dilaksanakan sejak pukul 22.00 Wib hingga selesai ini dilakukan sebanyak 12 personel, terdiri dari 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 2 anggota Kormamil Pabean Cantikan, 2 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, 2 anggota Linmas Kelurahan Nyamplungan dan 2 orang staf Kelurahan Nyamplungan.

Pantauan regamedianews.com dilokasi, saat itu terdapat 7 orang yang tidak menggunakan masker. Sehingga langsung disita Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta didenda sebesar Rp.150 ribu dan 1 orang lagi dijatuhi hukuman push up.

Selain itu juga para petugas memberikan teguran setiap pengusaha warung kopi (warkop) yang masih membuka di jam malam, serta dipaksa untuk segera tutup.

Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Kadek Oka Suparta menjelaskan, kegiatan operasi tersebut memang rutin setiap hari oleh para petugas Sektor Pabean Cantikan beserta Tiga Pilar.

Baca Juga :  Wakil Rektor UTM Tanggapi Dinamika Politik Pilpres 2024

“Hal tersebut rutin dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang peraturan pemerintah yang berlaku (PPKM),” ujar Kapolsek Kompol Kadek Oka Suparta.

Labih lanjut Kadek Oka Suparta mengatakan, untuk kegiatan operasi yustisi sendiri dilakukan dengan sasaran tempat-tempat umum yang banyak dikerumuni kaum muda-mudi yang dapat meningkatkan claster penyebaran virus corona.

“Alhamdulillah, selama pelaksanaan kegiatan operasi yustisi berlangsung hingga selesai, situasi berjalan aman dan lancar,” ungkapnya. (Basori)

Berita Terkait

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang
Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api
BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim
Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga
Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM
Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial
Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif
Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:33 WIB

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:34 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:48 WIB

BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:12 WIB

Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:14 WIB

Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM

Berita Terbaru

Caption: Polres Pamekasan saat gelar konferensi pers ungkap 7 kasus narkoba dan menangkap 17 pelaku, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Jun 2025 - 19:33 WIB

Caption: ilustrasi serangan nyamuk Aedes Aegypti, (sumber foto: siloam hospital).

Daerah

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Kamis, 26 Jun 2025 - 18:33 WIB

Caption: Kasi Adm Kamtib Lapas Narkotika Pamekasan bersama Baminurmintu Sat Intelkam Polres Pamekasan, tengah cek fisik senjata api.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:34 WIB

Caption: Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Daerah

BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim

Kamis, 26 Jun 2025 - 16:48 WIB

Caption: tampak sejumlah alat berat beraktivitas di lokasi pertambangan, di Desa Botudulanga Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:12 WIB