Tegakkan PPKM, Polsek Pabean Cantikan Perketat dan Gencar Operasi Yustisi

- Jurnalis

Sabtu, 30 Januari 2021 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak salah satu petugas Satpol PP saat memberikan sanksi bagi pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Tampak salah satu petugas Satpol PP saat memberikan sanksi bagi pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Surabaya || Rega Media News

Guna menegakkan peraturan pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), operasi yustisi terus dilakukan para petugas kepolisian Sektor Pabean Cantikan beserta Tiga Pilar, seperti yang dilakukan pada Jum’at (29/01/21) malam.

Operasi yang dilaksanakan sejak pukul 22.00 Wib hingga selesai ini dilakukan sebanyak 12 personel, terdiri dari 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 2 anggota Kormamil Pabean Cantikan, 2 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, 2 anggota Linmas Kelurahan Nyamplungan dan 2 orang staf Kelurahan Nyamplungan.

Baca Juga :  Puluhan Napi Rutan Sampang Hapus Tato

Pantauan regamedianews.com dilokasi, saat itu terdapat 7 orang yang tidak menggunakan masker. Sehingga langsung disita Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta didenda sebesar Rp.150 ribu dan 1 orang lagi dijatuhi hukuman push up.

Selain itu juga para petugas memberikan teguran setiap pengusaha warung kopi (warkop) yang masih membuka di jam malam, serta dipaksa untuk segera tutup.

Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Kadek Oka Suparta menjelaskan, kegiatan operasi tersebut memang rutin setiap hari oleh para petugas Sektor Pabean Cantikan beserta Tiga Pilar.

Baca Juga :  Diduga Frustasi, Mahasiswi Kebidanan di Pamekasan Menghilang

“Hal tersebut rutin dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang peraturan pemerintah yang berlaku (PPKM),” ujar Kapolsek Kompol Kadek Oka Suparta.

Labih lanjut Kadek Oka Suparta mengatakan, untuk kegiatan operasi yustisi sendiri dilakukan dengan sasaran tempat-tempat umum yang banyak dikerumuni kaum muda-mudi yang dapat meningkatkan claster penyebaran virus corona.

“Alhamdulillah, selama pelaksanaan kegiatan operasi yustisi berlangsung hingga selesai, situasi berjalan aman dan lancar,” ungkapnya. (Basori)

Berita Terkait

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terbaru

Caption: anggota Persit Kodim 0827 Sumenep bersama Bhayangkari Polres Sumenep saat donor darah, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Sosial

Persit Kodim 0827 Sumenep Kompak Donor Darah

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:44 WIB

Caption: tampak polisi tidak berseragam bersama warga, mengevakuasi terduga pelaku pencurian ke UGD RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. foto istimewa).

Peristiwa

Terduga Maling di Sampang Nyaris Tewas Diamuk Warga

Jumat, 30 Jan 2026 - 18:52 WIB

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:32 WIB