Surabaya || Rega Media News
Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, bersama Camat Asemrowo menggelar operasi yustisi di Jalan Asem Jaya Surabaya, Rabu (03/02/21) pagi.
Pelaksanaan kegiatan operasi yang digelar sejak pukul 08.30 Wib ini, diikuti sebanyak 26 personil gabungan terdiri dari 9 personil Polsek, 5 personil Koramil Tandes, 8 personil Satpol-PP Kecamatan dan 4 personil Kelurahan Asemrowo.
“Selain menggelar operasi yustisi, saya beserta rombongan juga membagikan masker gratis,” ujar Kapolsek Asem Rowo Kompol Hari Kurniawan.
Hari Kurniawan juga mengatakan, kegiatan operasi tersebut dilakukan merupakan implementasi peraturan daerah (Perda) No.02 tahun 2020.
“Kegiatan sendiri kami lakukan secara selectif dengan sasaran 5M,” ujarnya.
Bagi masyarakat yang tidak mematuhi peraturan, tegas Hari, langsung dilakukan tindakan tegas berupa menyita identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Jika dalam pelaksanaan operasi ada masyarakat yang tidak menggunakan masker, serta tidak membawa identitas langsung diberikan hukuman fisik berupa push up 15 hingga 25 kali,” ungkapnya. (Basori)