YARA Surati KASN, Bupati Aceh Selatan Diduga Tak Netral Dalam Seleksi Pejabat

- Jurnalis

Senin, 8 Februari 2021 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Selatan (Miswar, SH).

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Selatan (Miswar, SH).

Aceh Selatan || Rega Media News

Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Selatan resmi mengsurati Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), untuk melaporkan Bupati Aceh Selatan dalam netralitas Kepala Daerah dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Dalam hal ini Bupati Aceh Selatan tidak melantik Kepala Dinas Kesehatan difinitif, sampai dengan sekarang sesuai dengan hasil seleksi atau pengumuman kelulusan Pengisian Jabatan Tinggi Pratama.

Hal itu diumumkan pada tanggal 29 November 2019 dati tiga nama yang dinyatakan lulus seleksi sebagai Dinas Kesehatan Ilham Saputra, Irnalita, dr MARS dan Halizan Ismail.

Baca Juga :  Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

“Kami menduga Bupati Aceh Selatan adanya kecenderungan politisasi dan intervensi,” kata Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Selatan, Miswar, Senin (08/02/21).

Selain itu, imbuh Miswar, serta tidak menjalankan asas-asas pemerintahan yang baik terlihat sampai dengan saat ini Bupati masih mempertahankan Novi Rosmita, sebagai Pelaksanaan Tugas (Plt) Kadis Kesehatan

“Seharusnya dimana saat ini lagi sedang maraknya wabah virus corona, Bupati Aceh Selatan harus melantik Kadis Kesehatan difinitif, sesuai dengan hasil seleksi yang diketuai Prof.Jasman J.Ma’ruf,” ujar Miswar.

Baca Juga :  Polres Sampang Akan Gelar Ops Zebra Semeru Selama 14 Hari

Menurutnya, Bupati Aceh Selatan harus melantik Kadis Kesehatan defiinitif dan tetap mempertahankan Novi Rosmita, sebagai Sekretaris justru akan memperkuat posisi Dinas Kesehatan dalam penanganan Covid-19 di Aceh Selatan.

“Kita juga meminta Ketua KASN untuk memerintahkan Bupati Aceh Selatan melantik Kadis Kesehatan deifinitif. Jika sebaliknya, kalau hasil seleksi tersebut tidak benar yang dinyatakan lulus tidak sesuai dengan profesi, tracking record dan tracking integrity, kami berharap Ketua KASN untuk dapat membatalkan keseluruhnya hasil seleksi tersebut dari 18 dinas terkait,” tegasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB