YARA Surati KASN, Bupati Aceh Selatan Diduga Tak Netral Dalam Seleksi Pejabat

- Jurnalis

Senin, 8 Februari 2021 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Selatan (Miswar, SH).

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Selatan (Miswar, SH).

Aceh Selatan || Rega Media News

Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Selatan resmi mengsurati Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), untuk melaporkan Bupati Aceh Selatan dalam netralitas Kepala Daerah dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Dalam hal ini Bupati Aceh Selatan tidak melantik Kepala Dinas Kesehatan difinitif, sampai dengan sekarang sesuai dengan hasil seleksi atau pengumuman kelulusan Pengisian Jabatan Tinggi Pratama.

Hal itu diumumkan pada tanggal 29 November 2019 dati tiga nama yang dinyatakan lulus seleksi sebagai Dinas Kesehatan Ilham Saputra, Irnalita, dr MARS dan Halizan Ismail.

Baca Juga :  Panwascam dan PKD di Bangkalan Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakejaan

“Kami menduga Bupati Aceh Selatan adanya kecenderungan politisasi dan intervensi,” kata Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Selatan, Miswar, Senin (08/02/21).

Selain itu, imbuh Miswar, serta tidak menjalankan asas-asas pemerintahan yang baik terlihat sampai dengan saat ini Bupati masih mempertahankan Novi Rosmita, sebagai Pelaksanaan Tugas (Plt) Kadis Kesehatan

“Seharusnya dimana saat ini lagi sedang maraknya wabah virus corona, Bupati Aceh Selatan harus melantik Kadis Kesehatan difinitif, sesuai dengan hasil seleksi yang diketuai Prof.Jasman J.Ma’ruf,” ujar Miswar.

Baca Juga :  Keluarga Nelayan Pamekasan Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

Menurutnya, Bupati Aceh Selatan harus melantik Kadis Kesehatan defiinitif dan tetap mempertahankan Novi Rosmita, sebagai Sekretaris justru akan memperkuat posisi Dinas Kesehatan dalam penanganan Covid-19 di Aceh Selatan.

“Kita juga meminta Ketua KASN untuk memerintahkan Bupati Aceh Selatan melantik Kadis Kesehatan deifinitif. Jika sebaliknya, kalau hasil seleksi tersebut tidak benar yang dinyatakan lulus tidak sesuai dengan profesi, tracking record dan tracking integrity, kami berharap Ketua KASN untuk dapat membatalkan keseluruhnya hasil seleksi tersebut dari 18 dinas terkait,” tegasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB