YARA Surati KASN, Bupati Aceh Selatan Diduga Tak Netral Dalam Seleksi Pejabat

- Jurnalis

Senin, 8 Februari 2021 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Selatan (Miswar, SH).

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Selatan (Miswar, SH).

Aceh Selatan || Rega Media News

Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Selatan resmi mengsurati Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), untuk melaporkan Bupati Aceh Selatan dalam netralitas Kepala Daerah dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Dalam hal ini Bupati Aceh Selatan tidak melantik Kepala Dinas Kesehatan difinitif, sampai dengan sekarang sesuai dengan hasil seleksi atau pengumuman kelulusan Pengisian Jabatan Tinggi Pratama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu diumumkan pada tanggal 29 November 2019 dati tiga nama yang dinyatakan lulus seleksi sebagai Dinas Kesehatan Ilham Saputra, Irnalita, dr MARS dan Halizan Ismail.

Baca Juga :  Dua Dapur MBG di Burneh Siap Beroperasi

“Kami menduga Bupati Aceh Selatan adanya kecenderungan politisasi dan intervensi,” kata Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Selatan, Miswar, Senin (08/02/21).

Selain itu, imbuh Miswar, serta tidak menjalankan asas-asas pemerintahan yang baik terlihat sampai dengan saat ini Bupati masih mempertahankan Novi Rosmita, sebagai Pelaksanaan Tugas (Plt) Kadis Kesehatan

“Seharusnya dimana saat ini lagi sedang maraknya wabah virus corona, Bupati Aceh Selatan harus melantik Kadis Kesehatan difinitif, sesuai dengan hasil seleksi yang diketuai Prof.Jasman J.Ma’ruf,” ujar Miswar.

Baca Juga :  Ini Pernyataan Bupati Tentang Terjadinya Banjir Di Sumenep

Menurutnya, Bupati Aceh Selatan harus melantik Kadis Kesehatan defiinitif dan tetap mempertahankan Novi Rosmita, sebagai Sekretaris justru akan memperkuat posisi Dinas Kesehatan dalam penanganan Covid-19 di Aceh Selatan.

“Kita juga meminta Ketua KASN untuk memerintahkan Bupati Aceh Selatan melantik Kadis Kesehatan deifinitif. Jika sebaliknya, kalau hasil seleksi tersebut tidak benar yang dinyatakan lulus tidak sesuai dengan profesi, tracking record dan tracking integrity, kami berharap Ketua KASN untuk dapat membatalkan keseluruhnya hasil seleksi tersebut dari 18 dinas terkait,” tegasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:53 WIB

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Berita Terbaru

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB