Vaksinasi Kedua, Salah Satu Forkopimda Bangkalan Tak Hadir

- Jurnalis

Rabu, 10 Februari 2021 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan pose bersama dengan Forkopimda usai di suntik vaksin tahap kedua.

Bupati Bangkalan pose bersama dengan Forkopimda usai di suntik vaksin tahap kedua.

Bangkalan || Rega Media News

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron bersama Forkopimda melakukan penyuntikan dosis vaksin kedua dari lanjutan pelaksanaan vaksinasi tahap pertama di Pendopo Agung Bangkalan, Kamis (10/02/21).

Pelaksanaan vaksinasi tahapan yang kedua ini, Ketua DPRD Bangkalan, Muhammad Fahad absen tidak mengikuti pelaksanaan vaksinasi kedua tersebut. Padahal, beberapa hari lalu, ketua dewan tersebut sudah dilakukan penyuntikan vaksin tahap pertama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ra Latif mengatakan, pelaksanaan vaksin kedua tahapan pertama memang Ketua DPRD Bangkalan tidak hadir disebabkan sedang berada di luar kota.

“Ketua DPRD ternyata ada di luar kota sedang ada tugas kerja, sehingga tidak bisa ikut pelaksanaan vaksinasi hari ini. Namun, meski hari ini tidak mengikuti vaksinasi, Ketua DPRD tetap akan mengikuti vaksinasi di lain waktu,” ucap Ra Latif.

Baca Juga :  Pelarian DPO Kasus Korupsi di Poltekes Gorontalo Kandas di Tangan Polisi

Selain itu, Ra Latif juga mengaku pasca dilakukan penyuntikan vaksin menurutnya tidak merasakan gejala efek samping, seperti yang beredar di media sosial.

“Saya merasakan tidak ada gejala atau efek samping seperti yang beredar di media sosial. Saya merasa sehat tidak ada demam, maupun pusing setelah dilakukan vaksinasi pada tahap pertama selama 14 hari sampai penyuntikan dosis vaksin tahap pertama sekarang,” ucapnya.

Ra Latif juga mengimbau terhadap masyarakat agar tidak takut di vaksin. Menurutnya, vaksin sinovac halal dan aman. Sehingga Bupati dan Forkopimda sudah melakukan vaksin kedua kalinya.

Baca Juga :  Warga Sampang Terima BLT Dana Desa Senilai Rp 900 Ribu

“Demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 harus kita lakukan untuk menjaga kesehatan kita bersama,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan Sudiyo menyampaikan, khasiat dari vaksin tahap satu maupun tahap dua tidak jauh berbeda, yakni membentuk antibodi bagi tubuh agar menjadi lebih kuat.

“Jenis vaksinnya sama, dosisnya sama dengan tahap pertama. Hanya saja, vaksin tahap kedua ini dilakukan untuk menambah kekebalan pada tubuh setelah di vaksin pada tahap pertama,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB