Pelaku Curas Asal Sampang Dibekuk Polsek Simokerto

- Jurnalis

Kamis, 11 Februari 2021 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku curas berinisial WA asal Omben Sampang saat diamankan di Mapolsek Simokerto.

Pelaku curas berinisial WA asal Omben Sampang saat diamankan di Mapolsek Simokerto.

Surabaya || Rega Media News

Satu dari dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) didepan Kuburan Rangkah, Jl. Kenjeran Surabaya, Minggu (07/02/21) lalu, ditangkap Unit Reskrim Polsek Simokerto Surabaya setelah diamuk massa.

Pelaku yang diketahui berinisial WA (21 th), asal warga Desa Kebun Sareh, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura.

Kapolsek Simokerto Kompol Rian Septia Kurniawan melalui Kanit Reskrim Iptu Vikram mengungkapkan, tersangka ditangkap setelah diamuk massa.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti 1 buah Doshbook HP Merk Realme C2 dan 1 Unit sepeda motor merk Honda Vario Nopol L-4593-KQ milik pelaku sebagai sarana.

Baca Juga :  Berawal Dari Facebook, Gadis Sampang Jadi Korban Rudapaksa Massal

Kanit Reskrim Iptu Vikram menambahkan, kronologis kejadian awalnya korban yang dari arah timur menujuh ke Tuwowo. Sesampainya didepan kuburan Rangkah, korban tidak tau jalan sehingga membuka hp untuk mencari alamat melalui Google Map dan setelah itu menarik hp nya di dasbor sepeda sebelah kiri.

“Ketika korban hendak mau putar balik, pelaku bersama temannya langsung memepet korban dan mengambil handphone miliknya,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Lantik Dua PAW Kepala Desa di Kecamatan Kedungdung

Karena merasa HPnya dicuri, lanjut Vikram, korban langsung mengejar sambil teriak maling. Sesampainya di rel kereta api, korban terjatuh akibat menghindari orang sedang menyabrang jalan dan dibantu warga untuk menepi.

Secara bersamaan, sambungnya, pelaku ditangkap pengendara lainnya yang sedang melintas di lampu merah Kaliondo, serta di amuk massa, sedangkan untuk temannya berhasil melarikan diri.

“Berdasarkan bukti-bukti serta saksi-saksi yang ada, pelaku WA akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP. Sedangkan temannya, masih dilakukan pengejara serta ditetapkan sebagai DPO,” pungkasnya. (Basori)

Berita Terkait

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB