Pelaku Curas Asal Sampang Dibekuk Polsek Simokerto

- Jurnalis

Kamis, 11 Februari 2021 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku curas berinisial WA asal Omben Sampang saat diamankan di Mapolsek Simokerto.

Pelaku curas berinisial WA asal Omben Sampang saat diamankan di Mapolsek Simokerto.

Surabaya || Rega Media News

Satu dari dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) didepan Kuburan Rangkah, Jl. Kenjeran Surabaya, Minggu (07/02/21) lalu, ditangkap Unit Reskrim Polsek Simokerto Surabaya setelah diamuk massa.

Pelaku yang diketahui berinisial WA (21 th), asal warga Desa Kebun Sareh, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Simokerto Kompol Rian Septia Kurniawan melalui Kanit Reskrim Iptu Vikram mengungkapkan, tersangka ditangkap setelah diamuk massa.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti 1 buah Doshbook HP Merk Realme C2 dan 1 Unit sepeda motor merk Honda Vario Nopol L-4593-KQ milik pelaku sebagai sarana.

Baca Juga :  DPMD Sampang Terkesan Tutupi Data Penerima Program Jatim Puspa

Kanit Reskrim Iptu Vikram menambahkan, kronologis kejadian awalnya korban yang dari arah timur menujuh ke Tuwowo. Sesampainya didepan kuburan Rangkah, korban tidak tau jalan sehingga membuka hp untuk mencari alamat melalui Google Map dan setelah itu menarik hp nya di dasbor sepeda sebelah kiri.

“Ketika korban hendak mau putar balik, pelaku bersama temannya langsung memepet korban dan mengambil handphone miliknya,” jelasnya.

Baca Juga :  Stok Pupuk Dikeluhkan Petani di Bangkalan

Karena merasa HPnya dicuri, lanjut Vikram, korban langsung mengejar sambil teriak maling. Sesampainya di rel kereta api, korban terjatuh akibat menghindari orang sedang menyabrang jalan dan dibantu warga untuk menepi.

Secara bersamaan, sambungnya, pelaku ditangkap pengendara lainnya yang sedang melintas di lampu merah Kaliondo, serta di amuk massa, sedangkan untuk temannya berhasil melarikan diri.

“Berdasarkan bukti-bukti serta saksi-saksi yang ada, pelaku WA akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP. Sedangkan temannya, masih dilakukan pengejara serta ditetapkan sebagai DPO,” pungkasnya. (Basori)

Berita Terkait

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Berita Terbaru

Caption: tersangka inisial BT saat diamankan di ruang Unit Inafis Satreskrim Polres Sampang, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi didampingi istri, memberikan santunan kepada anak yatim di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Ragam

Bupati Sampang Hadirkan Senyum 1.500 Anak Yatim

Kamis, 4 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang hendak amankan pelaku pembunuhan di Desa Noreh, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Kamis, 4 Des 2025 - 10:52 WIB

Caption: Ketua IWO Pamekasan (tengah) pose bersama narasumber dan pelajar, usai gelar seminar literasi pendidikan bahasa madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Kamis, 4 Des 2025 - 07:19 WIB