Pelaku Curas Asal Sampang Dibekuk Polsek Simokerto

- Jurnalis

Kamis, 11 Februari 2021 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku curas berinisial WA asal Omben Sampang saat diamankan di Mapolsek Simokerto.

Pelaku curas berinisial WA asal Omben Sampang saat diamankan di Mapolsek Simokerto.

Surabaya || Rega Media News

Satu dari dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) didepan Kuburan Rangkah, Jl. Kenjeran Surabaya, Minggu (07/02/21) lalu, ditangkap Unit Reskrim Polsek Simokerto Surabaya setelah diamuk massa.

Pelaku yang diketahui berinisial WA (21 th), asal warga Desa Kebun Sareh, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Simokerto Kompol Rian Septia Kurniawan melalui Kanit Reskrim Iptu Vikram mengungkapkan, tersangka ditangkap setelah diamuk massa.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti 1 buah Doshbook HP Merk Realme C2 dan 1 Unit sepeda motor merk Honda Vario Nopol L-4593-KQ milik pelaku sebagai sarana.

Baca Juga :  Polres Sampang Dalami Dugaan Penggelapan Gaji Perangkat Desa Pandiyangan

Kanit Reskrim Iptu Vikram menambahkan, kronologis kejadian awalnya korban yang dari arah timur menujuh ke Tuwowo. Sesampainya didepan kuburan Rangkah, korban tidak tau jalan sehingga membuka hp untuk mencari alamat melalui Google Map dan setelah itu menarik hp nya di dasbor sepeda sebelah kiri.

“Ketika korban hendak mau putar balik, pelaku bersama temannya langsung memepet korban dan mengambil handphone miliknya,” jelasnya.

Baca Juga :  Mengadu Ke JCW, Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Sampang Berharap Pelaku Segera Ditangkap

Karena merasa HPnya dicuri, lanjut Vikram, korban langsung mengejar sambil teriak maling. Sesampainya di rel kereta api, korban terjatuh akibat menghindari orang sedang menyabrang jalan dan dibantu warga untuk menepi.

Secara bersamaan, sambungnya, pelaku ditangkap pengendara lainnya yang sedang melintas di lampu merah Kaliondo, serta di amuk massa, sedangkan untuk temannya berhasil melarikan diri.

“Berdasarkan bukti-bukti serta saksi-saksi yang ada, pelaku WA akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP. Sedangkan temannya, masih dilakukan pengejara serta ditetapkan sebagai DPO,” pungkasnya. (Basori)

Berita Terkait

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan
Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO
Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa
Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 10:08 WIB

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Selasa, 16 September 2025 - 18:02 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Senin, 8 September 2025 - 15:34 WIB

Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi toko hangus hancur lebur usai kebakaran, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Toko Warga Bangkalan Dilahap Si Jago Merah

Rabu, 17 Sep 2025 - 12:03 WIB

Caption: potongan video viral aksi curanmor, digerebek dan dihadang emak-emak, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Rabu, 17 Sep 2025 - 10:08 WIB

Caption: antusias warga binaan, saat mengikuti pembukaan program Pondok Pesantren At-Taubah Rutan Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:22 WIB

Caption: para pelaku narkoba memakai topeng dan baju tahanan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Selasa, 16 Sep 2025 - 18:02 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Sampang (Sudarmanto).

Daerah

Satgas MBG Sampang Buka Ruang Pengaduan

Selasa, 16 Sep 2025 - 16:49 WIB