Pasangan Kekasih Yang Bermotif Cinta Segi Tiga di Sidoarjo Akhirnya Meninggal

Gambar ilustrasi

Sidoarjo || Rega Media News

Pasangan kekasih usia lanjut M (56) yang diduga dianiaya J (57) saat bercinta bersama kekasihnya di Balongbendo Sidoarjo, akhirnya meregang nyawa di RS Anwar Medika, pada Jumat (12/2/21) sore waktu setempat.

Kematiannya menyusul pasangannya S (56) yang sehari sebelumnya juga meninggal akibat dihujam dengan linggis oleh J, saat itu dibakar api cemburu melihat keduanya ‘bercocok tanam’ ria dikamar S.

Kapolsek Balongbendo, Kompol Ari Priyambodo membenarkan atas meninggalnya korban M yang sebelumnya sempat mendapatkan perawatan.

“Untuk Jenazah korban penganiayaan (M) sudah dibawa pulang keluarga untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat,” ujarnya, Jumat (12/02/21).

Sementara tersangka J, menurutnya saat ini masih mendekam di Mapolres Sidoarjo, bahkan karena kondisi korban yang saat ini meninggal, J dijerat dengan pasal penganiyaan yang menyebabkan orang lain meninggal yakni pasal 351 ayat 2 menjadi pasal 351 ayat 3 KUHP.

“Pasal yang disangkakan untuk menjerat tersangka berubah menjadi lebih berat. Karena kedua korban akhirnya meninggal dunia itu,” tutupnya. (Ftr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *