Diduga Salah Gunakan Senpi, Warga Sokobanah Sampang Diringkus Polisi

- Jurnalis

Senin, 15 Februari 2021 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers: Polres Sampang ungkap kasus dugaan penyalahgunaan senjata api rakitan.

Konferensi Pers: Polres Sampang ungkap kasus dugaan penyalahgunaan senjata api rakitan.

Sampang || Rega Media News

Diduga menyalahgunakan senjata api (senpi) rakitan, seorang warga Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, berinsial TL terpaksa diamankan pihak kepolisian setempat.

Diketahui, TL asal warga Dusun Dangleber, Desa Sokobanah Tengah, Kecamatan Sokobanah, dan berhasil diamankan petugas di Jl. Raya Sokobanah, pada Sabtu (13/02/21), sekira pukul 14.30 Wib.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz mengatakan, setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku oleh petugas, langsung dibawa kerumahnya dan dilakukan penggeledahan.

“Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa senpi rakitan jenis revolver, beserta 1 amunisi aktif yang disimpan di laci lemari hias didalam kamarnya,” ujar Hafidz, saat konferensi persnya, Senin (15/02).

Baca Juga :  Residivis Pelaku Curanmor di Gorontalo Kembali Diringkus Polisi

Selain senpi, jelas Hafidz, petugas juga menemukan dan mengamankan barang bukti satu klip bening yang berisi narkotika jenis sabu-sabu, seberat ±99,86 gram.

“Pengakuan pelaku, senpi tersebut digunakan untuk menjaga diri. Sementara, atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 1 ayat 1 UU Darurat No.12/Drt/1951, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terbaru

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB

Caption: technical meeting pelaksanaan kompetisi drumband tingkat SD/MI se-Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:48 WIB

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Minggu, 23 Nov 2025 - 12:20 WIB

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB