Diduga Salah Gunakan Senpi, Warga Sokobanah Sampang Diringkus Polisi

- Jurnalis

Senin, 15 Februari 2021 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers: Polres Sampang ungkap kasus dugaan penyalahgunaan senjata api rakitan.

Konferensi Pers: Polres Sampang ungkap kasus dugaan penyalahgunaan senjata api rakitan.

Sampang || Rega Media News

Diduga menyalahgunakan senjata api (senpi) rakitan, seorang warga Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, berinsial TL terpaksa diamankan pihak kepolisian setempat.

Diketahui, TL asal warga Dusun Dangleber, Desa Sokobanah Tengah, Kecamatan Sokobanah, dan berhasil diamankan petugas di Jl. Raya Sokobanah, pada Sabtu (13/02/21), sekira pukul 14.30 Wib.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz mengatakan, setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku oleh petugas, langsung dibawa kerumahnya dan dilakukan penggeledahan.

“Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa senpi rakitan jenis revolver, beserta 1 amunisi aktif yang disimpan di laci lemari hias didalam kamarnya,” ujar Hafidz, saat konferensi persnya, Senin (15/02).

Baca Juga :  Reskoba Polres Sampang Ringkus 87 Pengedar Narkoba

Selain senpi, jelas Hafidz, petugas juga menemukan dan mengamankan barang bukti satu klip bening yang berisi narkotika jenis sabu-sabu, seberat ±99,86 gram.

“Pengakuan pelaku, senpi tersebut digunakan untuk menjaga diri. Sementara, atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 1 ayat 1 UU Darurat No.12/Drt/1951, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Senin, 10 November 2025 - 17:48 WIB

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terbaru

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB