Diduga Salah Gunakan Senpi, Warga Sokobanah Sampang Diringkus Polisi

- Jurnalis

Senin, 15 Februari 2021 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers: Polres Sampang ungkap kasus dugaan penyalahgunaan senjata api rakitan.

Konferensi Pers: Polres Sampang ungkap kasus dugaan penyalahgunaan senjata api rakitan.

Sampang || Rega Media News

Diduga menyalahgunakan senjata api (senpi) rakitan, seorang warga Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, berinsial TL terpaksa diamankan pihak kepolisian setempat.

Diketahui, TL asal warga Dusun Dangleber, Desa Sokobanah Tengah, Kecamatan Sokobanah, dan berhasil diamankan petugas di Jl. Raya Sokobanah, pada Sabtu (13/02/21), sekira pukul 14.30 Wib.

Baca Juga :  Pengedar Sabu di Krembangan Surabaya Ditangkap

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz mengatakan, setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku oleh petugas, langsung dibawa kerumahnya dan dilakukan penggeledahan.

“Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa senpi rakitan jenis revolver, beserta 1 amunisi aktif yang disimpan di laci lemari hias didalam kamarnya,” ujar Hafidz, saat konferensi persnya, Senin (15/02).

Baca Juga :  Polsek Semampir Tangkap Maling Motor, Keluarga Akui Pelaku Alami Gangguan Jiwa

Selain senpi, jelas Hafidz, petugas juga menemukan dan mengamankan barang bukti satu klip bening yang berisi narkotika jenis sabu-sabu, seberat ±99,86 gram.

“Pengakuan pelaku, senpi tersebut digunakan untuk menjaga diri. Sementara, atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 1 ayat 1 UU Darurat No.12/Drt/1951, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:12 WIB

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB