Jelang Pilkades, Ketua PN Bangkalan Pastikan Pelayanan Peter Sicora Berjalan Maksimal

- Jurnalis

Senin, 15 Februari 2021 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan (Dr.  Maskur Hidayat) saat monitoring program Peter Sicora di Kecamatan Sepulu, Bangkalan.

Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan (Dr. Maskur Hidayat) saat monitoring program Peter Sicora di Kecamatan Sepulu, Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Memastikan pelayanan publik Terpadu E-Litigasi E-Court E-Raterang (Peter Sicora) berjalan secara maksimal dan tepat guna, Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan Dr. Maskur Hidayat melakukan monitoring di Kecamatan Sepuluh, Bangkalan, Senin (15/2/21).

E-Litigasi E-Court E-Raterang atau yang disingkat Peter Sicora adalah program inovasi layanan yang berbasis teknologi hasil gagasan Pengadilan Negeri Bangkalan. Program Peter Sicora mudah dijangkau oleh masyarakat, karena sudah terkoneksi di 18 Kecamatan di Kabupaten Bangkalan.

Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan Dr. Maskur Hidayat mengatakan, monitoring ini merupakan kegiatan rutin, khususnya di Kecamatan Sepuluh yang telah menerapkan Peter Sicora. Disamping itu, kegiatan ini juga bahan evaluasi, Mengingat, pengurusan surat keterangan di bulan Februari sangat melonjak.

Hasil evaluasi di Kecamatan Sepuluh, menurutnya, sudah berjalan dengan baik, karena petugas tim teknis di Kecamatan Sepuluh aktif dan sering menjalin komunikasi secara intens dengan Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan.

Baca Juga :  Emak-Emak Warga Gadukan Surabaya Ditangkap Polisi

“Di Kecamatan Sepuluh tim teknis secara aktif komunikasi dengan PN, selalu update sehingga hasilnya untuk Kecamatan Sepuluh baik, dan ini evaluasi kesekian kalinya,” jelasnya.

Dijelaskan Maskur, melalui layanan Peter Sicora masyarakat bisa mengurus surat keterangan secara elektronik dengan hanya mendatangi kantor kecamatan. Pelayanan Peter Sicora antara lain e-Raterang, meliputi pengurusan surat tidak pernah dipidana, hingga konsultasi. “Bahkan pengambilan surat tersebut bisa secara kolektif oleh pihak kecamatan,” kata Maskur Hidayat.

Apalagi, Kabupaten Bangkalan dalam waktu dekat akan menggelar pilkades serentak, yang mana proses pendaftarannya membutuhkan banyak surat menyurat. “Oleh karena itu, dengan pemantauan ini sekaligus sosialisasi kepada masyarakat, agar masyarakat dapat menggunakan fasilitas program Peter Sicora, apalagi di kondisi wabah pandemi Covid-19. Dengan program Peter Sicora dapat mengurai kerumunan dan mengikis masyarakat yang datang ke Kantor PN untuk mengurus kelengkapan dokumen tersebut,” jelasnya

Baca Juga :  Pemkab Blitar Gelar Diklat Pengadaan Barang dan Jasa Gelombang I

Selain e-Raterang, lanjut Maskur, juga ada layanan e-Court, yaitu layanan pendaftaran perkara secara online, mendapatkan taksiran panjar biaya perkara secara online, pembayaran secara online, pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan persidangan yang dilakukan secara elektronik.

“Ada juga e-Litigasi, yakni persidangan secara elekteonik sesuai Peraturan Mahkamah Agung nomor 1 tahun 2009,” tukas Maskur.

Sementara, Camat Sepuluh Abdul Hadi mengakui program Peter Sicora telah berjalan dengan baik. Ia berharap masyarakat memanfaatkan fasilitas yang ada di kecamatan semaksimal mungkin.

“Sehingga dalam pengurusan surat keterangan tidak usah ke kantor PN di Bangkalan, demikian juga bagi masyarakat Bangkalan lainnya,” pungkasnya. (sfn/zi)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB