Jelang Pilkades, Ketua PN Bangkalan Pastikan Pelayanan Peter Sicora Berjalan Maksimal

- Jurnalis

Senin, 15 Februari 2021 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan (Dr.  Maskur Hidayat) saat monitoring program Peter Sicora di Kecamatan Sepulu, Bangkalan.

Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan (Dr. Maskur Hidayat) saat monitoring program Peter Sicora di Kecamatan Sepulu, Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Memastikan pelayanan publik Terpadu E-Litigasi E-Court E-Raterang (Peter Sicora) berjalan secara maksimal dan tepat guna, Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan Dr. Maskur Hidayat melakukan monitoring di Kecamatan Sepuluh, Bangkalan, Senin (15/2/21).

E-Litigasi E-Court E-Raterang atau yang disingkat Peter Sicora adalah program inovasi layanan yang berbasis teknologi hasil gagasan Pengadilan Negeri Bangkalan. Program Peter Sicora mudah dijangkau oleh masyarakat, karena sudah terkoneksi di 18 Kecamatan di Kabupaten Bangkalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan Dr. Maskur Hidayat mengatakan, monitoring ini merupakan kegiatan rutin, khususnya di Kecamatan Sepuluh yang telah menerapkan Peter Sicora. Disamping itu, kegiatan ini juga bahan evaluasi, Mengingat, pengurusan surat keterangan di bulan Februari sangat melonjak.

Hasil evaluasi di Kecamatan Sepuluh, menurutnya, sudah berjalan dengan baik, karena petugas tim teknis di Kecamatan Sepuluh aktif dan sering menjalin komunikasi secara intens dengan Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan.

Baca Juga :  Heboh Biaya Rawat Inap Pasien di Sampang Capai 80 Juta, Begini Penjelasan Pihak Klinik

“Di Kecamatan Sepuluh tim teknis secara aktif komunikasi dengan PN, selalu update sehingga hasilnya untuk Kecamatan Sepuluh baik, dan ini evaluasi kesekian kalinya,” jelasnya.

Dijelaskan Maskur, melalui layanan Peter Sicora masyarakat bisa mengurus surat keterangan secara elektronik dengan hanya mendatangi kantor kecamatan. Pelayanan Peter Sicora antara lain e-Raterang, meliputi pengurusan surat tidak pernah dipidana, hingga konsultasi. “Bahkan pengambilan surat tersebut bisa secara kolektif oleh pihak kecamatan,” kata Maskur Hidayat.

Apalagi, Kabupaten Bangkalan dalam waktu dekat akan menggelar pilkades serentak, yang mana proses pendaftarannya membutuhkan banyak surat menyurat. “Oleh karena itu, dengan pemantauan ini sekaligus sosialisasi kepada masyarakat, agar masyarakat dapat menggunakan fasilitas program Peter Sicora, apalagi di kondisi wabah pandemi Covid-19. Dengan program Peter Sicora dapat mengurai kerumunan dan mengikis masyarakat yang datang ke Kantor PN untuk mengurus kelengkapan dokumen tersebut,” jelasnya

Baca Juga :  Pemuda Desa Apresiasi TNI Manunggal Membangun Desa

Selain e-Raterang, lanjut Maskur, juga ada layanan e-Court, yaitu layanan pendaftaran perkara secara online, mendapatkan taksiran panjar biaya perkara secara online, pembayaran secara online, pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan persidangan yang dilakukan secara elektronik.

“Ada juga e-Litigasi, yakni persidangan secara elekteonik sesuai Peraturan Mahkamah Agung nomor 1 tahun 2009,” tukas Maskur.

Sementara, Camat Sepuluh Abdul Hadi mengakui program Peter Sicora telah berjalan dengan baik. Ia berharap masyarakat memanfaatkan fasilitas yang ada di kecamatan semaksimal mungkin.

“Sehingga dalam pengurusan surat keterangan tidak usah ke kantor PN di Bangkalan, demikian juga bagi masyarakat Bangkalan lainnya,” pungkasnya. (sfn/zi)

Berita Terkait

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati
UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran
Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan
Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis
Rutan Sampang Prioritaskan Kesehatan Napi
HE HTI Group Enggan Klarifikasi Isu Penjualan Lahan Manggrove
Ismet Efendi Dilantik Sebagai Sekda Bangkalan
Nezma Group Raih Juara 2 Gerak Jalan Umum Kecamatan Robatal

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:50 WIB

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:31 WIB

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:28 WIB

Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:09 WIB

HE HTI Group Enggan Klarifikasi Isu Penjualan Lahan Manggrove

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Jumat, 22 Agu 2025 - 10:59 WIB

Caption: Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep, Jl. Asta Tinggi No.99, Kebun Agung, Sumenep.

Daerah

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Jumat, 22 Agu 2025 - 08:34 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, sampaikan sambutan usai kukuhkan pengurus Media Center Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis

Kamis, 21 Agu 2025 - 18:28 WIB