Melanggar Prokes, Pengunjung Pasar Srimangunan Disanksi Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

- Jurnalis

Rabu, 24 Februari 2021 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Yustisi: petugas saat memberikan sanksi sosial kepada pengunjung Pasar Srimangunan yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Operasi Yustisi: petugas saat memberikan sanksi sosial kepada pengunjung Pasar Srimangunan yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Sampang || Rega Media News

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, petugas gabungan Satpol PP, Polsekta dan Koramil 0828/01 Sampang, gencar melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes).

Operasi Yustisi kali ini, kembali dilaksanakan di Pasar Srimangunan, Rabu (24/02/21) pagi. Alhasil, petugas berhasil menjaring beberapa pengunjung pasar yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Danramil 0828/01 Sampang, Kapten Inf M Nizen menegaskan, bagi pengunjung yang melanggar protokol kesehatan diberikan sanksi sosial berupa push up, menyanyikan lagu Indonesia Raya, membaca sholawat dan pancasila.

“Operasi Yustisi bukan kali ini saja, melainkan sudah yang kesekian kalinya. Namun, sampai saat ini masih ada masyarakat yang tidak sadar akan bahaya Covid-19,” ujar Nizen kepada regamedianews.com.

Baca Juga :  Ribuan Warga Pulau Mandangin Sampang Disuntik Vaksin

Dalam pelaksanaan operasi prokes, imbuh Nizen, petugas sebelumnya tidak henti-henti memberikan imbauan kepada para pedagang maupun pengunjung pasar, agar mematuhi prokes.

“Salah satunya seperti memakai masker dan menjaga jarak. Hal itu bertujuan agar mencegah penyebaran Covid-19. Terlebih saat ini sudah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro,” ucap Nizen.

Jadi, tegas Nizen, selama PPKM di imbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 5 M, diantaranya Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas.

Baca Juga :  Kadis Pariwisata Aceh Selatan Bantah Lakukan Ancaman Kepada Ketua Komisi II DPRK Hadi Surya

Sementara itu Kasi Pengamanan dan Penegakan Perda Satpol PP Sampang, Moh. Suharto menambahkan, dalam operasi yustisi kali ini pihaknya menjaring 15 orang pelanggar prokes dan diberikan sanksi sosial.

“Selain menjaring pengunjung atau pedagang pasar yang tidak mematuhi prokes, kami juga memberikan masker secara gratis kepada mereka yang tidak menggunakan masker. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19,” pungkas Suharto.

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB