Rencana PA Cimahi Eksekusi Tanah di Sukarasa Citeureup Ditolak Ahli Waris

- Jurnalis

Kamis, 25 Februari 2021 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rencana pra eksekusi Pengadilan Agama Cimahi terhadap tanah Bah Nasim ditolak ahli waris Mamah Nyi Watim.

Rencana pra eksekusi Pengadilan Agama Cimahi terhadap tanah Bah Nasim ditolak ahli waris Mamah Nyi Watim.

Cimahi || Rega Media News

Rencana pra eksekusi yang akan dilakukan juru sita Pengadilan Agama Kelas 1A Kota Cimahi, nampaknya tak berhasil dilakukan lantaran mendapat penolakan ahli waris pemilik tanah, di Jl. Sukarasa No 40, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.

Menurut Kuasa Hukum ahli waris, Danoe Solihin Setiadji mengatakan, para pemilik lahan jelas akan menolak karena lahan yang dimaksud juru sita Pengadilan Agama itu bukan peninggalan tanah Bah Nasim. Sebab, nomor Kohir 446 bukan atas nama Bah Nasim.

“Pemilik nomor kohir 446 itu menurut data yang kami miliki bukan atas nama Bah Nasim, melainkan atas nama Mamah Nyi Watim. Jadi, jelas para ahlinya akan menolak karena salah alamat,” tandas Danoe, usai beradu argumen dengan juru sita pengadilan agama Cimahi dilokasi. Kamis (25/02/21).

Baca Juga :  Alhamdulillah, Rektor UTM Sembuh dari Covid-19

Danoe menegaskan, berdasarkan bukti Leter C, Girik, dan surat keterangan Lurah nomor 137/KTR/KL.29/2019 (terlampir) nomor Kohir 446 Persil 42.D.lll itu nyata-nyata tercatat atas nama Mamah Nyi Watim, bukan Bah Nasim.

“Tapi mereka keukeuh Kohir yang dimaksud tadi itu atas nama Bah Nasim,” ungkapnya.

Sementara ahli waris Mamah Nyi Watim, Andi Ani Astiani mengaku tidak pernah melelangkan tanah atau menjualnya kepada pihak lain. Dirinya merasa heran, jika ada yang mengaku-ngaku ada pihak yang memenangkan lelang tanah milik warisan neneknya.

Baca Juga :  Lantik Sejumlah Pejabat, Bupati Aceh Selatan Berikan Warning

“Saya selama ini tidak pernah merasa menjual atau melelangkan tanah waris dari nenek saya. Ini jelas salah objek, karena nomor Kohir 446 itu milik nenek saya Mamah Nyi Watim, bukan milik Bah Nasim,” tegasnya.

Menurutnya, jelas itu tidak singkron dengan data yang dimilikinya. Ia berharap tanah miliknya kembali ke yang berhak, yakni ahli waris Mamah Nyi Watim, dirinya dan saudaranya.

Berita Terkait

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB