Rencana PA Cimahi Eksekusi Tanah di Sukarasa Citeureup Ditolak Ahli Waris

- Jurnalis

Kamis, 25 Februari 2021 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rencana pra eksekusi Pengadilan Agama Cimahi terhadap tanah Bah Nasim ditolak ahli waris Mamah Nyi Watim.

Rencana pra eksekusi Pengadilan Agama Cimahi terhadap tanah Bah Nasim ditolak ahli waris Mamah Nyi Watim.

Cimahi || Rega Media News

Rencana pra eksekusi yang akan dilakukan juru sita Pengadilan Agama Kelas 1A Kota Cimahi, nampaknya tak berhasil dilakukan lantaran mendapat penolakan ahli waris pemilik tanah, di Jl. Sukarasa No 40, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.

Menurut Kuasa Hukum ahli waris, Danoe Solihin Setiadji mengatakan, para pemilik lahan jelas akan menolak karena lahan yang dimaksud juru sita Pengadilan Agama itu bukan peninggalan tanah Bah Nasim. Sebab, nomor Kohir 446 bukan atas nama Bah Nasim.

“Pemilik nomor kohir 446 itu menurut data yang kami miliki bukan atas nama Bah Nasim, melainkan atas nama Mamah Nyi Watim. Jadi, jelas para ahlinya akan menolak karena salah alamat,” tandas Danoe, usai beradu argumen dengan juru sita pengadilan agama Cimahi dilokasi. Kamis (25/02/21).

Baca Juga :  Diguyur Hujan, Pencoblosan di TPS 14 Dalpenang Lancar

Danoe menegaskan, berdasarkan bukti Leter C, Girik, dan surat keterangan Lurah nomor 137/KTR/KL.29/2019 (terlampir) nomor Kohir 446 Persil 42.D.lll itu nyata-nyata tercatat atas nama Mamah Nyi Watim, bukan Bah Nasim.

“Tapi mereka keukeuh Kohir yang dimaksud tadi itu atas nama Bah Nasim,” ungkapnya.

Sementara ahli waris Mamah Nyi Watim, Andi Ani Astiani mengaku tidak pernah melelangkan tanah atau menjualnya kepada pihak lain. Dirinya merasa heran, jika ada yang mengaku-ngaku ada pihak yang memenangkan lelang tanah milik warisan neneknya.

Baca Juga :  Sejumlah Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

“Saya selama ini tidak pernah merasa menjual atau melelangkan tanah waris dari nenek saya. Ini jelas salah objek, karena nomor Kohir 446 itu milik nenek saya Mamah Nyi Watim, bukan milik Bah Nasim,” tegasnya.

Menurutnya, jelas itu tidak singkron dengan data yang dimilikinya. Ia berharap tanah miliknya kembali ke yang berhak, yakni ahli waris Mamah Nyi Watim, dirinya dan saudaranya.

Berita Terkait

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terbaru

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB

Caption: atap dan dingding rumah warga Pamekasan ambruk usai diterjang angin kencang, (sumber foto: BPBD Pamekasan).

Peristiwa

21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang

Minggu, 1 Feb 2026 - 21:08 WIB

Caption: api tampak membesar dan membakar mobil sedan BMW di tepi jalan raya Desa Ketapang Daya, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:24 WIB

Caption: konferensi pers, Pengadilan Agama Pamekasan ungkap kasus angka perceraian selama tahun 2025, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:43 WIB