Setelah ASELA, Kini Giliran Rumah Makan Padang di Sampang Disegel

- Jurnalis

Rabu, 10 Maret 2021 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak pagar rumah makan Padang ditutup dan terpasang banner bertuliskan

Tampak pagar rumah makan Padang ditutup dan terpasang banner bertuliskan "Restoran Ini Sementara Di Tutup".

Sampang || Rega Media News

Kedua kalinya, Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), didampingi Satpol PP Kabupaten Sampang kembali melakukan penyegelan rumah makan (RM).

Kali ini yang menjadi sasaran penyegelan yakni rumah makan Padang terletak di Jl. Rajawali, Sampang kota, Madura, Rabu (10/03/21). Meski sebelumnya BPPKAD didampingi Satpol PP juga telah melakukan penyegelan RM ASELA yang terletak di Jl. Raya Desa Sejati, Camplong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyegelan salah satu rumah makan yang ramai pengunjung tersebut terpaksa disegel, lantaran tidak kooperatif dan pihak pengelola dianggap tidak mematuhi Peraturan Bupati (Perbup) No. 8 Tahun 2020 tentang perpajakan.

“Itu bukan penyegelan, tapi penutupan sementara. Penutupan dilakukan karena pihak rumah makan Padang tidak kooperatif dengan pihak pemerintah,” ujar Kabid Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di BPPKAD Sampang, Chairijah, dikutip dari salah satu media, Rabu (10/03).

Baca Juga :  Warga Tanah Merah Bangkalan Swadaya Perbaiki Jalan Rusak

Selain itu, kata Chairijah, pihaknya juga sudah melakukan pemanggilan terhadap pihak RM Padang beberapa kali. Namun, pihaknya juga tidak mempungkiri jika pihak RM Padang telah membayar beberapakali, mulai dari Rp. 800 ribu – Rp. 1 juta.

“Namun, kalau dilihat dari ramainya pembeli, kurang dari 10% Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Hal itu juga bisa dibilang manipulasi data penghasilan, karena alat elektronik pendeteksi pajak tidak difungsikan secara maksimal,” terang wanita yang akrab disapa Qori’.

Baca Juga :  PLN UP3 Madura Terapkan Program "Light Up The Dream"

Sementara alat Pencatat Transaksi Elektronik (PDT) yang dari kita, cetus Qori’, tidak digunakan secara maksimal dan pembayaran pajaknya tidak sesuai omset, kendati demikian alat yang dari kita dikembalikan oleh pihak RM Padang.

Terpisah, pihak RM Padang saat dikonfirmasi awak media enggan berkomentar. “Tidak ada apa-apa mas,” ujarnya selang BPPKAD bersama Satpol PP melakukan penyegelan RM Padang tersebut.

Disisi lain, Kasi Pengamanan dan Penegakan Perda di Satpol PP Kabupaten Sampang, Moh.Suharto mengatakan, penutupan sementara rumah makan Padang tersebut karena pemiliknya tidak kooperatif.

“Pemilik RM sudah dipanggil tiga kali terkait pemasangan pajak elektronik, namun tidak kooperatif. Makanya kami melakukan penutupan sementara,” tegasnya.

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan
Employee Volunteering ‘Go Green’ BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Tempat Sampah Ke SMKN 1 Sumenep dan Yayasan Annuqayah
Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU
Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang
Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis
Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:37 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:39 WIB

Employee Volunteering ‘Go Green’ BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Tempat Sampah Ke SMKN 1 Sumenep dan Yayasan Annuqayah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:46 WIB

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan sertifikat pelatihan kepada warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:37 WIB

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Hukum&Kriminal

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:15 WIB