Setelah ASELA, Kini Giliran Rumah Makan Padang di Sampang Disegel

- Jurnalis

Rabu, 10 Maret 2021 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak pagar rumah makan Padang ditutup dan terpasang banner bertuliskan

Tampak pagar rumah makan Padang ditutup dan terpasang banner bertuliskan "Restoran Ini Sementara Di Tutup".

Sampang || Rega Media News

Kedua kalinya, Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), didampingi Satpol PP Kabupaten Sampang kembali melakukan penyegelan rumah makan (RM).

Kali ini yang menjadi sasaran penyegelan yakni rumah makan Padang terletak di Jl. Rajawali, Sampang kota, Madura, Rabu (10/03/21). Meski sebelumnya BPPKAD didampingi Satpol PP juga telah melakukan penyegelan RM ASELA yang terletak di Jl. Raya Desa Sejati, Camplong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyegelan salah satu rumah makan yang ramai pengunjung tersebut terpaksa disegel, lantaran tidak kooperatif dan pihak pengelola dianggap tidak mematuhi Peraturan Bupati (Perbup) No. 8 Tahun 2020 tentang perpajakan.

“Itu bukan penyegelan, tapi penutupan sementara. Penutupan dilakukan karena pihak rumah makan Padang tidak kooperatif dengan pihak pemerintah,” ujar Kabid Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di BPPKAD Sampang, Chairijah, dikutip dari salah satu media, Rabu (10/03).

Baca Juga :  8 Truk Kayu Jati Diamankan Dalam Operasi Gabungan di Jaken Pati

Selain itu, kata Chairijah, pihaknya juga sudah melakukan pemanggilan terhadap pihak RM Padang beberapa kali. Namun, pihaknya juga tidak mempungkiri jika pihak RM Padang telah membayar beberapakali, mulai dari Rp. 800 ribu – Rp. 1 juta.

“Namun, kalau dilihat dari ramainya pembeli, kurang dari 10% Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Hal itu juga bisa dibilang manipulasi data penghasilan, karena alat elektronik pendeteksi pajak tidak difungsikan secara maksimal,” terang wanita yang akrab disapa Qori’.

Baca Juga :  Kompak, Bupati & Wabup Pamekasan Akan Serahkan Gajinya Untuk Relawan Covid-19

Sementara alat Pencatat Transaksi Elektronik (PDT) yang dari kita, cetus Qori’, tidak digunakan secara maksimal dan pembayaran pajaknya tidak sesuai omset, kendati demikian alat yang dari kita dikembalikan oleh pihak RM Padang.

Terpisah, pihak RM Padang saat dikonfirmasi awak media enggan berkomentar. “Tidak ada apa-apa mas,” ujarnya selang BPPKAD bersama Satpol PP melakukan penyegelan RM Padang tersebut.

Disisi lain, Kasi Pengamanan dan Penegakan Perda di Satpol PP Kabupaten Sampang, Moh.Suharto mengatakan, penutupan sementara rumah makan Padang tersebut karena pemiliknya tidak kooperatif.

“Pemilik RM sudah dipanggil tiga kali terkait pemasangan pajak elektronik, namun tidak kooperatif. Makanya kami melakukan penutupan sementara,” tegasnya.

Berita Terkait

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:02 WIB

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB