Setelah ASELA, Kini Giliran Rumah Makan Padang di Sampang Disegel

- Jurnalis

Rabu, 10 Maret 2021 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak pagar rumah makan Padang ditutup dan terpasang banner bertuliskan

Tampak pagar rumah makan Padang ditutup dan terpasang banner bertuliskan "Restoran Ini Sementara Di Tutup".

Sampang || Rega Media News

Kedua kalinya, Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), didampingi Satpol PP Kabupaten Sampang kembali melakukan penyegelan rumah makan (RM).

Kali ini yang menjadi sasaran penyegelan yakni rumah makan Padang terletak di Jl. Rajawali, Sampang kota, Madura, Rabu (10/03/21). Meski sebelumnya BPPKAD didampingi Satpol PP juga telah melakukan penyegelan RM ASELA yang terletak di Jl. Raya Desa Sejati, Camplong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyegelan salah satu rumah makan yang ramai pengunjung tersebut terpaksa disegel, lantaran tidak kooperatif dan pihak pengelola dianggap tidak mematuhi Peraturan Bupati (Perbup) No. 8 Tahun 2020 tentang perpajakan.

“Itu bukan penyegelan, tapi penutupan sementara. Penutupan dilakukan karena pihak rumah makan Padang tidak kooperatif dengan pihak pemerintah,” ujar Kabid Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di BPPKAD Sampang, Chairijah, dikutip dari salah satu media, Rabu (10/03).

Baca Juga :  Jamaah Tempat & Rumah Ibadah di Sidoarjo Mulai Divaksinasi

Selain itu, kata Chairijah, pihaknya juga sudah melakukan pemanggilan terhadap pihak RM Padang beberapa kali. Namun, pihaknya juga tidak mempungkiri jika pihak RM Padang telah membayar beberapakali, mulai dari Rp. 800 ribu – Rp. 1 juta.

“Namun, kalau dilihat dari ramainya pembeli, kurang dari 10% Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Hal itu juga bisa dibilang manipulasi data penghasilan, karena alat elektronik pendeteksi pajak tidak difungsikan secara maksimal,” terang wanita yang akrab disapa Qori’.

Baca Juga :  Tabloid Indonesia Barokah Ditemukan di Sampang, Sasarannya Ponpes Dan Takmir Masjid

Sementara alat Pencatat Transaksi Elektronik (PDT) yang dari kita, cetus Qori’, tidak digunakan secara maksimal dan pembayaran pajaknya tidak sesuai omset, kendati demikian alat yang dari kita dikembalikan oleh pihak RM Padang.

Terpisah, pihak RM Padang saat dikonfirmasi awak media enggan berkomentar. “Tidak ada apa-apa mas,” ujarnya selang BPPKAD bersama Satpol PP melakukan penyegelan RM Padang tersebut.

Disisi lain, Kasi Pengamanan dan Penegakan Perda di Satpol PP Kabupaten Sampang, Moh.Suharto mengatakan, penutupan sementara rumah makan Padang tersebut karena pemiliknya tidak kooperatif.

“Pemilik RM sudah dipanggil tiga kali terkait pemasangan pajak elektronik, namun tidak kooperatif. Makanya kami melakukan penutupan sementara,” tegasnya.

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB